Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta menilai penghimpunan dana tabungan perumahan rakyat untuk masyarakat berpendapatan rendah dalam bentuk Taperum belum tentu mendorong minat pengembang membangun rumah murah.
"Meski ada tabungan perumahan rakyat, pengadaan rumah murah bersubsidi, pengembang di Yogyakarta masih harus memertimbangkan komponen lain," kata Ketua Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (REI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)Nur Andi Wijayanto di Yogyakarta, Sabtu (27/2/2016).
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat paripurna ke-19 DPR RI masa Persidangan III tahun 2015/2016, beberapa waktu lalu mengesahkan Undang-Undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk mewujudkan rumah bagi semua.
Hingga saat ini, pembangunan rumah bersubsidi belum diminati oleh para pengembang di DIY karena hingga kini masih terkendala lamanya perizinan serta tingginya harga tanah.
Karena kendala itu, penyediaan rumah murah oleh para pengembang anggota REI DIY selama ini masih rendah. Berdasarkan data 2012, penyediaan rumah murah sebanyak 250 unit, kemudian pada tahun 2013 menyediakan 450 unit, dan pada tahun 2014 menyediakan 600 unit rumah.
"Sejak 2015 sampai sekarang, kami sama sekali tidak membangun rumah murah bersubsidi," katanya.
Oleh sebab itu, menurut Andi, untuk dapat membangun kembali perumahan murah bersubsidi di Yogyakarta harus diikuti oleh sistem yang dapat membuat harga lahan terkendali.
"Karena jika tidak, cita-cita untuk menyediakan rumah murah bersubsidi di Yogyakarta akan mendapat tantangan yang tidak mudah," katanya.
Menurut dia, hingga kini tren harga tanah di DIY mengalami penaikan rata-rata 15-20 persen per tahun. Hal itu memberatkan pembangunan rumah bersubsidi. Pasalnya, meski harga tanah memengaruhi 50 persen harga jual rumah, hingga kini masih dibatasi pemerintah dengan harga penjualan maksimal Rp110 juta per unit.
"Namun, kami telah mengusulkan kenaikan harga rumah sederhana ke pemerintah menjadi Rp145 juta," katanya.
Di sisi lain, biaya yang dikeluarkan untuk mengurus perizinan di DIY, menurut dia, relatif mahal karena banyak tahapan dengan lama pengurusan antara 14 dan 24 bulan.
"Mulai mengurus izin mendirikan bangunan (IMB), izin prinsip, hingga izin pengesahan 'site plan' kami harapkan bisa dipercepat menjadi 6-8 bulan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Prajurit TNI AD, KPK Turun Tangan Jika...
-
5 Desain Rumah Impian Minimalis dan Estetik dengan Anggaran Terjangkau
-
10 Desain Rumah Minimalis Sederhana di Kampung, Gaya Estetik Bikin Betah!
-
4 Inspirasi Desain Rumah Sederhana 4 Kamar di Kampung: Adem, Estetik, Fungsional
-
5 Ide Desain Kolam Renang untuk Rumah Sederhana Lengkap dengan Taksiran Biaya
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
Terkini
-
Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Jadi 0 Persen, Purbaya Bisa 'Rugi' Rp 500 Miliar
-
Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Sampai Akhir Tahun: Gini-gini Uangnya Banyak!
-
Defisit APBN Tembus Rp240,1 Triliun, Meroket Dibandingkan Awal Tahun 2026
-
IHSG Longsor ke Level 6.989, Ini Alasannya
-
Menhub Klaim Kenaikan Fuel Surcharge 38% Tak Diputuskan Sepihak
-
Harga BBRI Tertekan Aksi Jual, Target Harga Sahamnya Masih Menarik?
-
Harga Tiket Pesawat Naik Imbas Avtur Meroket, Maksimal 13 Persen
-
Aset Krom Bank (BBSI) Tembus Rp12,21 Triliun, Tumbuh Hampir Dua Kali Lipat
-
Laba PTBA Anjlok 42,5 Persen
-
Rupiah Loyo ke Rp17.035, Defisit Anggaran hingga Isu Perang AS-Iran Jadi Biang Keladi