Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turun tangan untuk menyelesaikan ketidaksepakatan PT Perusahaan Listrik Negara dan PT Pertamina Geothermal Energy terkait tarif uap Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Kamojang.
"Kami akan segera melakukan koordinasi dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) untuk menyelesaikan masalah tersebut," kata Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Periwisata, Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Edwin menyatakan nantinya akan ada diskusi kembali mengenai persoalan tersebut, dirinya juga mengaku telah melakukan pembicaraan dengan pihak PGE dan PLN.
"Jadi, penyelesaiannya masih dalam proses. Saya juga sudah lapor Menteri BUMN terkait masalah ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Edwin menyayangkan masalah perbedaan pendapat mengenai tarif uap panas bumi ini yang seharusnya menjadi urusan internal BUMN, harus mengemukan ke ranah publik.
"Itu harusnya urusan korporasi. Ini pekerjaan rumah Pertamina dan PLN, mengapa mengeluarkan rilis ditengah sedang diupayakannya koordinasi internal," ucap Edwin.
Edwin menyebutkan masalah tarif uap panas bumi hanya soal hitung-hitungan saja, tinggal dicari kata sepakat enaknya seperti apa dan bisa bercermin pada kasus sebelumnya, yaitu mengenai tarif gas pada fasilitas pembangkit di Lampung antara PGN dan PLN.
"Tinggal cari kata sepakatnya yang sama-sama menguntungkan, bisa belajar dari Lampung itu dimana PGN dan PLN sudah berhasil menyelesaikan masalahnya," tuturnya.
Sebelumnya, dikabarkan adanya `gesekan yang terjadi antarperusahaan BUMN yaitu PLN dan PGE. Pemicunya adalah soal kesepakatan tarif listrik yang dihasilkan dari PLTP Kamojang 1,2, dan 3. Hingga saat ini, PLN dan PGE belum mencapai kata sepakat tarif konversi uap panas menjadi listrik yang dihasilkan dari fasilitas PLTP Kamojang itu.
(Antara)
Berita Terkait
-
Pertamina Siapkan Kualitas SDM Pelopor Ketahanan Pangan dan Transisi Energi
-
Richard Lee Cecar Hasan Nasbi: Jadi Komisaris BUMN karena Kedekatan atau Utang Jasa?
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
Kementerian ESDM: Stok BBM SPBU Swasta Akan Kosong sampai Akhir 2025 Jika Tak Beli dari Pertamina
-
Perkuat Stok BBM, Pertamina Dirikan Fuel Terminal di Labuan Bajo
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
Meski Banyak Kasus Keracunan, Luhut Mau MBG Jalan Terus
-
Pertamina Siapkan Kualitas SDM Pelopor Ketahanan Pangan dan Transisi Energi
-
Dituding Bahlil Salah Baca Data Subsidi LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Cara Lihatnya yang Beda
-
Pertamina Pastikan Kesiapan SPBU di Lombok Jelang MotoGP Mandalika
-
Harga Emas Turun Hari Ini: Galeri 24 Anjlok Jadi 2,2 Jutaan, Emas Antam Menarik Dibeli?
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, Telkomsel Hadirkan 300 BTS 4G/LTE & Hyper 5G
-
Daftar Pinjol Ilegal Oktober 2025: Ini Cara Cek Izin Pinjaman di OJK
-
Cara Hitung Bunga Deposito Tabungan 2025