Suara.com - Perumahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dibangun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kawasan Nanga-Nanga Kecamatan Baruga Kota Kendari. Namun hingga kini rumah itu belum ditempati pemiliknya.
Padahal bangunan rumah ditambah fasilitas Listrik dan air bersih sudah tersedia. Rumah itu sudah dibeli oleh PNS di lingkungan Sultra dengan fasilitas kredit murah.
"Rata-rata pegawai negeri sipil lingkup Pemprov yang sudah mengambil rumah dengan fasilitas kredit murah itu masih enggan menempati rumahnya, padahal akses masuk di kawasan itu, juga sudah tergolong cukup lumayan walaupun belum seluruhnya teraspal," kata Kepala Biro Administrasi dan Pemerintahan Setda Pemprov Sultra, Ali Akbar, Minggu (31/1/2016).
Penyebab minimnya PNS yang belum menempati perumahan itu karena lokasi kawasan masih terlihat sepi dan akses jalan masuk belum semuanya berlapis aspal. Ada 900 PNS yang sudah akad kredit.
"Tapi hanya terlihat baru belasan unit bangunan rumah yang sudah dihuni pemiliknya," ujarnya.
Gubernur Sultra pun kata Ali juga sudah memerintahkan kepada pihaknya untuk menyurati. Namun hingga kini mereka masih tergolong belum peduli. Hingga kini, tercatat sebanyak 600 unit bangunan rumah telah terbangun di atas lahan seluas 723 hektar itu, dan siap ditempati PNS untuk semua golongan.
"Selain PNS lingkup Pemprov Sultra, perumahan khusus PNS itu, juga dialokasikan bagi PNS dari unsur Kejaksaan maupun instansi vetikal lainya," imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur Sultra Nur Alam, berharap kepada PNS yang belum memiliki rumah, untuk segera menempati perumahan yang lokasinya hanya beberapa kilometer dari kantor gubernur.
Hal ini juga dimaksudkan, agar para PNS dapat termotifasi untuk disiplin kerja serta meningkatkan kesejahteraan, apalagi PNS lingkup Pemprov Sultra sudah mendapatkan tunjangan penghasilan tambahan (TPP) setiap bulan yang besarannya tergantung dari golongan masing-masing.
Keterangan menyebutkan untuk TPP bagi pejabat eselon II (Kadis, Kepala Badan dan Karo) diberi TPP dengan kisaran Rp10-Rp12,5 juta perbulan, eselon III setingkat kepala bidang Rp2,5-Rp3,5 juta perbulan dan eselon IV sebesar Rp1,5 juta dan non eselon antara Rp800-Rp1 juta perbulan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua
-
Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?
-
Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo
-
Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022
-
OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi
-
Industri Kretek Indonesia Terancam Mati
-
Fenomena Food Noise yang Bikin Indonesia Peringkat ke-3 di Asia Tenggara
-
Setelah Ada Kecelakaan KRL, KAI Baru Benahi Perlintasan Sebidang
-
Anomali IHSG Pekan Ini: Indeks Melemah, Asing 'Net Buy' Jumbo
-
Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut