Suara.com - Pemerintah akan melelang lima seri surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara dengan target indikatif Rp4 triliun pada 9 Februari 2016.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (3/2/2016), menyebutkan seri SBSN yang dilelang adalah seri SPN-S dan SBSN PBS berbasis proyek untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2016.
Seri sukuk yang akan dilelang adalah SPN-S 10082016 dengan imbalan diskonto, jatuh tempo pada 10 Agustus 2016 serta underlying asset berupa barang milik negara seperti tanah dan bangunan.
Selain itu, sukuk berbasis proyek yang masing-masing memiliki underlying asset berupa kegiatan dalam APBN yaitu seri PBS006 dengan imbalan 8,25 persen dan jatuh tempo pada 15 September 2020 serta seri PBS009 dengan imbalan 7,75 persen dan jatuh tempo pada 25 Januari 2018.
Kemudian, seri PBS011 dengan imbalan 8,75 persen dan jatuh tempo pada 15 Agustus 2023 serta seri PBS012 dengan imbalan 8,875 persen dan jatuh tempo pada 15 November 2031.
Lelang SBSN jangka panjang (seri PBS) dapat diikuti oleh peserta lelang dengan mengajukan penawaran pembelian kompetitif dan non-kompetitif serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif.
Sedangkan lelang SBSN jangka pendek (seri SPN-S) dapat diikuti dengan mengajukan penawaran pembelian kompetitif serta Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif.
Pemenang lelang pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan, sedangkan pemenang lelang pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang. (Antara)
Berita Terkait
-
Untung Mana Bea Cukai Bubar atau Reformasi Total?
-
Kejari Jakbar Setor Rp530 Miliar Hasil Rampasan Kasus Judi Online ke Kas Negara
-
Kalang Kabut! Purbaya Terhimpit, Bahlil Terjepit
-
Kisruh Beasiswa LPDP, Waktunya Evaluasi Sistem?
-
Tanggapan Purbaya, Kemenkeu Klarifikasi soal Gugatan Guru Honorer untuk Anggaran MBG UU APBN 2026
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional
-
Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau
-
Ekonomi India Mulai Terpukul, Konflik Timur Tengah Bikin Aktivitas Bisnis Melambat
-
7.131 Bus Ditemukan Tak Layak Jalan Saat Mudik Lebaran
-
Arus Balik Lebaran, KAI Catat 253 Ribu Kursi Masih Tersedia hingga Awal April
-
Arus Balik Mulai Padat, Jumlah Penumpang Kereta ke Jakarta Lampaui Keberangkatan
-
Perang di Timteng Memanas Bikin Premi Asuransi Meningkat