Suara.com - Panin Asset Management meluncurkan produk pasar modal jenis reksa dana pendapatan tetap yang diharapkan dapat menjadi alternatif investasi pemodal menyusul sinyal perekonomian Indonesia yang cenderung mulai membaik.
"Adanya kebutuhan nasabah terhadap produk yang menghasilkan pendapatan berkala bulanan, kami menerbitkan produk baru Panin Dana Pendapatan Berkala (PDPB)," ujar Direktur Panin Asset Management Ridwan Soetedja, di Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Panin Dana Pendapatan Berkala merupakan jenis reksa dana pendapatan tetap yang menempatkan 80-100 persen investasinya pada instrumen surat utang atau obligasi, namun tidak menutup kemungkinan untuk diinvestasikan pada instrumen pasar uang, dengan komposisi maksimum sebesar 20 persen.
Ridwan Soetedja optimistis produk itu akan diminati investor mengingat sinyal penurunan suku bunga deposito perbankan setelah Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan (BI rate).
Head of Operation and Business Development Panin Asset Management, Rudiyanto menambahkan bahwa aset dasar produk Panin Dana Pendapatan Berkala yang mayoritas dalam obligasi itu memberi potensi imbal hasil positif, apalagi tren inflasi di dalam negeri cenderung rendah.
"Pada tahun 2013 lalu tercatat inflasi naik, BI rate juga naik, nilai obligasi minus 5,15 persen. Artinya, dengan inflasi tahun ini yang menurun maka sudah bisa diprediksikan," katanya.
Ia memaparkan bahwa komposisi portofolio inti pada produk Panin Dana Pendapatan Berkala yakni sebesar 30-50 persen adalah surat utang negara (SUN) berjangka pendek menengah, dan 5-30 persen adalah obligasi pemerintah menengah panjang dengan memanfaatkan momentum pasar. Adapun, 20-40 persen ditempatkan pada obligasi korporasi berkualitas baik dan 5 persen di deposito atau pasar uang.
"Ketika suku bunga rendah dan diikuti dengan inflasi, kemungkinan obligasi akan naik, nah jadi besaran persentase itu kami pakai untuk obligasi pemerintah jangka panjang. Sedangkan untuk obligasi korporasi, dari hasil penelitian obligasi yang bagus adalah obligasi dengan peringkat minimal AA (double A) dan jatuh tempo di bawah lima tahun. Obligasi ini tidak pernah 'default'," papar Rudiyanto. (Antara)
Berita Terkait
-
SetiabudiInvest Gandeng Bahana Sekuritas, Investor Kini Punya Akses Reksa Dana Lebih Luas
-
Kolaborasi Strategis Hadirkan Akses Reksa Dana Lebih Luas bagi Investor
-
Perbedaan RDPU dan RDPT, Mana yang Lebih Cuan untuk Investor Pemula?
-
Program PINTAR OJK Resmi Hadir, Ini Cara Baru Investasi Reksa Dana yang Aman
-
Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026
-
5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik
-
Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?
-
Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking
-
Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD
-
Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%
-
Prabowo Diminta Evaluasi PLN Imbas Insiden Blackout Sumatra: Rakyat Rugi Besar!
-
Tekanan Ekonomi Bikin Investor RI Mulai Lirik Aset Kripto dan Emas Digital
-
Begini Kondisi Listrik di Sumatra, Masih Banyak yang Padam?
-
OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja