Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil menyatakan mulai 2017 program kementerian-lembaga yang tidak jelas tidak akan mendapat pembiayaan dari APBN.
"Arahan Presiden agar pembiayaan nanti yang penting hasilnya," kata Sofyan Djalil dalam konferensi pers bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai sidang kabinet paripurna di Istana Negara Jakarta, Rabu (10/2/2016).
Sofyan menyebutkan program-program yang akan mendapat pembiayaan adalah yang jelas dan memberi manfaat kepada rakyat.
"Karena itu sebelum program diusulkan oleh kementerian-lembaga, Bappenas akan mengajukan sejumlah pertanyaan apa perlu mengapa perlu, kapan perlu," katanya.
Ia menyebutkan dengan cara demikian Bappenas akan tahu justifikasi berbagai program terutama dalam mencapai tujuan nasional.
Sofyan menyebutkan dalam sidang kabinet paripurna itu, pihaknya mempresentasikan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017.
"Ini baru persiapan awal karena mulai dari sekarang Bappenas harus berkoordinasi dengan semua kementerian-lembaga dan daerah dalam menyusun RKP 2017," katanya.
Ia menyebutkan tema RKP 2017 adalah momentum percepatan penyediaan infrastruktur dan peningkatan pertumbuhan ekonomi untuk membuka kesempatan kerja dan mengurangi kesenjangan antardaerah.
Menurut Sofyan, RKP 2017 juga akan memuat keterkaitan semua program dengan program revolusi mental.
"Semua program pemerintah harus dikaitkan dengan revolusi mental seperti penegakan disiplin dan hukum," katanya.
Menurut dia, Presiden Jokowi juga meminta adanya perubahan dari prinsip "money follow function "artinya uang dibagikan ke semua unit, menjadi "money follow program".
"Dengan demikian penggunaan anggaran akan terasa manfaatnya, pembiayaan hanya akan dialokasikan untuk program yang jelas manfaatnya," katanya.
Selain membahas penetapan tema, arahan kebijakan dan prioritas pembangunan dalam rangka Penyusunan RKP Tahun 2017, sidang kabinet paripurna Rabu sore (10/2/2016) juga membahas masalah revisi Daftar Negatif Investasi (DNI dan percepatan integrasi RPJMN 2015 - 2019 dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). (Antara)
Berita Terkait
-
Wujudkan Hunian Layak dan Berkualitas, BRI Perkuat Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan
-
Bappenas Siapkan Rp56,3 Triliun untuk Bangun Kembali Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera
-
Purbaya Kritik Bappenas soal Anggaran Banjir Sumatra: Diketok Sedikit Biar Kerja Lebih Cepat
-
Menyoal Istilah "Gentengisasi" dan Prioritas Pembangunan Pemerintah
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini
-
Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa
-
Wall Street Anjlok, Investor Dihantui Lonjakan Harga Minyak dan Konflik Iran
-
Harga Minyak Dunia Naik Tinggi Lagi, Kembali Dibanderol USD 100/Barel
-
Tensi Geopolitik Timteng Panas, Ketahanan Energi RI Dinilai Paling Kuat di ASEAN
-
Update Arus Balik Lebaran 2026: Terminal Pulo Gebang Ramai, Perjalanan Tetap Lancar
-
Siap-siap! IHSG Bisa Anjlok Setelah Libur Panjang, Simak Rekomendasi Saham
-
IHSG Rawan Terkoreksi, Cek Saham yang Cuan setelah Liburan Panjang Berakhir
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta