- S&P Global Ratings khawatir beban bunga utang Indonesia melebihi 15 persen pendapatan, berpotensi memicu peninjauan negatif peringkat BBB.
- Moody's telah mengubah prospek peringkat Indonesia menjadi negatif karena tata kelola melemah dan risiko fiskal meningkat sejak Februari 2026.
- Pelemahan pasar saham dan potensi arus keluar modal asing menekan kepercayaan investor serta berisiko meningkatkan biaya pembiayaan negara.
Suara.com - S&P Global Ratings memperingatkan bahwa meningkatnya tekanan fiskal, khususnya kenaikan beban pembayaran bunga utang, menambah risiko penurunan terhadap profil kredit Indonesia. Tentunya, berpotensi memicu aksi pemeringkatan negatif.
Analis sovereign S&P, Rain Yin, menyampaikan bahwa pembayaran bunga utang pemerintah “sangat mungkin” telah melampaui ambang batas penting sebesar 15 persen dari total pendapatan negara pada tahun lalu.
Jika rasio tersebut bertahan di atas ambang batas secara berkelanjutan, hal itu dapat mendorong pandangan yang lebih negatif terhadap peringkat kredit Indonesia.
Saat ini, S&P masih mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB dengan prospek stabil. Namun, pernyataan tersebut mencerminkan meningkatnya kekhawatiran terhadap posisi fiskal Indonesia.
Sebelumnya, Moody’s Ratings pada awal Februari telah mengubah prospek peringkat Indonesia menjadi negatif dari sebelumnya stabil untuk peringkat Baa2.
Lembaga tersebut menyoroti melemahnya tata kelola dan meningkatnya risiko fiskal di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan Moody’s, bersama dengan peringatan dari MSCI Inc. terkait perlunya reformasi pasar, semakin menekan sentimen investor asing yang telah melemah.
Pemerintah merespons dengan mengumumkan sejumlah reformasi serta menyatakan bahwa perekonomian mulai menunjukkan perbaikan.
S&P menyoroti rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan sebagai indikator utama. Selama bertahun-tahun, Indonesia konsisten menjaga rasio tersebut di bawah 15 persen.
Baca Juga: Purbaya Tarik Utang Baru Rp 127,3 Triliun di Januari 2026
Namun, sejak pandemi COVID-19, rasio tersebut meningkat signifikan dan belum menunjukkan penurunan yang cepat.
Indonesia memiliki aturan fiskal yang membatasi defisit anggaran maksimal 3 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Meski demikian, realisasi defisit tahun lalu mencapai 2,9 persen, lebih tinggi dari perkiraan akibat lemahnya penerimaan negara.
S&P menilai perkembangan ini sebagai risiko penurunan yang bergerak “sedikit lebih cepat” terhadap arah fiskal Indonesia.
S&P juga mengingatkan bahwa pelemahan pendapatan secara berkelanjutan dapat mempertahankan tingginya beban bunga dan menggerus bantalan fiskal yang menopang peringkat kredit negara.
“Dua perkembangan yang kami cermati dengan sangat saksama adalah kerangka fiskal jangka menengah, apakah tetap berlandaskan aturan fiskal yang mapan, dan kedua, perkembangan penerimaan negara,” ujar Yin dilansir dari Bloomberg, Jumat (27/2/2026).
Tekanan terhadap pasar keuangan domestik turut menjadi perhatian. Pada akhir Januari, pasar saham Indonesia mencatat penurunan terdalam dalam beberapa dekade setelah MSCI memperingatkan kemungkinan penurunan status dari pasar berkembang apabila isu keterbukaan dan kemudahan investasi tidak segera ditangani.
Otoritas merespons dengan meluncurkan rencana reformasi pasar, termasuk peningkatan persyaratan saham beredar bebas (free float).
S&P menilai pelemahan pasar saham belakangan ini belum berdampak langsung terhadap peringkat kredit negara.
Namun, pemulihan kepercayaan investor asing dinilai penting untuk menghindari risiko arus keluar modal yang dapat meningkatkan biaya pembiayaan, menekan nilai tukar rupiah, dan melemahkan keuangan publik.
Direktur Pelaksana dan Pimpinan Sektor Pemeringkatan Sovereign Asia Pasifik S&P, Kim Eng Tan, mengatakan tekanan harga aset dapat meningkat apabila terjadi perubahan bobot indeks atau bahkan reklasifikasi pasar.
“Hal ini dapat memicu pembalikan arus modal asing dari bursa saham Indonesia,” ujarnya.
Tan menambahkan, apabila investor asing secara signifikan mengurangi eksposur terhadap Indonesia, likuiditas pasar modal akan terdampak sehingga biaya pembiayaan bagi pemerintah maupun korporasi meningkat. Selain itu, investor asing juga memegang instrumen utang jangka pendek dan simpanan di pasar tempat mereka berinvestasi saham.
Penurunan arus masuk modal juga berpotensi mendorong Bank Indonesia untuk menggunakan cadangan devisa guna menopang nilai tukar rupiah.
“Perkembangan tersebut dapat menambah tekanan penurunan yang belakangan muncul terhadap peringkat kredit Indonesia,” kata Tan.
Tag
Berita Terkait
-
Wamenkeu Juda Agung: Batas Defisit APBN 3 Persen Harga Mati
-
Purbaya Klaim Indonesia Masih Mampu Bayar Utang Meski Rating Moody's Negatif
-
Moody's Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!
-
Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Anjlok Rp32 Triliun
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Harga Emas Antam Makin Mahal Dipatok Rp 3,04 Juta/Gram, Berikut Daftarnya
-
Rupiah Makin Lemas Lawan Dolar, Takluk ke Level Rp 16.781/USD
-
Tak Lakukan RUPS dan Diduga Gelapkan Dana, Dirut Wanteg Sekuritas Dicopot Sementara
-
IHSG Rungkad Lagi di Awal Perdagangan Hari Ini, Kembali ke Level 8.100
-
Danantara Bakal Ikut Kelola Dana Haji, UU BPKH Siap Digodok Ulang
-
BEI Bidik 50 Ribu Calon Investor Masuk di Pasar Modal Syariah, Ini Strateginya
-
Baznas Tetapkan Nisab Zakat 2026 Naik 7 Persen, Ini Alasannya
-
Ancaman Pelarangan Vape Dinilai Bisa Matikan UMKM dan Ratusan Ribu Lapangan Kerja
-
Perkuat Fondasi Kelistrikan Nasional, PLN Enjiniring Akselerasi Transformasi Digital dan SDM
-
Danantara Gaspol Bentuk Holding BUMN Maskapai, Target Semester I-2026 Rampung