Suara.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berhasil mengoperasikan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kilo Volt (kV), terdiri atas 35 tower yang merupakan bagian dari sistem interkoneksi Jawa Bali. Untuk sirkit pertama telah beroperasi sejak 22 september 2015 lalu, sementara untuk sirkit kedua dinyatakan layak bertegangan pada 20 Januari 2016 ini.
SUTET yang terdiri atas dua sirkit ini mampu menghantarkan daya masing-masing 1200 mega watt (MW). Jaringan terbentang sepanjang 14 kilo meter sirkit (kms) menghubungkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 Jateng Adipala dengan Gardu Induk tegangan Ekstra Tinggi (GITET) New Rawalo, Kesugihan, Jawa Tengah.
Pembangunan SUTET ini untuk memperkuat sistem kelistrikan Jawa Bali, dengan cara mengalirkan pasokan listrik dari PLTU 2 Jateng berkapasitas 600 Mega Watt ( MW) ke sistem interkoneksi Jawa Bali.
SUTET yang terdiri atas dua sirkit ini dibangun dengan konstruksi ACSR 4×422 mm2 yang mampu menghantarkan daya masing-masing 1200 MW.
“Dengan beroperasinya dua sirkit ini maka PLN akan mampu menambah pasokan listrik sebesar 2400 MW pada system kelistrikan Jawa Bali, hal ini tentu menjadi asupan yang sangat penting untuk memperkuat infrastruktur kelistrikan Jawa Bali” ujar Senior Manajer Public Relation PT PLN Agung Murdifi dalam pernyataan resmi, Minggu (24/1/2016).
Agung menambahkan SUTET Adipala – Rawalo Cilacap ini diharapkan meningkatkan keandalan pasokan listrik di Jawa Tengah. Untuk saat ini, pasokan listrik terfokus pada Interbus Transformer (IBT) Ungaran I, II, IBT Pedan dan IBT Tanjungjati. Dengan adanya SUTET ini, beban listrik bisa dipecah ke GI Adipala, Rawalo dan Cilacap.
Selain itu, dalam waktu dekat, PLN juga akan segera mengoperasikan SUTET Cila yang menghubungkan antara PLTU Cilacap Ekspansi 610 MW – Adipala yang saat ini pengerjaannya sudah hampir rampung. Sesuai dengan rencana awal, SUTET akan dibangun sepanjang 4 kilo meter dan terdiri atas 12 tower.
Berita Terkait
-
AION UT untuk Pasar Indonesia Ternyata Terima Sentuhan Lokal Sebagai Pembeda
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Foton Menggandeng Kalista Penetrasi Pasar Kendaraan Listrik Komersial Area Jawa Timur
-
Wuling Motors dan Pos Indonesia Hadirkan Mitra EV Sebagai Solusi Kendaraan Logistik
-
MAKA Motors Resmikan Showroom Pertama di Bali Perluas Jaringan Motor Listrik Nasional
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Naik Kelas Bersama BRI, UMKM Fashion Asal Bandung Ini Tembus Pasar Internasional
-
Apa Itu Co Living? Tren Gaya Hidup Baru Anak Muda
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina, Simon: Kami Tak Cari Untung!
-
Jurus SIG Hadapi Persaingan: Integrasi ESG Demi Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
Kemenhub 'Gandeng' TRON: Kebut Elektrifikasi Angkutan Umum, Targetkan Udara Bersih dan Bebas Emisi!
-
Harris Arthur Resmi Pimpin IADIH, Siap Lawan Mafia Hukum!