Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta menilai penghimpunan dana tabungan perumahan rakyat untuk masyarakat berpendapatan rendah dalam bentuk Taperum belum tentu mendorong minat pengembang membangun rumah murah.
"Meski ada tabungan perumahan rakyat, pengadaan rumah murah bersubsidi, pengembang di Yogyakarta masih harus memertimbangkan komponen lain," kata Ketua Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (REI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)Nur Andi Wijayanto di Yogyakarta, Sabtu (27/2/2016).
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat paripurna ke-19 DPR RI masa Persidangan III tahun 2015/2016, beberapa waktu lalu mengesahkan Undang-Undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk mewujudkan rumah bagi semua.
Hingga saat ini, pembangunan rumah bersubsidi belum diminati oleh para pengembang di DIY karena hingga kini masih terkendala lamanya perizinan serta tingginya harga tanah.
Karena kendala itu, penyediaan rumah murah oleh para pengembang anggota REI DIY selama ini masih rendah. Berdasarkan data 2012, penyediaan rumah murah sebanyak 250 unit, kemudian pada tahun 2013 menyediakan 450 unit, dan pada tahun 2014 menyediakan 600 unit rumah.
"Sejak 2015 sampai sekarang, kami sama sekali tidak membangun rumah murah bersubsidi," katanya.
Oleh sebab itu, menurut Andi, untuk dapat membangun kembali perumahan murah bersubsidi di Yogyakarta harus diikuti oleh sistem yang dapat membuat harga lahan terkendali.
"Karena jika tidak, cita-cita untuk menyediakan rumah murah bersubsidi di Yogyakarta akan mendapat tantangan yang tidak mudah," katanya.
Menurut dia, hingga kini tren harga tanah di DIY mengalami penaikan rata-rata 15-20 persen per tahun. Hal itu memberatkan pembangunan rumah bersubsidi. Pasalnya, meski harga tanah memengaruhi 50 persen harga jual rumah, hingga kini masih dibatasi pemerintah dengan harga penjualan maksimal Rp110 juta per unit.
"Namun, kami telah mengusulkan kenaikan harga rumah sederhana ke pemerintah menjadi Rp145 juta," katanya.
Di sisi lain, biaya yang dikeluarkan untuk mengurus perizinan di DIY, menurut dia, relatif mahal karena banyak tahapan dengan lama pengurusan antara 14 dan 24 bulan.
"Mulai mengurus izin mendirikan bangunan (IMB), izin prinsip, hingga izin pengesahan 'site plan' kami harapkan bisa dipercepat menjadi 6-8 bulan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Prajurit TNI AD, KPK Turun Tangan Jika...
-
5 Desain Rumah Impian Minimalis dan Estetik dengan Anggaran Terjangkau
-
10 Desain Rumah Minimalis Sederhana di Kampung, Gaya Estetik Bikin Betah!
-
4 Inspirasi Desain Rumah Sederhana 4 Kamar di Kampung: Adem, Estetik, Fungsional
-
5 Ide Desain Kolam Renang untuk Rumah Sederhana Lengkap dengan Taksiran Biaya
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Stockbit Error Sejak Pagi, Publik Ancam Pindah Platform Hingga Lapor YLKI
-
HIPMI Soroti Dugaan Tekanan Kelompok Kepentingan di Industri Tekstil
-
Rupiah Loyo di Tengah Kuatnya Dolar AS, RUU Redenominasi Jadi Sorotan
-
IHSG Masih Menghijau Pagi Ini di Awal Sesi, Rawan Aksi Profit Taking
-
Ratusan Eksportir Sawit Diduga Nakal, Kibuli Negara Dengan Modus Pintar
-
Ekonom Sebut Moratorium Cukai Rokok Lebih Untung Bagi Negara Dibanding Kenaikan
-
Waduh, Kesadaran Masyarakat Indonesia Melek Keuangan Syariah, Masih Kecil!
-
Bursa Kripto Domestik Siapkan Solusi untuk Transaksi Jumbo
-
Emas Antam Lompat Tinggi Lagi, Harganya Tembus Rp 2.296.000 per Gram.
-
BI Jakarta: Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis