Suara.com - Direksi PT Bank Sumut bertekad untuk memperkuat modal menjadi di atas Rp5 triliun agar mampu menjadi bank dengan kategori "Bank Umum Kegiatan Usaha" III sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi C DPRD Sumut di Medan, Selasa, Dirut Bank Sumut Edie Rizliyanto mengatakan, bank BUMD itu saat ini masih dalam kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) II dengan modal dibawah Rp5 triliun.
Karena itu, Bank Sumut bertekad untuk melakukan penguatan modal agar masuk kategori BUKU III (kelompok bank dengan modal inti berkisar Rp5 triliun-Rp25 triliun) sebagaimana yang telah diraih Bank Jakarta Banten (BJB).
Didampingi direksi yang lain, Edie Rizliyanto mengatakan, tantangan kedepan terkait adanya surat OJK tersebut yakin Bank Sumut sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) agar terus memberikan dukungan penguatan modal.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan membatasi besaran deviden maksimum 30 persen sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan permodalan.
Kemudian, OJK mengarahkan meningkatkan kualitas penerapan konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan penempatan dana-dana pemerintah daerah di BPD.
GCG merupakan tata cara penilaian kesehatan bank secara umum yang bersifat kualitatif dengan mengacu kepada matriks penilaian yang sudah disajikan pada surat edaran Indonesia.
Saat ini, kata Edie, kondisi Bank Sumut masih pada tingkat sehat, terlihat dari rasio keuangan Bank Sumut dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) per Desember 2016 masih lebih baik, baik dana pihak ketiga mau pun kredit macet (Non Performing Loan/NPL).
"Bank Sumut bank yang sehat. Dari total aktiva, Bank Sumut rating 5 dari 26 BPD," katanya.
Anggota Komisi C DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan mengingatkan direksi Bank Sumut harus bisa memahami bahwa BUMD itu merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Apalagi dengan adanya dana APBD Sumut yang "diparkir" di bank milik Pemprov Sumut tersebut.
Untuk memperbaiki kinerja, termasuk merealisasikan PAD, Bank Sumut diharapkan dapat melakukan pembenahan secara manajerial dan menghindari intervensi dari pihak lain. (Antara)
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Perangi Narkoba, Bobby Nasution Kerahkan Satpol PP, Polisi hingga TNI Patroli Gabungan di Asahan
-
Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo
-
Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global
-
Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor