Suara.com - Bank Jabar Banten (BJB) menyediakan gerai mesin ATM di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, Banten guna mempermudah bagi wajib pajak (WP) dalam melakukan pembayaran menggunakan sistem dalam jaringan (online).
Direktur Komersil BJB Suartini di Tangerang, Sabtu (20/2/2016), menjelaskan peningkatan pelayanan terus dilakukan guna mendukung perolehan pajak Pemkot Tangerang.
"Dengan diterapkannya sistem online dalam pembayaran pajak, maka akan memudahkan WP untuk menyetorkan kewajibannya kepada pemerintah daerah," katanya.
BJB, kata dia, mempersiapkan segala kebutuhannya. Misalnya gerai ATM di lingkup Pemkot Tangerang sehingga bisa mempermudah. Disisi lain, untuk di kantor pun pelayanan ditingkatkan.
Kepasla Dinas Pendapatan dan Keuangan Daerah, Agus Sugiono menuturkan, melalui sistem ini, WP hanya cukup klik e-sptpd.tangerangkota.go.id kemudian masukkan user ID berikut passwordnya.
Wajib pajak bisa langsung menginput omset sekaligus mengetahui besaran pajak daerah dan kemudian membayar pajak daerah melalui BJB atau ATM BJB.
"Jadi wajib pajak cukup masuk keaplikasi tersebut input omzet kemudian terbitlah nomer kode pembayaran habis itu langsung bayar melalui BJB," paparnya.
Dengan sistem online tersebut wajib pajak tidak harus datang ke kantor Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kota Tangerang, untuk membayar pajak, tapi cukup mendatangi gerai mesin ATM BJB atau ke kantor BJB.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, menegaskan, pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik merupakan keharusan dan bukti komitmen menciptakan pemerintahan yang akuntabel sekaligus mewujudkan smart city yang menjadi bagian dari konsep Tangerang Live.
"Ini kami lakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kota dan juga mempermudah aksesibilitas pelayanan publik," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Normalisasi Drainase Pasar Kemis, 261 Bangunan Liar Ditertibkan
-
Kapten Persita Diincar Klub Elit Brunei, Bakal Duet dengan Ramadhan Sananta?
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Tangsel?
-
Sehidup Semaling! Sejoli Ini Tega Kuras Uang ATM Nenek-Nenek Pedagang Pasar Sampai Rp45 Juta
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Pegadaian dan SMBC Indonesia Kembangkan Sustainable Financing Framework 2026 Berbasis ESG
-
Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis
-
Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi
-
Kenaikan Ongkos Kirim di Marketplace Tak Bisa Dibendung
-
Rupiah Masih Melemah, Bank Mulai Jual Dolar AS di kisaran Rp17.700
-
Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!
-
PT Pertamina Training and Consulting Gelar RUPS Tahun Buku 2025, Bertransformasi di Tengah Fluktuasi
-
Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak
-
Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya
-
Mengapa Strategi Purbaya Kuatkan Rupiah Justru Berbahaya?