Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil menyatakan mulai 2017 program kementerian-lembaga yang tidak jelas tidak akan mendapat pembiayaan dari APBN.
"Arahan Presiden agar pembiayaan nanti yang penting hasilnya," kata Sofyan Djalil dalam konferensi pers bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai sidang kabinet paripurna di Istana Negara Jakarta, Rabu (10/2/2016).
Sofyan menyebutkan program-program yang akan mendapat pembiayaan adalah yang jelas dan memberi manfaat kepada rakyat.
"Karena itu sebelum program diusulkan oleh kementerian-lembaga, Bappenas akan mengajukan sejumlah pertanyaan apa perlu mengapa perlu, kapan perlu," katanya.
Ia menyebutkan dengan cara demikian Bappenas akan tahu justifikasi berbagai program terutama dalam mencapai tujuan nasional.
Sofyan menyebutkan dalam sidang kabinet paripurna itu, pihaknya mempresentasikan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017.
"Ini baru persiapan awal karena mulai dari sekarang Bappenas harus berkoordinasi dengan semua kementerian-lembaga dan daerah dalam menyusun RKP 2017," katanya.
Ia menyebutkan tema RKP 2017 adalah momentum percepatan penyediaan infrastruktur dan peningkatan pertumbuhan ekonomi untuk membuka kesempatan kerja dan mengurangi kesenjangan antardaerah.
Menurut Sofyan, RKP 2017 juga akan memuat keterkaitan semua program dengan program revolusi mental.
"Semua program pemerintah harus dikaitkan dengan revolusi mental seperti penegakan disiplin dan hukum," katanya.
Menurut dia, Presiden Jokowi juga meminta adanya perubahan dari prinsip "money follow function "artinya uang dibagikan ke semua unit, menjadi "money follow program".
"Dengan demikian penggunaan anggaran akan terasa manfaatnya, pembiayaan hanya akan dialokasikan untuk program yang jelas manfaatnya," katanya.
Selain membahas penetapan tema, arahan kebijakan dan prioritas pembangunan dalam rangka Penyusunan RKP Tahun 2017, sidang kabinet paripurna Rabu sore (10/2/2016) juga membahas masalah revisi Daftar Negatif Investasi (DNI dan percepatan integrasi RPJMN 2015 - 2019 dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). (Antara)
Berita Terkait
-
Bappenas Luncurkan RAPPP 20252029, Babak Baru Percepatan Pembangunan Papua
-
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 50,3 Juta Penerima di Seluruh Indonesia
-
Bioekonomi Jadi Strategi Kunci Transformasi RI 2045, Apa Itu?
-
Jejak Program Prioritas Prabowo Dipamerkan dalam Roadshow Jurnalistik Haluan Merah Putih
-
Menteri PANRB Jumpa Menko Infrawil: Bahas Pelayanan Publik Sampai Program Prioritas Presiden
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Purbaya Mudahkan Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana Rp 43,8 Triliun Tahun Depan
-
Bank Mandiri Bagi Dividen Rp9,3 Triliun, Ini Jadwalnya
-
Apakah Gaji 3 Juta Bisa Beli Rumah KPR? Simak Penjelasan dan Skema Cicilannya
-
6 Ide Usaha Sampingan di Masa Pensiun Agar Tetap Produktif dan Bahagia
-
Langkah Keliru Danantara: Akuisisi Hotel di Mekkah Dinilai Berisiko dan Tabrak Mandat Investasi
-
Harga Cabai Rawit di Papua Pedas, Tembus Rp125 Ribu/Kg
-
Rupiah Bisa 'Bernafas Lega' Jelang Akhir Tahun
-
Pasca IPO, Superbank Tancap Gas! Laba Tembus Rp122 Miliar
-
Jelang Libur Nataru, Mayoritas Harga Pangan Nasional Kompak Melandai, Cabai dan Bawang Merah Turun
-
Sambut Nataru dan Tutup Buku 2025, BI Sesuaikan Jadwal Operasional Sistem Pembayaran