Suara.com - Pemerintah Presiden Joko Widodo pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 menganggarkan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp347,5 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sekitar Rp48, 2 triliun dari APBN 2015 sebesar Rp299,3 triliun. `
Berdasarkan data APBN 2016 yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan pada Rabu (13/1/2016), tercatat anggaran untuk belanja pemerintag pusat dipatok sebesar Rp1.325,6 triliun. Sekitar 26 persen dari anggaran tersebut diperuntukkan membayar gaji PNS dengan nilai Rp347,5 triliun.
Anggaran tersebut sudah termasuk untuk membayar kewajiban pemerintah untuk pensiunan PNS dan kontribusi jaminan kesehatan PNS. Jika dirinci, dari anggaran belanja pemerintah pusat itu, sebesar Rp784,1 triliun merupakan belanja Kementerian/Lembaga (K/L). Alokasi untuk belanja pegawai di K/L mencapai Rp208,2 triliun. Sementara belanja pegawai non K/L dianggarkan Rp139,3 triliun yang dimasukkan dalam pagu anggaran belanja non K/L sebesar Rp541,4 triliun.
Pagu anggaran Rp347,5 triliun ini sudah termasuk untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS yang masih aktif maupun pensiunan di 2016. Seperti diketahui, Kemenkeu mengalokasikan anggaran THR sebesar Rp7,5 triliun dalam APBN 2016. Kebijakan pemberian THR mulai berlaku di tahun ini sebagai kompensasi peniadaan kenaikan gaji PNS.
"Kita alokasikan anggaran Rp7,5 triliun untuk membayar THR PNS di 2016," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani.
Seluruh PNS dan pegawai pemerintahan termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, para menteri dan Lembaga Tinggi Negara akan mengantongi THR sebesar gaji masing-masing yang diterima setiap bulan. Sementara pemberian tunjangan tidak masuk dalam THR itu.
Berita Terkait
-
Gaji PNS Naik Tahun Depan? Ini Syarat dari Kemenkeu
-
Rapel Gaji PNS dan PPPK Mulai Cair November? Cek Mekanismenya
-
Apa Itu Zero Growth? Konon Katanya Bakal Diterapkan untuk Pembukaan CPNS 2026
-
Menkeu Purbaya Buka Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan
-
Apakah 2026 Akan Ada CPNS? Ini Penjelasan Terbaru dari Pemerintah
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Pembeli Kripto Makin Aman, DPR Revisi UU P2SK Fokus ke Perlindungan Nasabah
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia