Suara.com - Menggunakan kartu kredit memang sangat memudahkan kita bertransaksi, sekali gesek, barang yang diinginkan sudah bisa dimilliki. Sayangnya, banyak pengguna kartu kredit yang tidak sadar akan bahaya dari kartu ini. Saat menggunakannya, kita harus berutang ke bank dan itu akan memberi tanggung jawab besar dalam menggunakannya.
Kalau tidak berhati-hati dalam menggunakannya, maka Anda akan terbelit utang. Lalu, kehidupan Anda bisa menjadi hancur akibat hal ini.
Nah, sebelum anda buru-buru mengajukan kartu kredit, Anda wajib mengetahui cara kerja kartu kredit. Yaitu, kartu kredit itu tugasnya adalah menalangi Anda. Artinya, pihak bank yang mengeluarkan kartu kredit-lah yang membayari terlebih dahulu semua transaksi Anda.
Oleh karena itu, pastikan lagi sebelum Anda mengajukan permohonan kartu kredit. Apakah kondisi finansial Anda sudah mencukupi atau belum.
Agar semakin mudah, coba Anda jawab beberapa pertanyaan di bawah ini saat akan mengajukan kartu kredit:
1. Sudahkah Penghasilan Anda Memenuhi Syarat?
Mendapatkan kartu kredit itu tidak semudah mendapatkan kartu ATM. Bisa dibilang susah-susah gampang. Banyak yang disetujui, namun banyak pula yang ditolak. Hal ini berkaitan dengan persyaratan mutlak yang harus Anda penuhi saat mengajukan permohonan kartu kredit. Yaitu, minimal penghasilan Rp3 juta per bulan.
Bila penghasilan Anda di bawah Rp3 juta per bulan, lebih baik Anda urungkan niat untuk memiliki kartu kredit. Karena pihak bank pasti akan menolak. Hal ini karena Anda dianggap tidak potensial dan susah membayar tagihan di kemudian hari.
2. Sudah punya NPWP?
Nah, kalau anda belum memiliki yang satu ini, pastinya kartu kredit yang Anda inginkan tidak akan pernah didapatkan. Karena bank menganggap tidak memiliki NPWP artinya Anda kurang bertanggung jawab. Bayar pajak saja tidak, bagaimanan kalau sudah punya kartu kredit yang nyata-nyatanya berutang? Pihak bank pun jelas akan menolak permohonan kartu kredit Anda.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya