Suara.com - Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy menyambut baik usulan penurunan tarif pajak untuk instrumen dana investasi real estate (DIRE) yang saat ini sedang dikaji oleh pemerintah.
"Kalau total pajaknya 1,5 persen atau di bawah itu, saya pikir sudah lebih baik dan menarik, karena dana investasi ini bisa masuk," katanya seusai mengikuti rapat koordinasi mengenai DIRE di Jakarta, Rabu (2/3/2016).
Menurut rencana, pemerintah akan memberlakukan tarif pajak instrumen DIRE untuk Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5 persen dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 1 persen, atau lebih rendah dari tarif sekarang 5 persen.
Eddy mengatakan dengan adanya penyesuaian tarif ini, maka diharapkan banyak pengembang rumah yang mau berinvestasi di DIRE, sehingga sektor properti dan infrastruktur lainnya bisa makin tumbuh di Indonesia.
"Tentu ini ada dampak pertumbuhannya, kami belum tahu aturannya keluar kapan, bulan ini atau bulan depan, tapi tentunya membutuhkan sosialisasi dan bantuan pemda. DIRE ini jangan dilihat dari kerugiannya tapi manfaatnya," ujarnya.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan pemerintah masih harus memanggil pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki kawasan potensial di sektor properti, karena mereka harus menyesuaikan besaran BPHTB-nya.
"Nanti kita tanya dulu dengan para pelaku real estate, (pemerintah) daerah mana saja yang potensial," jelasnya.
Menkeu belum mau mengungkapkan besaran tarif pajak DIRE terbaru, namun dipastikan tarif tersebut lebih rendah dibandingkan tarif pajak untuk instrumen dana investasi real estate di negara lain seperti Singapura.
DIRE yang dikenal sebagai REIT (Real Estate Investment Trust), merupakan salah satu sarana investasi baru yang secara hukum di Indonesia berbentuk kontrak investasi kolektif (KIK).
DIRE didefinisikan sebagai kumpulan uang pemodal yang oleh perusahaan investasi atau manajer investasi diinvestasikan ke dalam aset properti baik secara langsung (dengan membeli gedung/apartemen di mana sewa dan hasil penjualan dari aset properti tersebut dikembalikan ke pemodal sebagai dividen) maupun tidak langsung (dengan membeli saham/obligasi yang diterbitkan perusahaan properti). (Antara)
Berita Terkait
-
Duet Maut Member IVE: Gaeul dan Rei Terpilih Jadi MC M Countdown
-
4 Inspirasi OOTD Y2K Vibes ala Rei IVE, Tampil Lebih Fresh dan Playful!
-
PGN dan REI Kolaborasi Bangun Jaringan Gas di Proyek Properti Nasional
-
Greenwoods Bidik 4 Proyek Hunian Baru di Tahun 2026
-
Meski Banyak Tekanan Pasar Properti Tetap Tumbuh, Didukung Kebijakan Pemerintah
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Beban Bunga Utang Naik, S&P Ingatkan Indonesia Bisa Turun Peringkat
-
Harga Emas Antam Makin Mahal Dipatok Rp 3,04 Juta/Gram, Berikut Daftarnya
-
Rupiah Makin Lemas Lawan Dolar, Takluk ke Level Rp 16.781/USD
-
Tak Lakukan RUPS dan Diduga Gelapkan Dana, Dirut Wanteg Sekuritas Dicopot Sementara
-
IHSG Rungkad Lagi di Awal Perdagangan Hari Ini, Kembali ke Level 8.100
-
Danantara Bakal Ikut Kelola Dana Haji, UU BPKH Siap Digodok Ulang
-
BEI Bidik 50 Ribu Calon Investor Masuk di Pasar Modal Syariah, Ini Strateginya
-
Baznas Tetapkan Nisab Zakat 2026 Naik 7 Persen, Ini Alasannya
-
Ancaman Pelarangan Vape Dinilai Bisa Matikan UMKM dan Ratusan Ribu Lapangan Kerja
-
Perkuat Fondasi Kelistrikan Nasional, PLN Enjiniring Akselerasi Transformasi Digital dan SDM