- Kementerian Perindustrian khawatir penyeragaman kemasan rokok menyulitkan pengawasan serta mempermudah produksi rokok ilegal karena warna kemasan menjadi seragam.
- Direktur Kemenperin menyoroti potensi pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan hambatan perdagangan internasional yang dapat memicu gugatan dari negara lain.
- Wakil Menteri Ketenagakerjaan meragukan efektivitas kebijakan penyeragaman kemasan dalam menekan jumlah perokok pemula dibandingkan Peringatan Kesehatan Bergambar sebelumnya.
Suara.com - Rencana penerapan kebijakan penyeragaman kemasan rokok (plain packaging) menuai sorotan dari kalangan industri. Kebijakan yang disebut-sebut bertujuan menekan angka perokok pemula ini justru dinilai berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap pengawasan dan perdagangan.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Merrijantij Punguan Pintaria, menilai kebijakan tersebut justru menyulitkan pengawasan terhadap rokok ilegal.
"Kemasan yang sama hanya akan mempermudah produksi rokok ilegal dan sulit melakukan pengawasan karena warnanya sama. Standardisasi kemasan akan mempermudah produsen ilegal melakukan pengelabuan kemasan rokok," ujarnya seperti dikutip, Senin (10/11/2025).
Wanita yang akrab disapa Merri ini juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis secara jelas melindungi elemen merek seperti gambar, logo, warna, dan bentuk.
Lebih jauh, Merri memperingatkan bahwa penerapan plain packaging dapat menimbulkan hambatan perdagangan internasional dan berisiko memicu gugatan dari negara lain.
"Memaksakan kebijakan tersebut justru berisiko menciptakan hambatan perdagangan (trade barrier) dan dapat memicu gugatan dari negara lain," kata Merri.
Ia menambahkan, hingga kini tidak ada yurisprudensi di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang mewajibkan negara mana pun untuk menerapkan standar kemasan seragam, baik untuk keseluruhan maupun sebagian kemasan.
Dari sisi pelaku industri, kebijakan ini juga dianggap tidak akan efektif dalam menekan jumlah perokok pemula. Sebaliknya, aturan tersebut dikhawatirkan justru memperburuk peredaran rokok ilegal di dalam negeri.
"Kemasan yang sama hanya akan mempermudah produksi rokok ilegal dan sulit melakukan pengawasan karena warnanya sama," tegas Merri.
Baca Juga: China Hingga Vietnam Tertarik Bangun Pabrik Baja di Dalam Negeri
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor juga meragukan efektivitas plain packaging dalam menekan angka perokok aktif. Ia menilai pengalaman penerapan Peringatan Kesehatan Bergambar (GHW) di kemasan rokok tidak memberikan dampak signifikan terhadap perilaku konsumen.
"Orang yang terkena efek merokok diasumsikan tenggorokannya bolong, ya ‘kan? Ya packaging itu kan sudah berjalan, sudah lama dan tidak ada masalah buat para perokok juga, tetap saja mereka beli itu barang. Jadi tidak ada dampaknya (walaupun kemasan diseragamkan)," katanya.
Menurut Afriansyah, penyeragaman kemasan lebih bersifat estetika semata, dan tidak akan efektif untuk menekan jumlah perokok di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara
-
Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya
-
Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
-
IPO SUPA Sukses Besar, Grup Emtek Mau Apa Lagi?
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
BUMN Infrastruktur Targetkan Bangun 15 Ribu Huntara untuk Pemulihan Sumatra
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Pemerintah Klaim Upah di Kawasan Industri Sudah di Atas UMP, Dorong Skema Berbasis Produktivitas
-
Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga