- Rapat evaluasi merekomendasikan perpanjangan dua minggu masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor Sumut.
- Perpanjangan status darurat diperlukan karena 18 kabupaten/kota di Sumatera Utara belum dinyatakan aman.
- Fokus penanganan meliputi percepatan pemulihan logistik, fasilitas publik, serta layanan kesehatan dan pendidikan pengungsi.
Suara.com - Hasil Rapat Evaluasi Penanganan Bencana merekomendasikan perpanjangan masa Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumatera Utara (Sumut) selama dua minggu ke depan. Rekomendasi tersebut disampaikan setelah laporan menunjukkan bahwa 18 kabupaten/kota masih belum berada dalam kondisi aman.
Ketua Harian Posko Darurat Bencana Sumut Basarin Yunus Tanjung menyampaikan bahwa perpanjangan status ini diperlukan untuk menyempurnakan dan mempercepat tindakan tanggap darurat di daerah terdampak.
“Kita merekomendasikan untuk memperpanjang status darurat bencana di beberapa kabupaten selama dua minggu ke depan. Dari rapat evaluasi, masih ada 18 kabupaten/kota yang belum menyatakan daerahnya aman dari ancaman bencana ini," kata Basarin Yunus Tanjung di Posko Darurat Bencana Sumut, Rabu 10 Desember 2025.
Basarin menjelaskan bahwa beberapa wilayah masih memerlukan perhatian serius, termasuk Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Curah hujan yang masih tinggi, seperti di Desa Garoga, membuat langkah tanggap darurat tetap dibutuhkan.
Sejumlah daerah yang direkomendasikan perpanjangan status Tanggap Darurat Bencana antara lain Tapsel, Tapanuli Tengah (Tapteng), Sibolga, dan Langkat. Selain perpanjangan masa darurat, rapat evaluasi juga membahas persiapan logistik untuk mengantisipasi prakiraan cuaca ekstrem.
“Kami mempersiapkan langkah distribusi logistik, baik dari posko di provinsi hingga kabupaten, untuk menghadapi prakiraan curah hujan yang cukup tinggi antara tanggal 8 hingga 15 Desember 2025," ujarnya.
Prioritas penanganan saat ini mencakup percepatan penanganan pengungsi serta pemulihan wilayah di area terdampak banjir dan longsor.
“Pemulihan fasilitas yang belum normal dan dibutuhkan langkah percepatan para pengungsi beserta pelayanan kesehatan dan juga pendidikan agar proses belajar dan mengajar dapat berjalan seperti semula," ungkapnya.
Selain itu, pemulihan jaringan penting seperti listrik, air bersih, dan distribusi logistik terus diupayakan. Akses menuju beberapa desa terdampak juga masih terbatas karena hanya dapat dilalui dengan berjalan kaki.
Berita Terkait
-
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman Listrik
-
Taklukkan Vietnam 2-1, Garuda Muda Melaju ke Semifinal Piala AFF U-19
-
Perangi Narkoba, Bobby Nasution Kerahkan Satpol PP, Polisi hingga TNI Patroli Gabungan di Asahan
-
Sekolah Belum Pulih, Ujian Siswa SDN Alue Lhok Digelar di Tenda Darurat
-
Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Wali Kota Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Hutan
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru