Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP menyebutkan daftar negatif investasi (DNI) yang baru saat ini masih dalam proses pembahasan.
"Nanti pasti akan disampaikan, tapi belum sekarang, pembahasan hingga saat ini masih berlangsung dan belum selesai," kata Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/2/2016).
Ia menyebutkan rapat terbatas (ratas) pada 12 Januari 2016 sudah membahas masalah DNI tersebut.
"Pembahasan negatif investasi itu dilihat dari sisi bagaimana pemerintah memberikan kemudahan di era MEA dan perdagangan bebas," tutur Johan.
Pada 12 Januari 2016, Presiden Joko Widodo memimpin ratas yang membahas revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang diatur melalui Perpres 39/2014. Revisi diarahkan untuk menyesuaikan dengan implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
"Karena sudah masuk MEA, jadi harus ada revisi yang dilakukan agar membuat investasi di negara kita jauh lebih 'friendship', menarik dan gampang. Investor juga ada kepastian," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat konferensi pers hasil Ratas di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Pramono mengungkapkan Presiden menugaskan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, BKPM dan Kementerian Perdagangan untuk mengkaji dan mempelajari revisi aturan itu.
"Setelah semuanya selesai, Perpres secara keseluruhan akan disempurnakan," tutur Pramono.
Sementara itu Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan dalam revisi Perpres 39/2014 ini, Presiden meminta ada sejumlah perubahan agar kesempatan investasi lebih luas.
"Presiden mengatakan agar segera dilakukan perbaikan perubahan terhadap DNI kita dalam waktu dua minggu sudah mulai keluar satu putaran, karena akan ada putaran berikutnya," ujar Darmin.
Darmin menyebut ada 754 komoditas yang akan diatur dalam revisi peraturan itu sehingga tidak bisa selesai sekaligus.
"Kami akan segera bekerja untuk itu, dan mudah-mudahan itu akan menjadi suatu berita, suatu gambaran yang baik bagi dunia usaha kita atau internasional. Tentu BKPM akan ikut di depan untuk mengurus ini karena DNI adalah aturan bidang investasi," jelas Darmin. (Antara)
Berita Terkait
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Dulu di KPK dan Pernah jadi Jubir Jokowi, Johan Budi Kini Jabat Komisaris Transjakarta
-
Wahyu Setiawan Akui Minta Eks Ketua KPU Bicara ke Johan Budi Soal Harun Masiku: Banyak Makelar
-
Johan Budi Dicoret Prabowo? Jokowi Tegaskan Tak Ikut Campur Seleksi Capim KPK
-
Nama Johan Budi Dicoret Dari Daftar Capim KPK, Jokowi: Tidak Ada Saya Intervensi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam
-
BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP
-
OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya
-
Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan
-
Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang
-
Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek
-
Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas
-
Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat