Suara.com - Perumahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dibangun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kawasan Nanga-Nanga Kecamatan Baruga Kota Kendari. Namun hingga kini rumah itu belum ditempati pemiliknya.
Padahal bangunan rumah ditambah fasilitas Listrik dan air bersih sudah tersedia. Rumah itu sudah dibeli oleh PNS di lingkungan Sultra dengan fasilitas kredit murah.
"Rata-rata pegawai negeri sipil lingkup Pemprov yang sudah mengambil rumah dengan fasilitas kredit murah itu masih enggan menempati rumahnya, padahal akses masuk di kawasan itu, juga sudah tergolong cukup lumayan walaupun belum seluruhnya teraspal," kata Kepala Biro Administrasi dan Pemerintahan Setda Pemprov Sultra, Ali Akbar, Minggu (31/1/2016).
Penyebab minimnya PNS yang belum menempati perumahan itu karena lokasi kawasan masih terlihat sepi dan akses jalan masuk belum semuanya berlapis aspal. Ada 900 PNS yang sudah akad kredit.
"Tapi hanya terlihat baru belasan unit bangunan rumah yang sudah dihuni pemiliknya," ujarnya.
Gubernur Sultra pun kata Ali juga sudah memerintahkan kepada pihaknya untuk menyurati. Namun hingga kini mereka masih tergolong belum peduli. Hingga kini, tercatat sebanyak 600 unit bangunan rumah telah terbangun di atas lahan seluas 723 hektar itu, dan siap ditempati PNS untuk semua golongan.
"Selain PNS lingkup Pemprov Sultra, perumahan khusus PNS itu, juga dialokasikan bagi PNS dari unsur Kejaksaan maupun instansi vetikal lainya," imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur Sultra Nur Alam, berharap kepada PNS yang belum memiliki rumah, untuk segera menempati perumahan yang lokasinya hanya beberapa kilometer dari kantor gubernur.
Hal ini juga dimaksudkan, agar para PNS dapat termotifasi untuk disiplin kerja serta meningkatkan kesejahteraan, apalagi PNS lingkup Pemprov Sultra sudah mendapatkan tunjangan penghasilan tambahan (TPP) setiap bulan yang besarannya tergantung dari golongan masing-masing.
Keterangan menyebutkan untuk TPP bagi pejabat eselon II (Kadis, Kepala Badan dan Karo) diberi TPP dengan kisaran Rp10-Rp12,5 juta perbulan, eselon III setingkat kepala bidang Rp2,5-Rp3,5 juta perbulan dan eselon IV sebesar Rp1,5 juta dan non eselon antara Rp800-Rp1 juta perbulan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan