- Kementerian Perindustrian khawatir penyeragaman kemasan rokok menyulitkan pengawasan serta mempermudah produksi rokok ilegal karena warna kemasan menjadi seragam.
- Direktur Kemenperin menyoroti potensi pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan hambatan perdagangan internasional yang dapat memicu gugatan dari negara lain.
- Wakil Menteri Ketenagakerjaan meragukan efektivitas kebijakan penyeragaman kemasan dalam menekan jumlah perokok pemula dibandingkan Peringatan Kesehatan Bergambar sebelumnya.
Suara.com - Rencana penerapan kebijakan penyeragaman kemasan rokok (plain packaging) menuai sorotan dari kalangan industri. Kebijakan yang disebut-sebut bertujuan menekan angka perokok pemula ini justru dinilai berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap pengawasan dan perdagangan.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Merrijantij Punguan Pintaria, menilai kebijakan tersebut justru menyulitkan pengawasan terhadap rokok ilegal.
"Kemasan yang sama hanya akan mempermudah produksi rokok ilegal dan sulit melakukan pengawasan karena warnanya sama. Standardisasi kemasan akan mempermudah produsen ilegal melakukan pengelabuan kemasan rokok," ujarnya seperti dikutip, Senin (10/11/2025).
Wanita yang akrab disapa Merri ini juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis secara jelas melindungi elemen merek seperti gambar, logo, warna, dan bentuk.
Lebih jauh, Merri memperingatkan bahwa penerapan plain packaging dapat menimbulkan hambatan perdagangan internasional dan berisiko memicu gugatan dari negara lain.
"Memaksakan kebijakan tersebut justru berisiko menciptakan hambatan perdagangan (trade barrier) dan dapat memicu gugatan dari negara lain," kata Merri.
Ia menambahkan, hingga kini tidak ada yurisprudensi di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang mewajibkan negara mana pun untuk menerapkan standar kemasan seragam, baik untuk keseluruhan maupun sebagian kemasan.
Dari sisi pelaku industri, kebijakan ini juga dianggap tidak akan efektif dalam menekan jumlah perokok pemula. Sebaliknya, aturan tersebut dikhawatirkan justru memperburuk peredaran rokok ilegal di dalam negeri.
"Kemasan yang sama hanya akan mempermudah produksi rokok ilegal dan sulit melakukan pengawasan karena warnanya sama," tegas Merri.
Baca Juga: China Hingga Vietnam Tertarik Bangun Pabrik Baja di Dalam Negeri
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor juga meragukan efektivitas plain packaging dalam menekan angka perokok aktif. Ia menilai pengalaman penerapan Peringatan Kesehatan Bergambar (GHW) di kemasan rokok tidak memberikan dampak signifikan terhadap perilaku konsumen.
"Orang yang terkena efek merokok diasumsikan tenggorokannya bolong, ya ‘kan? Ya packaging itu kan sudah berjalan, sudah lama dan tidak ada masalah buat para perokok juga, tetap saja mereka beli itu barang. Jadi tidak ada dampaknya (walaupun kemasan diseragamkan)," katanya.
Menurut Afriansyah, penyeragaman kemasan lebih bersifat estetika semata, dan tidak akan efektif untuk menekan jumlah perokok di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Krakatau Posco Perusahaan Apa? Asisten Raffi Ahmad Ditunjuk Jadi Komisaris
-
Jangan Tertipu! Kenali Modus Phishing dan CS Palsu Platform Kripto
-
Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar