Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mempertimbangkan apakah pihaknya akan membeli saham PT Freeport Indonesia atau tidak.
"Ya kita lihat nanti dibeli atau nggaknya. Belum ada keputusan apapun," kata Direktur Pengusaha Mineral Kementerian ESDM Mohammad Hidayat saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2016).
Ia mengatakan, hingga saat ini pemerintah masih melakukan kajian-kajian terkait saham yang telah ditawarkan oleh Freeport kepada pemerintah sebesar 10,64 persen atau senilai 1,7 miliar dolar AS (Rp23 triliun).
"Tunggu saja hasil kajiannya dulu. Kami ingin melakukannya sesuai aturan dulu. Kalau nanti harga nggak sepakat, ngga ada yang nawar. Ya kita pikir ngapain beli kalau kontraknya habis 2021," tegasnya.
Seperti diketahui, PT Freeport Indonesia per 14 Januari 2016 telah nenawarkan sahamnya kepada pemerintah 10,64 persen atau sekitar Rp23 triliun. Sejumlah masyarakat menilai harga tersebut terlalu mahal disaat kondisi induk perusahaannya Freeport McMoran sedang mengalami kondisi keuangan perusahaan yang buruk.
Kendati demikian, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan sebelumnya, BUMN siap membeli saham Freeport jika diberi kesempatan. Bahkan ia telah membuat konsorsium perusahaan pertambangan BUMN yang siap mengakuisisi saham Freeport tersebut.
Penawaran 10,64% saham PT Freeport Indonesia sendiri merupakan bagian dari kewajiban divestasi 30% saham yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara (PP 77/2014).
PT Freeport Indonesia wajib mendivestasikan 30% sahamnya kepada pemerintah Indonesia hingga 2019. Saat ini sebanyak 9,36% saham PT Freeport Indonesia sudah dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Kini 10,64% saham ditawarkan oleh Freeport. Adapun 10% saham lagi harus ditawarkan sebelum 2019.
Berita Terkait
-
Investor Enggan Masuk, Proyek Storage Minyak Nasional Jalan di Tempat
-
Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun
-
Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061, Legislator PDIP Tagih Kontribusi Nyata untuk Papua
-
Setoran Freeport ke Negara Turun Menjadi USD 2,6 Miliar pada 2026
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi