- Kementerian Perindustrian khawatir penyeragaman kemasan rokok menyulitkan pengawasan serta mempermudah produksi rokok ilegal karena warna kemasan menjadi seragam.
- Direktur Kemenperin menyoroti potensi pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan hambatan perdagangan internasional yang dapat memicu gugatan dari negara lain.
- Wakil Menteri Ketenagakerjaan meragukan efektivitas kebijakan penyeragaman kemasan dalam menekan jumlah perokok pemula dibandingkan Peringatan Kesehatan Bergambar sebelumnya.
Suara.com - Rencana penerapan kebijakan penyeragaman kemasan rokok (plain packaging) menuai sorotan dari kalangan industri. Kebijakan yang disebut-sebut bertujuan menekan angka perokok pemula ini justru dinilai berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap pengawasan dan perdagangan.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Merrijantij Punguan Pintaria, menilai kebijakan tersebut justru menyulitkan pengawasan terhadap rokok ilegal.
"Kemasan yang sama hanya akan mempermudah produksi rokok ilegal dan sulit melakukan pengawasan karena warnanya sama. Standardisasi kemasan akan mempermudah produsen ilegal melakukan pengelabuan kemasan rokok," ujarnya seperti dikutip, Senin (10/11/2025).
Wanita yang akrab disapa Merri ini juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis secara jelas melindungi elemen merek seperti gambar, logo, warna, dan bentuk.
Lebih jauh, Merri memperingatkan bahwa penerapan plain packaging dapat menimbulkan hambatan perdagangan internasional dan berisiko memicu gugatan dari negara lain.
"Memaksakan kebijakan tersebut justru berisiko menciptakan hambatan perdagangan (trade barrier) dan dapat memicu gugatan dari negara lain," kata Merri.
Ia menambahkan, hingga kini tidak ada yurisprudensi di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang mewajibkan negara mana pun untuk menerapkan standar kemasan seragam, baik untuk keseluruhan maupun sebagian kemasan.
Dari sisi pelaku industri, kebijakan ini juga dianggap tidak akan efektif dalam menekan jumlah perokok pemula. Sebaliknya, aturan tersebut dikhawatirkan justru memperburuk peredaran rokok ilegal di dalam negeri.
"Kemasan yang sama hanya akan mempermudah produksi rokok ilegal dan sulit melakukan pengawasan karena warnanya sama," tegas Merri.
Baca Juga: China Hingga Vietnam Tertarik Bangun Pabrik Baja di Dalam Negeri
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor juga meragukan efektivitas plain packaging dalam menekan angka perokok aktif. Ia menilai pengalaman penerapan Peringatan Kesehatan Bergambar (GHW) di kemasan rokok tidak memberikan dampak signifikan terhadap perilaku konsumen.
"Orang yang terkena efek merokok diasumsikan tenggorokannya bolong, ya ‘kan? Ya packaging itu kan sudah berjalan, sudah lama dan tidak ada masalah buat para perokok juga, tetap saja mereka beli itu barang. Jadi tidak ada dampaknya (walaupun kemasan diseragamkan)," katanya.
Menurut Afriansyah, penyeragaman kemasan lebih bersifat estetika semata, dan tidak akan efektif untuk menekan jumlah perokok di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Grab Siapkan Dana Jumbo untuk Bonus Hari Raya Jelang Lebaran 2026
-
BEI Akan Terbitkan Daftar Saham yang Pemiliknya Terkonsentrasi
-
Produksi Migas Digenjot, SKK Migas Siapkan 100 Sumur Eksplorasi di 2026
-
Pengidap Autoimun Ini Ubah Tanaman Herbal Jadi Ladang Cuan, Omzet Tembus Ratusan Juta
-
Pasca Danantara, Akademisi Soroti Risiko Hilangnya Karakter Publik BUMN
-
Dari 45.000 Sumur Rakyat, Baru 1 UMKM yang Berhasil Produksi Minyak
-
Dapat Arahan Prabowo, Bahlil Ungkap Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut
-
Layanan Pelabuhan Dikeluhkan, Pengusaha Minta Pemerintah Turun Tangan
-
Resmi! BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Direktur Utama, Jamin Transparansi Saham RI
-
Purbaya: Kita Negara Maritim Tapi Kapal Beli dari Luar