Suara.com - Perumahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dibangun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kawasan Nanga-Nanga Kecamatan Baruga Kota Kendari. Namun hingga kini rumah itu belum ditempati pemiliknya.
Padahal bangunan rumah ditambah fasilitas Listrik dan air bersih sudah tersedia. Rumah itu sudah dibeli oleh PNS di lingkungan Sultra dengan fasilitas kredit murah.
"Rata-rata pegawai negeri sipil lingkup Pemprov yang sudah mengambil rumah dengan fasilitas kredit murah itu masih enggan menempati rumahnya, padahal akses masuk di kawasan itu, juga sudah tergolong cukup lumayan walaupun belum seluruhnya teraspal," kata Kepala Biro Administrasi dan Pemerintahan Setda Pemprov Sultra, Ali Akbar, Minggu (31/1/2016).
Penyebab minimnya PNS yang belum menempati perumahan itu karena lokasi kawasan masih terlihat sepi dan akses jalan masuk belum semuanya berlapis aspal. Ada 900 PNS yang sudah akad kredit.
"Tapi hanya terlihat baru belasan unit bangunan rumah yang sudah dihuni pemiliknya," ujarnya.
Gubernur Sultra pun kata Ali juga sudah memerintahkan kepada pihaknya untuk menyurati. Namun hingga kini mereka masih tergolong belum peduli. Hingga kini, tercatat sebanyak 600 unit bangunan rumah telah terbangun di atas lahan seluas 723 hektar itu, dan siap ditempati PNS untuk semua golongan.
"Selain PNS lingkup Pemprov Sultra, perumahan khusus PNS itu, juga dialokasikan bagi PNS dari unsur Kejaksaan maupun instansi vetikal lainya," imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur Sultra Nur Alam, berharap kepada PNS yang belum memiliki rumah, untuk segera menempati perumahan yang lokasinya hanya beberapa kilometer dari kantor gubernur.
Hal ini juga dimaksudkan, agar para PNS dapat termotifasi untuk disiplin kerja serta meningkatkan kesejahteraan, apalagi PNS lingkup Pemprov Sultra sudah mendapatkan tunjangan penghasilan tambahan (TPP) setiap bulan yang besarannya tergantung dari golongan masing-masing.
Keterangan menyebutkan untuk TPP bagi pejabat eselon II (Kadis, Kepala Badan dan Karo) diberi TPP dengan kisaran Rp10-Rp12,5 juta perbulan, eselon III setingkat kepala bidang Rp2,5-Rp3,5 juta perbulan dan eselon IV sebesar Rp1,5 juta dan non eselon antara Rp800-Rp1 juta perbulan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Apakah Indonesia Pernah Redenominasi Rupiah? Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
SVLK Jadi Benteng Hukum Lawan Tuduhan Deforestasi Biomassa di Gorontalo
-
Terminal IC Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi 12 November, Khusus Penerbangan Citilink
-
Stok BBM SPBU BP-AKR Makin Banyak, Pesan Base Fuel Lagi dari Pertamina
-
Kementerian PKP Ajak Masyarakat Kenali Program Perumahan Lewat CFD Sudirman
-
Aliran Modal Asing Keluar Begitu Deras Rp 4,58 Triliun di Pekan Pertama November 2025
-
Gaikindo Buka Peluang Uji Coba Bobibos, Solar Nabati Baru
-
Emas Antam Makin Mahal di Akhir Pekan Ini, Capai Hampir Rp 2,3 Juta per Gram
-
Emiten PPRE Raih Kontrak Baru Garap Proyek Anak Usaha ANTM di Halmahera Timur
-
Bhinneka Life Telah Tunaikan Klaim Asuransi Rp 308 Miliar Hingga Semester I-2025