Suara.com - Pemerintah menambah jumlah penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga total sebanyak 19 bank dan lembaga keuangan non-bank untuk mempercepat realisasi target penyerapan KUR yang ditetapkan sebesar Rp103,24 triliun.
"Ini merupakan kesepakatan bersama, dengan 19 bank senilai Rp103,24 triliun. OJK akan memantau secara reguler untuk penyampaian target KUR," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad usai mengikuti rapat koordinasi perkembangan KUR di Jakarta, Kamis (11/2/2016).
Muliaman menjelaskan 19 bank dan lembaga keuangan non-bank ini telah memiliki persyaratan memadai untuk menyalurkan KUR di antaranya tidak memiliki rekam jejak kredit macet (NPL) dibawah lima persen dan memiliki pengalaman dalam kredit UMKM.
Para penyalur KUR tersebut antara lain Bank BRI sebanyak Rp67,5 triliun, Bank BNI sebesar Rp11,5 triliun dan Bank Mandiri Rp13 triliun, yang merupakan tiga bank dengan jumlah penyaluran KUR paling banyak pada 2016.
Selain itu bank swasta, seperti Bank BCA, Bank Artha Graha, BTPN dan Bank Bukopin serta Bank Pembangunan Daerah antara lain BPD Kalimantan Barat, BPD Nusa Tenggara Timur, BPD DI Yogyakarta, BPD Sulawesi Selatan Barat, BPD Jawa Tengah dan BPD Sumatera Utara.
"Kita tidak mungkin izinkan kalau mereka tidak memiliki kapasitas untuk menangani KUR dan tidak boleh mengikuti kalau rekam jejaknya tidak memenuhi persyaratan. Tapi kalau memenuhi persyaratan bisa ikut menyusul kapan saja," ujar Muliaman.
Saat ini, OJK juga sedang meninjau kinerja empat tambahan perusahaan pembiayaan untuk menjadi penyalur KUR, masing-masing dialokasikan Rp1,5 triliun, yaitu BCA Finance, Adira Dinamika Finance, Mega Central Finance dan Federal Internasional Finance.
"Selain empat lembaga yang sedang diproses, saat ini juga masih ada beberapa lembaga pembiayaan yang mengajukan diri dan sedang diperiksa kelayakannya oleh OJK," kata Muliaman.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan, selain tambahan lembaga penyalur KUR, juga diputuskan penambahan perusahaan penjamin KUR yang telah memenuhi persyaratan penilaian OJK dan Kementerian Keuangan.
Dengan demikian, perusahaan penjamin KUR antara lain PT Jamkrindo, PT Askrindo, PT Jamkrida Riau, PT Jamkrida Sumatera Selatan, PT Jamkrida Bangka Belitung, PT Jamkrida Jawa Tengah dan PT Jamkrindo Syariah.
Bambang mengharapkan lembaga yang telah terpilih untuk menyalurkan KUR segera melakukan sinergi dengan sistem teknologi informasi Kementerian Keuangan agar memudahkan pelayanan dalam pemberian KUR.
"Untuk mempermudah penyaluran dan kompensasi subsidi bunga, kami mensyaratkan agar bank yang resmi menjadi bank penyalur untuk menyesuaikan sistem ITnya dengan sistem IT Kemenkeu, agar bank peserta tidak dirugikan dalam keikutsertaan KUR," katanya.
Selain itu, Bambang menginginkan agar para pelaku perbankan dan kementerian teknis untuk mendorong keikutsertaan pelaku usaha kecil maupun sektor tertentu yang selama ini belum tersentuh oleh bantuan KUR.
Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menko Perekonomian Darmin Nasution ini juga ikut hadir Menteri Perindustrian Saleh Husin serta perwakilan dari berbagai bank penyalur KUR seperti Bank BRI, Bank Mandiri dan Bank BNI.
Rapat tersebut juga menetapkan bahwa agunan tambahan pada KUR mikro dan KUR penempatan TKI tidak diwajibkan dan tanpa perikatan, sedangkan agunan tambahan pada KUR Ritel ditetapkan sesuai penilaian penyalur KUR.
Dalam rapat ini, Menteri Perindustrian juga berkomitmen untuk mendorong penyaluran KUR ke industri UKM dan saat ini tim penyuluh lapangan sedang mengindentifikasi industri kecil yang layak mendapatkan KUR.
Sementara itu, sejak awal Januari hingga 5 Februari 2016, realisasi penyerapan KUR telah mencapai Rp6,48 triliun dengan total penerima sebanyak 298.728 debitur.
Tahun ini KUR ditargetkan oleh pemerintah bisa tersalur hingga Rp100 triliun dengan tingkat suku bunga sebesar 9 persen pertahun. (Antara)
Berita Terkait
-
OJK Sebut Pembobolan Bank dengan Kerugian Ratusan Miliar Ulah Organisasi Kriminal
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto
-
7 Poin Relaksasi KUR Korban Bencana Sumatra, Bebas Angsuran Pokok Hingga Subsidi
-
Modus Fake BTS: Celah Keamanan 2G Dimanfaatkan untuk Serangan Phishing
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto