Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turun tangan untuk menyelesaikan ketidaksepakatan PT Perusahaan Listrik Negara dan PT Pertamina Geothermal Energy terkait tarif uap Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Kamojang.
"Kami akan segera melakukan koordinasi dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) untuk menyelesaikan masalah tersebut," kata Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Periwisata, Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Edwin menyatakan nantinya akan ada diskusi kembali mengenai persoalan tersebut, dirinya juga mengaku telah melakukan pembicaraan dengan pihak PGE dan PLN.
"Jadi, penyelesaiannya masih dalam proses. Saya juga sudah lapor Menteri BUMN terkait masalah ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Edwin menyayangkan masalah perbedaan pendapat mengenai tarif uap panas bumi ini yang seharusnya menjadi urusan internal BUMN, harus mengemukan ke ranah publik.
"Itu harusnya urusan korporasi. Ini pekerjaan rumah Pertamina dan PLN, mengapa mengeluarkan rilis ditengah sedang diupayakannya koordinasi internal," ucap Edwin.
Edwin menyebutkan masalah tarif uap panas bumi hanya soal hitung-hitungan saja, tinggal dicari kata sepakat enaknya seperti apa dan bisa bercermin pada kasus sebelumnya, yaitu mengenai tarif gas pada fasilitas pembangkit di Lampung antara PGN dan PLN.
"Tinggal cari kata sepakatnya yang sama-sama menguntungkan, bisa belajar dari Lampung itu dimana PGN dan PLN sudah berhasil menyelesaikan masalahnya," tuturnya.
Sebelumnya, dikabarkan adanya `gesekan yang terjadi antarperusahaan BUMN yaitu PLN dan PGE. Pemicunya adalah soal kesepakatan tarif listrik yang dihasilkan dari PLTP Kamojang 1,2, dan 3. Hingga saat ini, PLN dan PGE belum mencapai kata sepakat tarif konversi uap panas menjadi listrik yang dihasilkan dari fasilitas PLTP Kamojang itu.
(Antara)
Berita Terkait
-
Grand Final Proliga 2026: Jakarta Pertamina Enduro Ungguli Phonska Plus pada Leg 1
-
Jakarta Jadi Sering Mati Lampu, ESDM Investigasi Dugaan Kerusakan Gardu PLN, Apa Penyebabnya?
-
Ditanya soal Jakarta Mati Listrik Massal, Wamen ESDM Yuliot Tanjung: Saya Juga Kena Dampak!
-
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
-
Pemerintah Gunakan Cara Baru Pantau BBM Subsidi Agar Tak Bocor
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM