Suara.com - Indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (22/1/2016) dibuka naik sebesar 32,29 poin seiring dengan laju bursa saham eksternal yang berada di area positif.
IHSG BEI dibuka menguat sebesar 32,29 poin atau 0,73 persen menjadi 4.446,42. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau LQ45 bergerak naik 9,16 poin (1,19 persen) menjadi 777,07.
"Faktor positif bursa saham global memberikan dukungan bagi IHSG untuk berada di area positif," kata Vice President Research and Analysis Valbury Asia Securities Nico Omer Jonckheere di Jakarta, Jumat (22/1/2016).
Menurut dia, kenaikan harga minyak mendapat respon positif oleh pelaku pasar saham Amerika Serikat dan Eropa menguat pada Kamis (21/1) waktu setempat, yang kemudian diikuti bursa Asia pada pembukaan perdagangan di akhir pekan ini (Jumat, 22/1/2016).
Harga minyak mentah jenis WTI Crude pada Jumat (22/1/2016) ini, terpantau bergerak naik 0,64 persen menjadi 29,72 dolar AS per barel. Sementara minyak mentah jenis Brent Crude menguat 0,96 persen ke level 29,53 dolar AS per barel.
Ia menambahkan bahwa faktor positif dari dalam negeri juga mendukung laju IHSG BEI. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi sepanjang 2015 mencapai Rp545,4 triliun, naik 17,8 persen dibanding tahun sebelumnya.
"Prospek ekonomi Indonesia yang positif, menjadi dasar pertimbangan beberapa negara untuk melakukan investasi ke Indonesia," katanya.
Analis Asjaya Indosurya Securities William Surya Wijaya menambahkan bahwa secara teknikal, pola pergerakan IHSG masih berada dalam fase konsolidasi, target batas atas di level 4.491 poin diharapkan tercapai untuk mempertahankan pola kenaikan jangka pendek.
Di sisi lain, lanjut dia, fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang cenderung nisbi stabil juga turut menopang pola pergerakan naik IHSG.
Bursa regional, di antaranya indeks Bursa Hang Seng menguat 448,94 poin (2,42 persen) ke level 18.991,09, indeks Nikkei naik 522,41 poin (3,26 persen) ke level 16.539,22, dan Straits Times menguat 36,20 poin (1,43 persen) ke posisi 2.569,49. (Antara)
Berita Terkait
-
Investor Banyak Jual Saham, IHSG Akhirnya Terkoreksi Setelah 10 Hari Menguat
-
Saham Apple, Nvidia hingga Tesla Kini Bisa Diperdagangkan 24/7 di OKX
-
Siap-siap Panen Cuan! Dividen BBRI Diproyeksi Tembus 13 Persen, Minat Borong?
-
Meroket Lagi, IHSG Menuju Level 6.400
-
Kebijakan Pemerintah Ini Bikin Bisnis Akar Rumput Untung, BBRI Ikutan Cuan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Bandung Coffee Carnival 2026 Banjir Promo dan Hadiah Menarik dari BRImo
-
Weton yang Tidak Boleh ke Gunung Kawi Menurut Mitos Jawa
-
Prestasi Anak Tak Ditentukan dari Piala, Tapi Nutrisi di Pagi Hari
-
Sekali Duduk Tamat! 7 Rekomendasi Drakor yang Bikin Susah Berhenti Nonton
-
Jose Mourinho Dikabarkan Ngamuk Usai Aurelien Tchouameni Menuju Manchester United
-
Beli Samsung Galaxy Z Fold 8 Pakai Kartu BRI, Hemat Hingga Rp5 Juta
-
5 Posisi Vas Bunga yang Baik Menurut Feng Shui, Jangan Sampai Salah Letak
-
Sidang Perdana Fadia Arafiq Digelar, Eks Bupati Pekalongan Didakwa Kasus Korupsi
-
PKB Soroti Ketimpangan Anggaran Pendidikan, Ijtima Ulama Desak Keadilan untuk Pesantren