Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ingin menaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan KKP. Ini tengah diperjuangkan.
Susi meminta kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara. Dalam usulannya tersebut, Susi meminta kepada pemerintah untuk menaikkan gaji PNS 100 persen di tahun 2016.
"Saya meminta untuk ada kenaikkan gaji PNS di semua struktur kementerian," kata Susi usai melantik pejabat eseleon I di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2015).
Susi menjelaskan, permintaan kenaikan gaji PNS ini masih masuk akal. Hal tersebut dilatarbelakangi berdasarkan pakta integritas antikorupsi yang diteken seluruh PNS KKP.
"Kita kan sudah teken pakta intergritas, sudah tidak bisa lagi kebiasaan deal-dealan feedback, mark-up di belakang-belakang. Jadi ini kenaikan gaji hal yang wajar," katanya.
Selain itu, lanjut Susi, kenaikan gaji ini sebagai bentuk apresiasi kepada para pegawai yang memiliki kinerja yang baik selama satu tahun. Dimana KKP berhasil mencegah pencurian ikan, memberantas kapal asing yang nakal.
"Jadi ini enggak ada masalah sebenarnya. Kan kita semua sudah membawa dan perjuangkan KKP ke arah yang lebih baik. Tapi remunerasi PNS masih kecil jadi ini akan kita perjuangkan terus. Untuk itu, tunjangan kinerja pegawai akan dinaikan oleh pemerintah sesuai tuntutan yang lali," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun