Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan besaran simpanan Tabungan Perumahan Rakyat diusulkan untuk diatur dalam Peraturan Pemerintah.
"Mengenai besaran simpanan, pemerintah mengusulkan supaya besaran simpanan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP)," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maurin Sitorus di kawasan Slipi, Jakarta, Kamis (11/2/2016).
Dengan diaturnya besaran simpanan itu dalam PP, lanjut dia, pemerintah akan memiliki fleksibilitas untuk mengatur dan akan mempertimbangkan secara hati-hati. Terkait dengan usulan besaran simpanan, dia menegaskan sudah tentu akan dilihat pemerintah secara komprehensif.
"Dan akan dibicarakan secara internal oleh Kementerian PUPR, Kemenkeu, Kemenaker dan melibatkan para pemangku kepentingan supaya apa yang dihasilkan adalah terbaik," ujarnya.
Kendati demikian untuk angka dari simpanan tersebut, Maurin belum bisa menyebutkannya dan dia mengatakan hal tersebut akan ditindaklanjuti setelah Undang-undang tersebut disahkan.
"Namun untuk target belum ada kapannya karena dasar pemerintah untuk menindaklanjuti setelah RUU Tapera disahkan sekarang ini angkanya baru akan dibicarakan," ujarnya.
Dia juga menegaskan pemerintah sudah sangat serius untuk mengisi kekurangan perumahan (backlog) bagi masyarakat berpenghasilan rendah saat ini yang mencapai sekitar 15 juta unit.
"Kedepan, permasalahan perumahan akan serius kalau tidak kita tangani secara komperhensif dari sekarang," ujar dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemerintah Bidik Lahan Sitaan KPK hingga Kejaksaan untuk Perumahan Rakyat
-
Pemerintah Siapkan Rusun Subsidi dengan Cicilan Rp1,5 Juta Tenor 30 Tahun
-
Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026
-
Tak Bisa Cuma Andalkan APBN, Menteri PKP Maruarar Sirait Tagih Kolaborasi Daerah dan Swasta
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri