Perumahan sederhana di Citayam, Kabupaten Bogor, Jawa Barat [Suara.com/Adhitya Himawan]
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna masa sidang ke-19 hari ini, Selasa (23/2/2016). Dalam rapat paripurna membahas rancangan Undang-undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan didampingi Fadli Zon serta Taufiq Kurniawan.
Dalam rapat paripurna, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Yoseph Umar Hadi memaparkan terjadinya perubahan-perubahan, penyempurnaan maupun penambahan yang dilakukan Pansus dengan Pemerintah. Di antaranya Pengelolaan Tapera untuk menjamin tercapainya tujuan yang efektif dan memperhatikan kebijakan di bidang perumahan dan permukiman, pengelolaan aset Tapera, pengelolaan aset Tapera yang terdiri dari dana Tapera dan aset Badan Pengelola Tapera.
"Lalu pengawasan dan pemeriksaan, dimana pengawasan terhadap Badan Pengelola Tapera dilaksanakan oleh Komite Tapera dan Otoritas Jasa Keuangan. Sedangkan pengawasan terhadap manajer investasi, Bank Kustodian dan Bank atau Perusahaan pembiayaan, dilakukan oleh BP Tapera dan Otoritas Jasa Keuangan dengan ketentuan perundang-undangan, Badan Pemeriksa Keuangan dapat melakukan pemeriksaan atas penyelenggaran Tapera sesuai dengan kewenangannya," ujar Yoseph dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/2/2016).
Lebih lanjut pihaknya menyadari masih ada kekurangan dalam pembahasan RUU Tapera, namun Pansus berupaya secara maksimal untuk membahas dan menghasilkan RUU demi kepentingan nasional dan bangsa negara. Selain itu, Pansus meyakin RUU yang akan disahkan merupakan RUU yang memiliki ide untuk menyelesaikan masalah perumahan, terutama membantu warga Indonesia, yang belum memiliki rumah karena berpenghasilan rendah.
"Undang-undang ini akan memberikan kepastian kepada saudara -saudara kita ini bahwa memiliki rumah bukan lagi sekedar impian tapi kepastian mendapatkan rumah. Kami harap sidang Dewan dapat mengesahkan RUU Tapera menjadi UU," ucapnya.
Pimpinan DPR pun menanyakan setiap masing-masing fraksi untuk disetujui atau tidak untuk disahkan menjadi UU Tapera.
"Apakah RUU Tapera disetujui untuk disahkan menjadi UU?," kata Agus Hermanto.
Seluruh anggota rapat paripurna dari masing-masing fraksi pun menyetujui untuk disahkan menjadi UU.
"Setuju," jawab seluruh anggota rapat.
Pimpinan DPR pun akhirnya mengesahkan RUU Tapera menjadi UU Tapera.
Komentar
Berita Terkait
-
Perubahan Skema Pupuk Subsidi Dinilai Dorong Transparansi
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka
-
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Pemerintah Setop Insentif Mobil Listrik, Harga Moblis Bakal Makin Mahal?
-
Merak Macet, Menhub: Itu Gara-gara Gelombang Tinggi, Harap Dipahami
-
Resi Gudang Jadi Senjata Putus Praktik Ijon, Petani Dinilai Bisa Naik Kelas
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
Target Harga Saham BBRI Jelang Akhir Tahun, Bagaimana Analisisnya?
-
Menkeu Purbaya Balas Ramalan Bank Dunia
-
Melihat Potensi Cuan Industri Ergonomi di Tengah Tren Kerja Hybrid Indonesia
-
Harga Pangan Kompak Turun, Cabai hingga Beras Sama-Sama Terkoreksi
-
Cara Gabung NPWP Suami-Istri di Coretax, Panduan Lengkap dan Mudah
-
Jelang Pergantian Tahun, Sektor ESDM Catatkan PNBP sebesar Rp228 Triliun