Perumahan sederhana di Citayam, Kabupaten Bogor, Jawa Barat [Suara.com/Adhitya Himawan]
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna masa sidang ke-19 hari ini, Selasa (23/2/2016). Dalam rapat paripurna membahas rancangan Undang-undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan didampingi Fadli Zon serta Taufiq Kurniawan.
Dalam rapat paripurna, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Yoseph Umar Hadi memaparkan terjadinya perubahan-perubahan, penyempurnaan maupun penambahan yang dilakukan Pansus dengan Pemerintah. Di antaranya Pengelolaan Tapera untuk menjamin tercapainya tujuan yang efektif dan memperhatikan kebijakan di bidang perumahan dan permukiman, pengelolaan aset Tapera, pengelolaan aset Tapera yang terdiri dari dana Tapera dan aset Badan Pengelola Tapera.
"Lalu pengawasan dan pemeriksaan, dimana pengawasan terhadap Badan Pengelola Tapera dilaksanakan oleh Komite Tapera dan Otoritas Jasa Keuangan. Sedangkan pengawasan terhadap manajer investasi, Bank Kustodian dan Bank atau Perusahaan pembiayaan, dilakukan oleh BP Tapera dan Otoritas Jasa Keuangan dengan ketentuan perundang-undangan, Badan Pemeriksa Keuangan dapat melakukan pemeriksaan atas penyelenggaran Tapera sesuai dengan kewenangannya," ujar Yoseph dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/2/2016).
Lebih lanjut pihaknya menyadari masih ada kekurangan dalam pembahasan RUU Tapera, namun Pansus berupaya secara maksimal untuk membahas dan menghasilkan RUU demi kepentingan nasional dan bangsa negara. Selain itu, Pansus meyakin RUU yang akan disahkan merupakan RUU yang memiliki ide untuk menyelesaikan masalah perumahan, terutama membantu warga Indonesia, yang belum memiliki rumah karena berpenghasilan rendah.
"Undang-undang ini akan memberikan kepastian kepada saudara -saudara kita ini bahwa memiliki rumah bukan lagi sekedar impian tapi kepastian mendapatkan rumah. Kami harap sidang Dewan dapat mengesahkan RUU Tapera menjadi UU," ucapnya.
Pimpinan DPR pun menanyakan setiap masing-masing fraksi untuk disetujui atau tidak untuk disahkan menjadi UU Tapera.
"Apakah RUU Tapera disetujui untuk disahkan menjadi UU?," kata Agus Hermanto.
Seluruh anggota rapat paripurna dari masing-masing fraksi pun menyetujui untuk disahkan menjadi UU.
"Setuju," jawab seluruh anggota rapat.
Pimpinan DPR pun akhirnya mengesahkan RUU Tapera menjadi UU Tapera.
Komentar
Berita Terkait
-
Dinonaktifkan dari Jabatan Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Julukan Baru 'PBSI'
-
Nonaktif dari Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Tugas Baru: Antar Istri ke Pasar
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Penggunaan Whip Pink Makin Menggila, Legislator PKS Soroti Ketegasan BNN
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional