Suara.com - Bank Jabar Banten (BJB) menyediakan gerai mesin ATM di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, Banten guna mempermudah bagi wajib pajak (WP) dalam melakukan pembayaran menggunakan sistem dalam jaringan (online).
Direktur Komersil BJB Suartini di Tangerang, Sabtu (20/2/2016), menjelaskan peningkatan pelayanan terus dilakukan guna mendukung perolehan pajak Pemkot Tangerang.
"Dengan diterapkannya sistem online dalam pembayaran pajak, maka akan memudahkan WP untuk menyetorkan kewajibannya kepada pemerintah daerah," katanya.
BJB, kata dia, mempersiapkan segala kebutuhannya. Misalnya gerai ATM di lingkup Pemkot Tangerang sehingga bisa mempermudah. Disisi lain, untuk di kantor pun pelayanan ditingkatkan.
Kepasla Dinas Pendapatan dan Keuangan Daerah, Agus Sugiono menuturkan, melalui sistem ini, WP hanya cukup klik e-sptpd.tangerangkota.go.id kemudian masukkan user ID berikut passwordnya.
Wajib pajak bisa langsung menginput omset sekaligus mengetahui besaran pajak daerah dan kemudian membayar pajak daerah melalui BJB atau ATM BJB.
"Jadi wajib pajak cukup masuk keaplikasi tersebut input omzet kemudian terbitlah nomer kode pembayaran habis itu langsung bayar melalui BJB," paparnya.
Dengan sistem online tersebut wajib pajak tidak harus datang ke kantor Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kota Tangerang, untuk membayar pajak, tapi cukup mendatangi gerai mesin ATM BJB atau ke kantor BJB.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, menegaskan, pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik merupakan keharusan dan bukti komitmen menciptakan pemerintahan yang akuntabel sekaligus mewujudkan smart city yang menjadi bagian dari konsep Tangerang Live.
"Ini kami lakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kota dan juga mempermudah aksesibilitas pelayanan publik," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
-
Enggan Berpikir Jauh, Persita Tangerang Fokus Laga Demi Laga
-
Kelas Rusak, Guru Mengundurkan Diri: Realitas Miris di SMK Al-Anshor Tangerang
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Klasemen BRI Super League Pekan 9: Borneo FC, Persita Tangerang, dan Persija Jakarta di Puncak
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan CSR untuk Renovasi Masjid di Pandeglang
-
Menkeu Purbaya Mau Tindak Pakaian Bekas Impor Ilegal, Saleh Husin: Ayo Gas Terus!
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
OJK Targetkan 93 Persen Masyarakat Indonesia Melek Keuangan, Ini Caranya
-
Analisis MSCI: Aturan Baru Free-Float Saham Indonesia, 4 Emiten Raksasa Terancam Terdepak
-
Pengusaha Ungkap Plus Minus Larangan Impor Baju Bekas Menkeu Purbaya
-
Telkomsat - Kemenkes Kerja Sama Mendorong Pemerataan dan Digitalisasi Layanan Kesehatan Berbasis AI
-
Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga
-
Menkeu Purbaya Tegas Sikat Impor Ilegal di Pelabuhan: Saya Nggak Akan ke Pasar
-
Emiten INET Sebentar Lagi Jadi Pemegang Saham Pengendali Perusahaan Outsourcing PADA