Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP menyebutkan daftar negatif investasi (DNI) yang baru saat ini masih dalam proses pembahasan.
"Nanti pasti akan disampaikan, tapi belum sekarang, pembahasan hingga saat ini masih berlangsung dan belum selesai," kata Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/2/2016).
Ia menyebutkan rapat terbatas (ratas) pada 12 Januari 2016 sudah membahas masalah DNI tersebut.
"Pembahasan negatif investasi itu dilihat dari sisi bagaimana pemerintah memberikan kemudahan di era MEA dan perdagangan bebas," tutur Johan.
Pada 12 Januari 2016, Presiden Joko Widodo memimpin ratas yang membahas revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang diatur melalui Perpres 39/2014. Revisi diarahkan untuk menyesuaikan dengan implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
"Karena sudah masuk MEA, jadi harus ada revisi yang dilakukan agar membuat investasi di negara kita jauh lebih 'friendship', menarik dan gampang. Investor juga ada kepastian," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat konferensi pers hasil Ratas di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Pramono mengungkapkan Presiden menugaskan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, BKPM dan Kementerian Perdagangan untuk mengkaji dan mempelajari revisi aturan itu.
"Setelah semuanya selesai, Perpres secara keseluruhan akan disempurnakan," tutur Pramono.
Sementara itu Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan dalam revisi Perpres 39/2014 ini, Presiden meminta ada sejumlah perubahan agar kesempatan investasi lebih luas.
"Presiden mengatakan agar segera dilakukan perbaikan perubahan terhadap DNI kita dalam waktu dua minggu sudah mulai keluar satu putaran, karena akan ada putaran berikutnya," ujar Darmin.
Darmin menyebut ada 754 komoditas yang akan diatur dalam revisi peraturan itu sehingga tidak bisa selesai sekaligus.
"Kami akan segera bekerja untuk itu, dan mudah-mudahan itu akan menjadi suatu berita, suatu gambaran yang baik bagi dunia usaha kita atau internasional. Tentu BKPM akan ikut di depan untuk mengurus ini karena DNI adalah aturan bidang investasi," jelas Darmin. (Antara)
Berita Terkait
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Dulu di KPK dan Pernah jadi Jubir Jokowi, Johan Budi Kini Jabat Komisaris Transjakarta
-
Wahyu Setiawan Akui Minta Eks Ketua KPU Bicara ke Johan Budi Soal Harun Masiku: Banyak Makelar
-
Johan Budi Dicoret Prabowo? Jokowi Tegaskan Tak Ikut Campur Seleksi Capim KPK
-
Nama Johan Budi Dicoret Dari Daftar Capim KPK, Jokowi: Tidak Ada Saya Intervensi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri