Suara.com - Sebelum reksa dana dan saham menjadi populer di kalangan anak muda, deposito adalah pilihan utama bagi masyarakat Indonesia untuk mengembangkan dana secara aman.
Deposito adalah produk simpanan di bank yang hanya bisa dicairkan setelah jangka waktu tertentu (tenor) berakhir.
Sebagai imbalannya, bank memberikan suku bunga yang lebih tinggi daripada tabungan biasa.
Kelebihan Utama Deposito
Berikut adalah beberapa kelebihan utama yang bisa diperoleh dari menyimpan dana dalam bentuk deposito.
1. Sangat Aman: Dana deposito dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Selama bunga yang Anda terima tidak melebihi tingkat penjaminan LPS, uang Anda dijamin aman.
2. Imbal Hasil Pasti: Suku bunga ditentukan di awal dan bersifat tetap. Anda tahu pasti berapa keuntungan yang akan Anda dapatkan di akhir tenor.
3. Sangat Simpel: Prosesnya mudah, cukup datang ke bank atau buka melalui mobile banking. Tidak ada fluktuasi harga seperti saham atau reksa dana.
Kekurangan yang Perlu Dipertimbangkan
Baca Juga: Jelang Pidato Prabowo, IHSG Dibuka Terus Terbang Hampir Tembus 8.000
Ada beberapa kekurangan yang juga perlu diperhatikan dan dipertimbangkan sebelum memilih deposito.
1. Imbal Hasil Rendah: Suku bunga deposito seringkali tidak jauh berbeda, bahkan bisa lebih rendah dari laju inflasi. Artinya, secara riil, nilai uang Anda bisa jadi tidak bertumbuh.
2. Tidak Fleksibel: Dana Anda terkunci selama tenor (misal: 1, 3, 6, atau 12 bulan). Jika Anda mencairkannya sebelum jatuh tempo, Anda akan dikenakan denda (penalti).
3. Pajak 20%: Keuntungan bunga deposito dikenakan pajak final sebesar 20%.
Deposito vs. Instrumen Aman Lainnya
Berikut adalah perbandingan antara deposito dengan instrumen lain seperti Reksa Dana Pasar Uang (RDPU) dan Surat Berharga Negara (SBN) ritel, yang sama-sama dikenal aman dan cocok untuk investasi jangka pendek hingga menengah.
1. Deposito vs. Reksa Dana Pasar Uang (RDPU): RDPU umumnya memberikan imbal hasil sedikit lebih tinggi, lebih fleksibel (bisa dicairkan kapan saja tanpa penalti), dan keuntungannya bukan objek pajak.
2. Deposito vs. SBN Ritel: SBN menawarkan imbal hasil lebih tinggi dan dijamin langsung oleh negara, namun hanya bisa dibeli pada masa penawaran.
Dengan demikian, deposito masih relevan bagi investor yang sangat konservatif, membutuhkan kepastian absolut, atau untuk tujuan keuangan jangka sangat pendek di mana keamanan pokok adalah segalanya.
Berita Terkait
-
Aksi Perdagangan Langsung Kini Makin Banyak Diminati Investor Saham
-
IHSG Cetak Rekor Baru Selama Sepekan, Sempat Tembus Level 8.017 Saat Pidato Prabowo
-
Sosok Pemilik WIRG, Siapa Paling Besar dan Untung dari Melejitnya Harga Saham?
-
Setelah Prabowo Umumkan Nota Keuangan, IHSG Justru Ambruk ke Level 7.800
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang
-
Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026