Suara.com - Sejak Kamis (31/1/2016,) Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC)) mulai secara resmi berlaku di seluruh kawasan ASEAN.
Sayangnya, banyak masyarakat Indonesia terlambat untuk menyadari keberadaan MEA. “Gaung pemberitaan terkait MEA saja di Indonesia baru muncul setahun yang lalu. Padahal sudah sejak lama negara tetangga kita melakukan persiapan panjang untuk menghadapi MEA,” kata David Sumual, Ekonom Bank Central Asia (BCA) saat dihubungi oleh Suara.com, Senin (25/1/2016).
David menjelaskan beberapa jenis profesi seperti akuntan, insinyur, surveyor akan terbuka untuk Tenaga Kerja Asing. “Indonesia harus hati-hati terhadap soal ini. Tapi kita tidak bisa menghindarinya lagi karena faktanya sekarang MEA sudah berlaku,” ujar David.
David mengakui kelemahan utama Indonesia saat ini adalah Pemerintah tak punya planning yang jelas mengenai apa yang menjadi kekuatan dan kelemahan Indonesia. Padahal negara lain sudah melakukan pemetaan terhadap kekuatan ekonomi negara mereka dan sudah menyiapkan strategi untuk menunjangnya.
“Saya kira daya saing usaha Indonesia memang harus ditingkatkan. Salah satunya dengan pembangunan infrastruktur besar-besaran yang dilakukan Indonesia saat ini. Tapi pemerintah harus hati-hati, karena saya dengar ada beberapa proyek yang mendapatkan pinjaman dari kreditur asing, namun mensyaratkan penggunaan bahan baku serta tenaga kerja asing. “Padahal kita harus berdayakan sumber daya dan tenaga kerja kita,” tambah David.
Khusus untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), David meminta pemerintah meningkatkan kecapakan pelaku UMKM dalam memberikan kemasan produk yang menarik. Sebab banyak produk UMKM dari negara tetangga bisa memberikan produk dengan brand dan kemasan yang menarik.
David menegaskan pemberlakuan MEA membuat pemerintah tak bisa lagi berbuat banyak untuk melindungi industri dalam negeri. Hambatan tarif tak bisa lagi digunakan. Sedikit peluang yang dimanfaatkan hanya standar keselamatan konsumsi atau penggunaan atau biasa disebut Standar Nasional Indonesia (SNI) yang diperketat. “Proteksi tariff atau pajak sudah tidak memungkinkan lagi,” tutup David.
MEA sendiri adalah sebuah integrasi ekonomi ASEAN dalam menghadapi perdagangan bebas antarnegara-negara ASEAN. Seluruh negara anggota ASEN telah menyepakati perjanjian ini. MEA dirancang untuk mewujudkan Wawasan ASEAN 2020.
Dengan berlakunya MEA, barang dan jasa dari semua negara anggota ASEAN akan lebih bebas untuk masuk ke Indonesia. Begitu juga sebaliknya, ekspor barang dan jasa Indonesia ke negara-negara tersebut lebih bebas. Nantinya, kawasan perdagangan bebas ini akan diperluas ke Cina, Jepang, dan Korea Selatan.
Kementerian Tenaga Kerja telah meminta kepada masyarakat Indonesia untuk melakukan penerapan terhadap standar kompetensi pekerja nasional dan kerangka kualifikasi nasional dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Terdapat 12 sektor jasa yang diliberalisasi dalam kerangka MEA yakni pariwisata, konstruksi, transportasi, keuangan, komunikasi, distribusi, bisnis, pendidikan, kesehatan, rekreasi, olahraga, budaya, dan jasa lainnya.
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Hoki, Begini Cara Kita Ciptakan Keberuntungan Setiap Hari
-
4 Tinted Sunscreen Proteksi Kulit dan Bantu Pudarkan Noda, Cuma Rp40 Ribuan
-
Fungsi dan Pemilihan MCB, ELCB, dan Grounding untuk Proteksi Optimal
-
Gerakan Listrik Aman Schneider Electric, Cegah Risiko Tersetrum di Rumah dengan GPAS
-
Instagram Hadirkan "Akun Remaja", Proteksi Ketat untuk Pengguna Muda
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
LRT Jabodebek Bisa Tap In dengan QRIS NFC Android, iPhone Kapan Nyusul?
-
Harga Emas Dunia Diramal Bertahan di Atas US$ 4.000, Emas Lokal Bakal Terdampak?
-
6.000 Karyawan Kena PHK, CEO Microsoft Lebih Berminat Gunakan AI
-
Tol Padaleunyi Terapkan Contraflow Selama 10 Hari Pemeliharaan Jalan, Cek Jadwalnya
-
4 Bansos Disalurkan Bulan November 2025: Kapan Mulai Cair?
-
Dukung FLOII Expo 2025, BRI Dorong Ekosistem Hortikultura Indonesia ke Pasar Global
-
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT via HP, Semua Jadi Transparan
-
Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK Jadi Penggerak Ekonomi Wong Cilik Lewat PNM
-
Gaji Pensiunan PNS 2025: Berapa dan Bagaimana Cara Mencairkan
-
Inovasi Keuangan Berkelanjutan PNM Mendapatkan Apresiasi Berharga