Suara.com - Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa Indonesia bisa bergabung dengan kesepakatan dagang "Trans Pacific Partnership" (TPP) paling cepat pada 2022 jika disetujui. Pernyataan ini dikemukakan oleh Dirjen Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono.
"Kami sedang kaji, perkiraan kalau kita mau ikut dan mereka (anggota TPP saat ini) setuju, paling cepat bergabung 2022," kata Sigit di Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Sigit menyampaikan, Indonesia bisa mulai mengajukan bergabung dalam keanggotaan kesepakatan 12 negara tersebut ketika TPP sudah diratifikasi di Amerika Serikat dan negara anggota lainnya, yang diperkirakan membutuhkan waktu dua tahun.
Setelah itu, atau diprediksi pada 2018, Indonesia bisa megajukan minat untuk masuk menjadi anggota, yang jika disetujui, kemudian membutuhkan waktu negosiasi hingga dua tahun atau pada 2020.
"Tapi, saya tidak yakin negosiasi dengan ke-12 negara selesai dalam waktu dua tahun. Sehingga kemungkinan 2022 baru bisa masuk," ucap Sigit.
Saat menunggu waktu itu datang, lanjut Sigit, ekspor barang dari Indonesia ke Amerika Serikat diprediksi akan menurun pada 2018, setelah ratifikasi.
Hal tersebut terjadi karena produk serupa yang diekspor ke Amerika dari Vietnam dan Malaysia, yang sudah masuk menjadi anggota TPP, harganya lebih rendah karena tidak dikenakan bea masuk.
Disaat yang sama, Sigit menyampaikan bahwa Indonesia akan terus mempelajari dan berkoordinasi dengan Menko Perekonomian terkait kesiapan bergabung di kesepatan dagang besitan Amerika tersebut.
"Memang pilihan, karena pemerintah lalu tidak mau masuk TPP. Kita harus nunggu ratifikasi karena mereka belum sepakat. Perdagangan juga belum berjalan, paling 2018. Kan bisa saja 12 negara tidak sepakat. Makanya kita pelajari dan koordinasikan," tutup Sigit.
Sebagaimana diketahui, Kemitraan Lintas Pasifik atau Trans Pacific Partnership (TPP) adalah sebuah blok ekonomi baru di Asia Pasifik yang dimotori Amerika Serikat dan Jepang. Menurut data yang dirilis oleh Wikileaks, hingga kini ada 23 negara sudah melakukan negosiasi yaitu Australia, Kanada, Chile, Taiwan, Kolombia, Kosta Rika, Hongkong, Islandia, Israel, Jepang, Liechtenstein, Meksiko Selandia Baru, Norwegia, Swiss, Pakistan, Panama, Uruguay, Paraguay, Peru, Korea Selatan, Turki, Amerika Serikat dan Uni Eropa (mewakili 28 negara, termasuk Inggris).
Isi detail dari perjanjian TPP hingga sat ini belum dipublikasikan secara resmi oleh negosiator dari 12 negara anggota. Bahkan parlemen negara-negara TPP belum mengetahui isi regulasi. Indonesia sebagai negara yang berencana bergabung belakangan tidak mempunyai kewenangan merevisi poin-poin perjanjian yang sudah disepakati 12 negara inisiator. Beberapa pihak menyarankan pemerintah untuk menimbang secara teliti terkait perlu tidaknya Indonesia tergabung dalam TPP.
TPP sebelumnya adalah Trans Pacific Strategic Economic Partnership (TPSE) jelas merupakan skema liberalisasi perdagangan barang dan jasa yang komprehensif, terjadwal, dan mengikat. Bahkan, TPP dianggap lebih berbahaya karena mencakup isu-isu World Trade Organization (WTO) Plus. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Industri Otomotif Bawa Indeks Kepercayaan Industri Naik Tinggi di Januari 2026
-
Tekanan Fiskal Semakin Berat, Kemenperin Tak Lagi Ngotot Minta Insentif Otomotif
-
Industri Pengolahan RI Loyo di 2025 Gegara Tarif Trump Hingga Geopolitik
-
Mendag Dorong Pembentukan Indonesia Belarus Business Council
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Grab Siapkan Dana Jumbo untuk Bonus Hari Raya Jelang Lebaran 2026
-
BEI Akan Terbitkan Daftar Saham yang Pemiliknya Terkonsentrasi
-
Produksi Migas Digenjot, SKK Migas Siapkan 100 Sumur Eksplorasi di 2026
-
Pengidap Autoimun Ini Ubah Tanaman Herbal Jadi Ladang Cuan, Omzet Tembus Ratusan Juta
-
Pasca Danantara, Akademisi Soroti Risiko Hilangnya Karakter Publik BUMN
-
Dari 45.000 Sumur Rakyat, Baru 1 UMKM yang Berhasil Produksi Minyak
-
Dapat Arahan Prabowo, Bahlil Ungkap Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut
-
Layanan Pelabuhan Dikeluhkan, Pengusaha Minta Pemerintah Turun Tangan
-
Resmi! BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Direktur Utama, Jamin Transparansi Saham RI
-
Purbaya: Kita Negara Maritim Tapi Kapal Beli dari Luar