Rp 1.750.000 x 24 bulan = Rp 42 juta.
Ini artinya sisa utang pokok Rohman = Rp 180 juta - Rp 42 juta = Rp 138 juta
Cicilan Rohman setelah 2 tahun dengan bunga floating:
Utang pokok = Rp 138 juta
Cicilan pokok = Rp 1 juta
Bunga = (Rp 138 juta x 10%) / 12 bulan = Rp 1.150.000
Jumlah cicilan pertama setelah 2 tahun = cicilan pokok + bunga = Rp 2.150.000
Rohman nggak perlu khawatir, karena jumlah cicilan akan berkurang dari bulan ke bulan. Kok bisa? Karena, bunga akan dihitung dari saldo pokok - cicilan sebelumnya (bunga efektif).
Bunga efektif = {(saldo pokok - cicilan sebelumnya) x 10% / 12 bulan
= {(Rp138 juta - Rp2.150.000) x 10%} / 12 bulan = Rp 1.132.083
Jumlah cicilan kedua setelah 2 tahun = cicilan pokok + bunga = Rp2.132.083
Karena KPR yang diambil Rohman menerapkan bunga floating setelah 2 tahun, besar bunga bisa berubah. Bisa saja naik dari 10% ke 12% di bulan mendatang atau turun ke 9% dan seterusnya.
Dengan simulasi perhitungan di atas, Rohman harus mengalokasikan tidak kurang dari Rp2,2 juta dari penghasilannya setiap bulan selama 15 tahun hingga KPR lunas.
Dengan memutuskan mengambil KPR, ada beberapa hal yang harus Rohman lakukan:
- Menurunkan intensitas hobinya touring bersama komunitas motornya yang biasa dilakukan setiap weekend.
- Mengurangi pengeluaran makan di luar dan lebih banyak memasak sendiri agar lebih hemat.
- Menghentikan pengeluaran yang sebenarnya bukan kebutuhan seperti rokok, belanja pakaian dan aksesoris motor.
Yang pasti, saat sudah berkomitmen mengambil kredit terlebih kredit jangka panjang harus disiplin dan berhemat. Jangan sampai berhutang untuk menutupi tagihan. Bahaya bro!
Baca juga artikel Duitpintar lainnya:
Artikel Sebelumnya: Rizal, Bergaji Rp 3-5 juta, Ingin Kredit Rumah
Pahami Jenis-Jenis Bunga Kredit Bank
Cara Menambah Duit dari Rokok. Iya, Serius, Rokok!
| Published by Duitpintar.com |
Tag
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%
-
Bukan Sekadar Hutan, Menhut Sebut Konservasi Gajah Kini Jadi Urusan Lintas Sektor
-
Gudang Munisi TNI AD Meledak di Madiun: Satu Prajurit Gugur, 6 Terluka
-
Cara Memakai Bedak agar Hasil Makeup Flawless, Ini Langkah yang Tepat
-
Luke Vickery Sah Jadi WNI, Tambahan Amunisi Baru Timnas Indonesia
-
Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu
-
Melasma Tak Sama dengan Flek Biasa, Kenali Pemicunya yang Ternyata Bukan Hanya Sinar Matahari
-
Tuchel Bela Diri Usai Inggris Dibungkam Argentina: Lolos Semifinal Piala Dunia Sudah Prestasi
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Ketua FKDM Deli Serdang Dicopot Gegara Pesan 'Turunkan Prabowo' Saat Bahas Kelangkaan BBM