Suara.com - Direksi PT Bank Sumut bertekad untuk memperkuat modal menjadi di atas Rp5 triliun agar mampu menjadi bank dengan kategori "Bank Umum Kegiatan Usaha" III sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi C DPRD Sumut di Medan, Selasa, Dirut Bank Sumut Edie Rizliyanto mengatakan, bank BUMD itu saat ini masih dalam kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) II dengan modal dibawah Rp5 triliun.
Karena itu, Bank Sumut bertekad untuk melakukan penguatan modal agar masuk kategori BUKU III (kelompok bank dengan modal inti berkisar Rp5 triliun-Rp25 triliun) sebagaimana yang telah diraih Bank Jakarta Banten (BJB).
Didampingi direksi yang lain, Edie Rizliyanto mengatakan, tantangan kedepan terkait adanya surat OJK tersebut yakin Bank Sumut sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) agar terus memberikan dukungan penguatan modal.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan membatasi besaran deviden maksimum 30 persen sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan permodalan.
Kemudian, OJK mengarahkan meningkatkan kualitas penerapan konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan penempatan dana-dana pemerintah daerah di BPD.
GCG merupakan tata cara penilaian kesehatan bank secara umum yang bersifat kualitatif dengan mengacu kepada matriks penilaian yang sudah disajikan pada surat edaran Indonesia.
Saat ini, kata Edie, kondisi Bank Sumut masih pada tingkat sehat, terlihat dari rasio keuangan Bank Sumut dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) per Desember 2016 masih lebih baik, baik dana pihak ketiga mau pun kredit macet (Non Performing Loan/NPL).
"Bank Sumut bank yang sehat. Dari total aktiva, Bank Sumut rating 5 dari 26 BPD," katanya.
Anggota Komisi C DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan mengingatkan direksi Bank Sumut harus bisa memahami bahwa BUMD itu merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Apalagi dengan adanya dana APBD Sumut yang "diparkir" di bank milik Pemprov Sumut tersebut.
Untuk memperbaiki kinerja, termasuk merealisasikan PAD, Bank Sumut diharapkan dapat melakukan pembenahan secara manajerial dan menghindari intervensi dari pihak lain. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Pemprov Sumut Hadirkan Fast Track Young Preneur 2025, 1.700 Pelaku UMKM Didorong Naik Kelas
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Gubernur Bobby Nasution Dukung LASQI Kenalkan Islam ke Generasi Muda Lewat Seni
-
Kemendagri Apresiasi Upaya Sumut Tekan Inflasi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto