Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan besaran simpanan Tabungan Perumahan Rakyat diusulkan untuk diatur dalam Peraturan Pemerintah.
"Mengenai besaran simpanan, pemerintah mengusulkan supaya besaran simpanan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP)," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maurin Sitorus di kawasan Slipi, Jakarta, Kamis (11/2/2016).
Dengan diaturnya besaran simpanan itu dalam PP, lanjut dia, pemerintah akan memiliki fleksibilitas untuk mengatur dan akan mempertimbangkan secara hati-hati. Terkait dengan usulan besaran simpanan, dia menegaskan sudah tentu akan dilihat pemerintah secara komprehensif.
"Dan akan dibicarakan secara internal oleh Kementerian PUPR, Kemenkeu, Kemenaker dan melibatkan para pemangku kepentingan supaya apa yang dihasilkan adalah terbaik," ujarnya.
Kendati demikian untuk angka dari simpanan tersebut, Maurin belum bisa menyebutkannya dan dia mengatakan hal tersebut akan ditindaklanjuti setelah Undang-undang tersebut disahkan.
"Namun untuk target belum ada kapannya karena dasar pemerintah untuk menindaklanjuti setelah RUU Tapera disahkan sekarang ini angkanya baru akan dibicarakan," ujarnya.
Dia juga menegaskan pemerintah sudah sangat serius untuk mengisi kekurangan perumahan (backlog) bagi masyarakat berpenghasilan rendah saat ini yang mencapai sekitar 15 juta unit.
"Kedepan, permasalahan perumahan akan serius kalau tidak kita tangani secara komperhensif dari sekarang," ujar dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Pemerintah Bidik Lahan Sitaan KPK hingga Kejaksaan untuk Perumahan Rakyat
-
Pemerintah Siapkan Rusun Subsidi dengan Cicilan Rp1,5 Juta Tenor 30 Tahun
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri