Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP menyebutkan daftar negatif investasi (DNI) yang baru saat ini masih dalam proses pembahasan.
"Nanti pasti akan disampaikan, tapi belum sekarang, pembahasan hingga saat ini masih berlangsung dan belum selesai," kata Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/2/2016).
Ia menyebutkan rapat terbatas (ratas) pada 12 Januari 2016 sudah membahas masalah DNI tersebut.
"Pembahasan negatif investasi itu dilihat dari sisi bagaimana pemerintah memberikan kemudahan di era MEA dan perdagangan bebas," tutur Johan.
Pada 12 Januari 2016, Presiden Joko Widodo memimpin ratas yang membahas revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang diatur melalui Perpres 39/2014. Revisi diarahkan untuk menyesuaikan dengan implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
"Karena sudah masuk MEA, jadi harus ada revisi yang dilakukan agar membuat investasi di negara kita jauh lebih 'friendship', menarik dan gampang. Investor juga ada kepastian," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat konferensi pers hasil Ratas di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Pramono mengungkapkan Presiden menugaskan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, BKPM dan Kementerian Perdagangan untuk mengkaji dan mempelajari revisi aturan itu.
"Setelah semuanya selesai, Perpres secara keseluruhan akan disempurnakan," tutur Pramono.
Sementara itu Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan dalam revisi Perpres 39/2014 ini, Presiden meminta ada sejumlah perubahan agar kesempatan investasi lebih luas.
"Presiden mengatakan agar segera dilakukan perbaikan perubahan terhadap DNI kita dalam waktu dua minggu sudah mulai keluar satu putaran, karena akan ada putaran berikutnya," ujar Darmin.
Darmin menyebut ada 754 komoditas yang akan diatur dalam revisi peraturan itu sehingga tidak bisa selesai sekaligus.
"Kami akan segera bekerja untuk itu, dan mudah-mudahan itu akan menjadi suatu berita, suatu gambaran yang baik bagi dunia usaha kita atau internasional. Tentu BKPM akan ikut di depan untuk mengurus ini karena DNI adalah aturan bidang investasi," jelas Darmin. (Antara)
Berita Terkait
-
Dulu di KPK dan Pernah jadi Jubir Jokowi, Johan Budi Kini Jabat Komisaris Transjakarta
-
Wahyu Setiawan Akui Minta Eks Ketua KPU Bicara ke Johan Budi Soal Harun Masiku: Banyak Makelar
-
Johan Budi Dicoret Prabowo? Jokowi Tegaskan Tak Ikut Campur Seleksi Capim KPK
-
Nama Johan Budi Dicoret Dari Daftar Capim KPK, Jokowi: Tidak Ada Saya Intervensi
-
Johan Budi: Pemberantasan Korupsi dan Independensi KPK Tergantung Political Will Presiden
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
Pilihan
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
Terkini
-
Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang Whoosh Pakai APBN, Rosan: Kami Sedang Evaluasi
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Luhut Puji Menkeu Purbaya: Kerjanya Sudah Menunjukkan Hasil
-
Dicari Lulusan D3-S1! Lowongan Kerja Transjakarta Oktober 2025 dan Kisaran Gajinya
-
Finpay Telkom Gaet Asuransi ADB, Perluas Pasar Proteksi Digital
-
ESDM Targetkan Implementasi Penggunaan Avtur dari Minyak Jelantah di 2026
-
Luhut: Presiden Prabowo Akan Terbitkan Keppres Utang Kereta Cepat, Tak Pakai APBN
-
Industri MICE RI Diprediksi Terus Tumbuh
-
LPKR Catatkan Pendapatan Real Estate Rp 3,46 Trilun di Semester I-2025
-
Bos Danantara Curiga Laporan Keuangan BUMN 'Dipercantik': Akan Ada Koreksi Besar-besaran!