Suara.com - Pemerintah melalui Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hermanto Dwiatmoko mengaku telah mengembalikan izin pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Pasalnya, izin yang diajukan belum memenuhi syarat.
"Jadi izin-izin yang belum memiliki syarat kita kembalikan. Karena yang terpenting untuk keselamatan masyarakat," kata Hermanto saat menggelar konferensi persnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2016).
PT Kereta Cepat Jakarta Cina sebagai badan usaha yang ingin membangun transportasi, harus memiliki tiga izin. Yaitu izin usaha, izin pembangunan, dan izin operasi. Hal ini telah diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian.
"Izin usaha dan pembangunan prasarana diterbitkan pemerintah. Izin operasi setelah terpenuhinya kelaikan operasi prasarana Perkeretaapian," ungkapnya.
Selain itu, dikembalikannya izin KA Cepat ini lantaran sejumlah dokumen yang diberikan kepada Kemenhub dalam bentuk bahasa Cina. Menurutnya ini pertama kali pengajuan proposal menggunakan bahasa selain bahasa Inggris.
Selama ini tidak ada (dokumen proyek menggunakan bahasa Cina). Kalau desain dari Jepang ya yang dipakai bahasa Inggris, yang internasional bahasanya," ungkapnya.
Ia mengatakan, Kemenhub sangat berhati-hati dalam memeriksa setiap dokumen yang diajukan karena menyangkut keselamatan banyak orang. sehingga, pihaknya mengimbau kepada KCIC untuk melengkapi dokumen dengan baik.
"Jangan loncat-loncat dokumennya. Harus mengikuti prosedur yang ada," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Emiten Properti LPCK Bukukan Pendapat Rp 3,44 Triliun di Kuartal III-2025, Melonjak 251 Persen
-
Optimisme Ekonomi RI Makin Membaik Dorong IHSG Melonjak di Akhir Perdagangan Hari Ini
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Nilai Tukar Rupiah Ditutup Melemah Senin Sore Ini
-
Rupiah Melemah, Ini Biang Keroknya Kata Ahli!
-
Investor Asing di Mata Menkeu Purbaya: Dia Tidak Akan Bangun Negara Kita!
-
PGAS Perluas Pasok Jargas ke Rusun Wisma Atlet
-
Menkeu Purbaya 'Diserang' DPD soal UU HKPD hingga Nasib Dana Daerah di Tangan Danantara
-
BP-AKR Pasok BBM dari Pertamina, Begini Kondisi Shell
-
Pandu Sjahrir: Proyek Sampah Jadi Listrik Tak Ganggu Dominasi Batu Bara