Suara.com - Kapal Marine Vessel Power Plant (MVPP) “Karadeniz Powership Zeynep Sultan” berkapasitas 120 Mega Watt (MW) berhasil tersambung dengan sistem kelistrikan Sulawesi Utara – Gorontalo (Sulutgo). Setelah melalui sejumlah rangkaian tes tegangan dan uji coba performa mesin, kapal pembangkit asal Turki ini dapat disinkronkan dengan jaringan. Selanjutnya pembangkit ini akan diberikan beban secara bertahap.
“Alhamdulillah pada pukul 12.30 WITA, MVPP Karadeniz Amurang Unit 6 sudah berhasil sinkron dengan beban awal 4 MW dan semuanya berjalan normal,” ujar Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Nusa Tenggara PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Machnizon Masri, dalam pernyataan resmi, Selasa (19/1/2016).
Jika semuanya berjalan normal, maka dalam beberapa hari ke depan 120 MW akan menambah pasokan listrik di sistem Sulutgo dan bisa mengurangi defisit listrik yang terjadi selama ini.
Machnizon menambahkan, PLN juga telah melakukan uji coba yang ketat untuk seluruh performa mesin sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan pabrikan. Kini tinggal menunggu tahap memasukkan daya lanjutan. Dalam beberapa hari ke depan diharapkan seluruh daya bisa masuk dengan stabil.
“Jika dalam proses pengujian daya masuk ini terjadi pemadaman yang tidak diinginkan, kami mohon maaf untuk ketidaknyamanan pelayanan kepada masyarakat terutama untuk wilayah interkoneksi sistem kelistrikan Sulutgo,” ungkap Machnizon.
Beberapa keunggulan MVPP diantaranya, menurunkan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik, kemudahan relokasi (hanya perlu waktu 3 – 4 minggu) sehingga dapat fleksibel memenuhi kebutuhan listrik di suatu daerah, penghematan hingga Rp 350 miliar per tahun dan lebih cepat dalam memenuhi kebutuhan tambahan pasokan listrik di suatu daerah yang sedang kekurangan listrik.
Kapal dianggap tepat mengingat Indonesia negara kepulauan dengan 17.000 pulau, maka pembangkit listrik di atas kapal yang bisa mobile dari satu pulau ke pulau lain paling cocok dengan Indonesia.
Marine Vessel Power Plant pertama ini dapat dioperasikan dengan dual fuel, yaitu heavy fuel oil dan gas. Selain itu, PLN juga telah berhasil melakukan pembangunan tower transmisi 150 kV yang menghubungkan MVPP ke switchyard untuk selanjutnya disuplai ke Gardu Induk Amurang.
Sepanjang 220 ms kabel tegangan 150 kV dari kapal ke gantry (gardu transisi) juga telah dihubungkan dengan sempurna untuk mengalirkan listrik.
Kapal buatan Karpowership tahun 2014 ini dilengkapi dengan enam mesin pembangkit yang masing-masing berkapasitas 20 MW.
Selanjutnya PLN juga akan mendatangkan pembangkit serupa untuk beberapa lokasi, antara lain Sumatera Bagian Utara (240 MW), Kupang (60 MW), Ambon (60 MW), dan Lombok (60 MW).
Berita Terkait
-
Keranda Khas Gorontalo Iringi Pemakaman Militer Rachmat Gobel di TMP Kalibata
-
Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026
-
Gibran Ajak Mahasiswa Tinjau Program MBG di Indonesia Timur
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan