Suara.com - Bank Jabar Banten (BJB) menyediakan gerai mesin ATM di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, Banten guna mempermudah bagi wajib pajak (WP) dalam melakukan pembayaran menggunakan sistem dalam jaringan (online).
Direktur Komersil BJB Suartini di Tangerang, Sabtu (20/2/2016), menjelaskan peningkatan pelayanan terus dilakukan guna mendukung perolehan pajak Pemkot Tangerang.
"Dengan diterapkannya sistem online dalam pembayaran pajak, maka akan memudahkan WP untuk menyetorkan kewajibannya kepada pemerintah daerah," katanya.
BJB, kata dia, mempersiapkan segala kebutuhannya. Misalnya gerai ATM di lingkup Pemkot Tangerang sehingga bisa mempermudah. Disisi lain, untuk di kantor pun pelayanan ditingkatkan.
Kepasla Dinas Pendapatan dan Keuangan Daerah, Agus Sugiono menuturkan, melalui sistem ini, WP hanya cukup klik e-sptpd.tangerangkota.go.id kemudian masukkan user ID berikut passwordnya.
Wajib pajak bisa langsung menginput omset sekaligus mengetahui besaran pajak daerah dan kemudian membayar pajak daerah melalui BJB atau ATM BJB.
"Jadi wajib pajak cukup masuk keaplikasi tersebut input omzet kemudian terbitlah nomer kode pembayaran habis itu langsung bayar melalui BJB," paparnya.
Dengan sistem online tersebut wajib pajak tidak harus datang ke kantor Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kota Tangerang, untuk membayar pajak, tapi cukup mendatangi gerai mesin ATM BJB atau ke kantor BJB.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, menegaskan, pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik merupakan keharusan dan bukti komitmen menciptakan pemerintahan yang akuntabel sekaligus mewujudkan smart city yang menjadi bagian dari konsep Tangerang Live.
"Ini kami lakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kota dan juga mempermudah aksesibilitas pelayanan publik," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Okto Maniani Kecam Aksi Rasis terhadap Yakob Sayuri, Desak PSSI Bertindak Tegas
-
Bank BJB Sahkan Pembatalan Komisaris Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya
-
5 Pengakuan Kunci Ridwan Kamil Usai 6 Jam Diperiksa KPK Soal Kasus BJB
-
Setelah Periksa Ridwan Kamil, KPK Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus BJB
-
Lima Laga Tanpa Kemenangan, Persita Tangerang Optimalkan Jeda Kompetisi untuk Tingkatkan Akurasi
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!