Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memproses hukum sebanyak 157 kapal yang melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal di kawasan perairan Indonesia sepanjang 2015.
"Proses hukum terhadap 157 kapal yang melakukan illegal fishing, terdiri atas 84 kapal perikanan asing dan 73 kapal perikanan Indonesia," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Asep Burhanudin di Jakarta, Rabu (6/1/2016).
Sedangkan selama tahun 2015, menurut dia, hanya dengan 27 armada Kapal Pengawas Perikanan yang telah berhasil melakukan pemeriksaan terhadap 5.206 kapal perikanan di laut.
Dari jumlah 157 kapal yang diproses hukum, 118 kapal merupakan hasil operasi mandiri Direktorat Jenderal PSDKP. Sedangkan satu kapal limpahan dari TNI AL, 18 kapal limpahan dari Polair, tujuh kapal dari Bakamla, delapan kapal dari Dinas Kelautan dan Perikanan, empat kapal dari Bea dan Cukai, serta satu kapal dari Polisi Kehutanan.
Sementara dari jumlah kapal pelaku penangkapan ikan ilegal tersebut didominasi kapal berbendera Vietnam sebanyak 46 kapal, kapal berbedera Filipina sebanyak 19 kapal, kapal Malaysia 12 kapal, serta kapal Thailand sembilan kapal.
Sedangkan dalam kegiatan penenggelaman kapal pelaku penangkapan ikan ilegal, KKP bersama-sama dengan TNI AL dan Polri telah menenggelamkan sebanyak 121 kapal.
Kapal-kapal tersebut ditenggelamkan pada periode Oktober-Desember 2014 sebanyak delapan kapal oleh TNI. Sedangkan tahun 2015 telah ditenggelamkan sebanyak 113 kapal, dengan rincian 53 kapal ditenggelamkan oleh KKP, 51 kapal oleh TNI AL, dan sembilan kapal oleh KKP dan Polri.
Sehingga jumlah kapal yang ditenggelamkan dari bulan Oktober 2014 sampai dengan Desember 2015 sebanyak 121 kapal, dengan rincian 39 lapal Vietnam, 36 kapal Filipina, 21 kapal Thailand, 12 kapal Malaysia, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal Republik Rakyat Tiongkok, dan 10 kapal Indonesia.
Sebelumnya pada tahun 2015, Ditjen PSDKP telah menandatangani Piagam Kesepakatan Bersama dengan TNI AL dan Polri tentang Penanganan Tindak Pidana Perikanan, yang merupakan landasan operasional penyidikan oleh instansi yang berwenang.
Sedangkan dalam melaksanakan Instruksi Presiden No 15/2011 tentang Perlindungan Nelayan, Ditjen PSDKP bersama-sama dengan Kementerian Luar Negeri melalui kegiatan advokasi nelayan yang tertangkap di luar negeri, selama 2015 telah berhasil dipulangkan 35 orang dari Malaysia, 21 orang dari Australia, dan dua orang dari Indonesia.
Saat ini, masih terdapat sebanyak 72 orang di Malaysia, dan tiga orang di Papua Nugini yang masih dalam proses untuk dipulangkan pada 2016 ini.
(Antara)
Berita Terkait
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
3 Pegawai KKP di Pesawat yang Hilang Kontak Tengah Jalani Misi Pemerintah
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
-
Jaga Kelestarian Laut, KKP Terapkan Batasan Penangkapan Ikan Maksimal 7 Juta Ton
-
Target Ambisius KKP: Bangun 1000 Kampung Nelayan Merah Putih Hingga 2026, Apa Dampaknya?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Bank Mandiri Raup Laba Rp56,3 Triliun di 2025, Ini Pendorongnya
-
BPS Ungkap Dampak Bencana Sumatera pada Perekonomian Indonesia, Begini Penjelasannya
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Rupiah Malah Amblas ke Level Rp16.842!
-
COIN Optimistis Pemangkasan Biaya Transaksi CFX Akan Picu Efek Berganda
-
Izin Impor BBM Shell Belum Terbit, ESDM: Masih Dievaluasi!
-
Meski Turun, Jumlah Pengangguran RI Capai 7,35 Juta Orang
-
BPS Sebut Investasi Tumbuh Dua Digit di 2025, Ini Penyebabnya
-
ESDM Pastikan RKAB Batu Bara yang Beredar Hoaks
-
Besok Danantara Mulai 6 Proyek Hilirisasi Rp 97 Triliun