Suara.com - Direksi PT Bank Sumut bertekad untuk memperkuat modal menjadi di atas Rp5 triliun agar mampu menjadi bank dengan kategori "Bank Umum Kegiatan Usaha" III sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi C DPRD Sumut di Medan, Selasa, Dirut Bank Sumut Edie Rizliyanto mengatakan, bank BUMD itu saat ini masih dalam kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) II dengan modal dibawah Rp5 triliun.
Karena itu, Bank Sumut bertekad untuk melakukan penguatan modal agar masuk kategori BUKU III (kelompok bank dengan modal inti berkisar Rp5 triliun-Rp25 triliun) sebagaimana yang telah diraih Bank Jakarta Banten (BJB).
Didampingi direksi yang lain, Edie Rizliyanto mengatakan, tantangan kedepan terkait adanya surat OJK tersebut yakin Bank Sumut sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) agar terus memberikan dukungan penguatan modal.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan membatasi besaran deviden maksimum 30 persen sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan permodalan.
Kemudian, OJK mengarahkan meningkatkan kualitas penerapan konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan penempatan dana-dana pemerintah daerah di BPD.
GCG merupakan tata cara penilaian kesehatan bank secara umum yang bersifat kualitatif dengan mengacu kepada matriks penilaian yang sudah disajikan pada surat edaran Indonesia.
Saat ini, kata Edie, kondisi Bank Sumut masih pada tingkat sehat, terlihat dari rasio keuangan Bank Sumut dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) per Desember 2016 masih lebih baik, baik dana pihak ketiga mau pun kredit macet (Non Performing Loan/NPL).
"Bank Sumut bank yang sehat. Dari total aktiva, Bank Sumut rating 5 dari 26 BPD," katanya.
Anggota Komisi C DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan mengingatkan direksi Bank Sumut harus bisa memahami bahwa BUMD itu merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Apalagi dengan adanya dana APBD Sumut yang "diparkir" di bank milik Pemprov Sumut tersebut.
Untuk memperbaiki kinerja, termasuk merealisasikan PAD, Bank Sumut diharapkan dapat melakukan pembenahan secara manajerial dan menghindari intervensi dari pihak lain. (Antara)
Berita Terkait
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Pemprov Sumut Hadirkan Fast Track Young Preneur 2025, 1.700 Pelaku UMKM Didorong Naik Kelas
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Arief Muhammad Rambah Bisnis Baru, Portofolio Usaha Makin Besar
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru