Suara.com - Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy menyambut baik usulan penurunan tarif pajak untuk instrumen dana investasi real estate (DIRE) yang saat ini sedang dikaji oleh pemerintah.
"Kalau total pajaknya 1,5 persen atau di bawah itu, saya pikir sudah lebih baik dan menarik, karena dana investasi ini bisa masuk," katanya seusai mengikuti rapat koordinasi mengenai DIRE di Jakarta, Rabu (2/3/2016).
Menurut rencana, pemerintah akan memberlakukan tarif pajak instrumen DIRE untuk Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5 persen dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 1 persen, atau lebih rendah dari tarif sekarang 5 persen.
Eddy mengatakan dengan adanya penyesuaian tarif ini, maka diharapkan banyak pengembang rumah yang mau berinvestasi di DIRE, sehingga sektor properti dan infrastruktur lainnya bisa makin tumbuh di Indonesia.
"Tentu ini ada dampak pertumbuhannya, kami belum tahu aturannya keluar kapan, bulan ini atau bulan depan, tapi tentunya membutuhkan sosialisasi dan bantuan pemda. DIRE ini jangan dilihat dari kerugiannya tapi manfaatnya," ujarnya.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan pemerintah masih harus memanggil pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki kawasan potensial di sektor properti, karena mereka harus menyesuaikan besaran BPHTB-nya.
"Nanti kita tanya dulu dengan para pelaku real estate, (pemerintah) daerah mana saja yang potensial," jelasnya.
Menkeu belum mau mengungkapkan besaran tarif pajak DIRE terbaru, namun dipastikan tarif tersebut lebih rendah dibandingkan tarif pajak untuk instrumen dana investasi real estate di negara lain seperti Singapura.
DIRE yang dikenal sebagai REIT (Real Estate Investment Trust), merupakan salah satu sarana investasi baru yang secara hukum di Indonesia berbentuk kontrak investasi kolektif (KIK).
DIRE didefinisikan sebagai kumpulan uang pemodal yang oleh perusahaan investasi atau manajer investasi diinvestasikan ke dalam aset properti baik secara langsung (dengan membeli gedung/apartemen di mana sewa dan hasil penjualan dari aset properti tersebut dikembalikan ke pemodal sebagai dividen) maupun tidak langsung (dengan membeli saham/obligasi yang diterbitkan perusahaan properti). (Antara)
Berita Terkait
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
Effortless Classy! 4 Gaya Outfit Minimalis ala Rei IVE yang Timeless Banget
-
Jadi Pusat Ekonomi Timur Jakarta, Pengembangan Properti Mulai Bergeser Garap Hunian di Karawang
-
Bikin Look Lebih Fun! 4 Outfit Effortless ala Rei IVE Buat Pecinta Gaya Y2K
-
Bikin Penampilan Makin Cute, 5 Model Kepang Rambut Rei IVE Ini Patut Dicoba
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026
-
Harga Bitcoin Anjlok ke 82.000 Dolar AS, CEO Binance: Tenang, Hanya Taking Profit Biasa
-
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
-
Cara Membuat QRIS untuk UMKM, Ini Syarat yang Harus Dipersiapkan
-
Alasan Menteri Maruarar Sirait Minta SLIK OJK Dihapus atau Pemutihan Pinjol
-
Pesan Bahlil untuk Shell dan Vivo: Walaupun Tidak Menjual Bensin, Kebutuhan Rakyat Tersedia
-
BRI Peduli Sumbang Mobil Operasional Demi Peningkatan Mutu Pendidikan
-
Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang
-
Saham AS Jeblok, Bitcoin Anjlok ke Level Terendah 7 Bulan!