Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons dugaan korupsi pada pengadaan rumah bagi prajurit TNI AD.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kewenangan KPK dalam menangani perkara tersebut bergantung pada identitas pelakunya.
“Kalau itu pelakunya TNI, tidak ditangani sama kita. Untuk koneksitas, nanti bisa di kejaksaan dan di kejaksaan ada Jampidmil, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).
Namun, Asep menegaskan jika perkara ini turut melibatkan pelaku dari masyarakat sipil, KPK bisa ikut menangani kasus tersebut.
“Kalau perkaranya menyangkut orang sipil, bukan militer di mana kewenangannya ada di KPK, itu bisa ditangani oleh kita. Jadi, kita bisa join. Jadi, nanti yang misalnya ada militer, nanti akan ditangani oleh TNI, kemudian yang sipilnya kita tangani,” ujar Asep.
Meski begitu, Asep mengaku belum mengetahui perkara dugaan korupsi pada pengadaan rumah bagi prajurit TNI AD ini sudah masuk ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) atau tidak.
Sebelumnya, laporan IndonesiaLeaks mengungkapkan Jenderal Dudung Abdurachman yang menjabat KSAD pada November 2021 hingga Oktober 2023 tidak menampik bahwa ia yang memerintahkan program KPR wajib.
Saat ditemui tim IndonesiaLeaks di kantornya pada Jumat, 18 Juli 2025, ia berdalih bahwa tujuannya mulia, yaitu meningkatkan kesejahteraan prajurit.
Menurutnya, banyak prajurit muda yang baru lulus justru menghabiskan gajinya untuk pinjaman konsumtif, seperti membeli motor atau ponsel.
Baca Juga: Jeritan Pilu Prajurit TNI AD: Gaji Dipotong 80 Persen Demi Rumah Wajib Era Dudung, DPR Turun Tangan
"Sedangkan kalau beli rumah bisa investasi, disewakan Rp400 ribu per bulan, kan lumayan," kata Dudung.
Proyek Mangkrak
Namun, realitas di lapangan jauh dari kata indah. Hasil penelusuran tim IndonesiaLeaks di berbagai daerah menunjukkan gambaran yang sama, proyek mangkrak dan janji kosong.
Seperti di Bekasi, Perumahan Cahaya Darussalam 2 yang seharusnya menampung 500 unit rumah, kini hanya berupa beberapa bangunan kosong yang dikelilingi ilalang.
Sedangkan di Purwakarta, kondisinya lebih parah lagi, masih berupa tanah kosong.
Selain dua lokasi itu, pada akhir Mei 2025, Tim IndonesiaLeaks menyambangi lokasi lain proyek perumahan prajurit di Desa Selaawi, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah