Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan pemerintah segera menyerahkan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak melalui penerbitan Amanat Presiden (Ampres) kepada DPR RI.
"Draf sudah selesai, tinggal kami sampaikan. (Nanti) tinggal Presiden sampaikan ke DPR," kata Bambang seperti diwartakan Antara di Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Menkeu mengharapkan dengan adanya Ampres tersebut maka pembahasan RUU ini bisa segera berlangsung dan disetujui menjadi Undang-Undang (UU) oleh badan legislatif paling lambat pada semester pertama 2016.
"Semester pertama bisa. Insya Allah," kata mantan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo mengatakan pemerintah hingga saat ini belum memasukkan Ampres terkait pengajuan draf RUU tersebut kepada parlemen.
"Ampresnya belum. Sekarang kami tunggu dari pemerintah setelah diketok palu (dalam rapat paripurna hari ini)," kata anggota DPR dari fraksi Partai Golkar ini.
Firman pun meminta pemerintah segera menyampaikan Ampres agar pembahasan RUU, yang bertujuan untuk meningkatkan potensi penerimaan pajak ini, bisa dimulai dan secepatnya disetujui menjadi UU.
Rapat Paripurna DPR RI, pada Selasa siang, telah memastikan RUU Pengampunan Pajak termasuk salah satu dari 40 RUU yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas untuk tahun 2016.
Pemerintah berupaya untuk mendorong penerimaan dengan mengusulkan RUU Pengampunan Pajak, agar dana para Wajib Pajak yang berada di luar negeri bisa dilaporkan kembali ke Indonesia dan dipungut pajaknya.
Dalam RUU tersebut, Wajib Pajak tetap harus diwajibkan membayar pokok pajak termasuk bunga dan denda akibat keterlambatan dalam membayar pajak, namun pemerintah akan menghapus sanksi pidana perpajakan.
Menurut penghitungan sementara, kebijakan "tax amnesty" ini bila diterapkan selama setahun penuh bisa menambah kas negara dari penerimaan pajak hingga Rp60 triliun.
Berita Terkait
-
IIMS 2026 Bertabur Brand Dunia, Toyota Rilis 3 Mobil Hybrid EV Baru
-
Minta Keadilan ke Prabowo, Kerry Riza: Beliau Negarawan yang Hebat dan Bijaksana
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Panas! Presiden FIFA Gianni Infantino Ingin Cabut Sanksi Rusia, UEFA Lawan Mati-matian
-
Carlo Ancelotti Perpanjang Kontrak di Brasil hingga 2030, Kantongi Gaji Rp170 Miliar
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
-
Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram
-
Purbaya Yakin Defisit APBN Bisa Turun Meski Pajak Tak Naik
-
Kepala BGN: Program MBG Diakui Jadi Program yang Bermanfaat
-
Survei: 77% Orang Indonesia Perkirakan Tetap Bekerja Saat Pensiun
-
Rosan Roeslani Lobi-lobi Moody's dan S&P Beri Rating ke Danantara
-
Luhut Sebut Prabowo Tak Bisa Diintervensi Terkait Evaluasi Izin Tambang Martabe
-
Flyjaya Resmi Layani Rute Morowali, Cek Link Tiketnya di Sini