- S&P Global Ratings khawatir beban bunga utang Indonesia melebihi 15 persen pendapatan, berpotensi memicu peninjauan negatif peringkat BBB.
- Moody's telah mengubah prospek peringkat Indonesia menjadi negatif karena tata kelola melemah dan risiko fiskal meningkat sejak Februari 2026.
- Pelemahan pasar saham dan potensi arus keluar modal asing menekan kepercayaan investor serta berisiko meningkatkan biaya pembiayaan negara.
Suara.com - S&P Global Ratings memperingatkan bahwa meningkatnya tekanan fiskal, khususnya kenaikan beban pembayaran bunga utang, menambah risiko penurunan terhadap profil kredit Indonesia. Tentunya, berpotensi memicu aksi pemeringkatan negatif.
Analis sovereign S&P, Rain Yin, menyampaikan bahwa pembayaran bunga utang pemerintah “sangat mungkin” telah melampaui ambang batas penting sebesar 15 persen dari total pendapatan negara pada tahun lalu.
Jika rasio tersebut bertahan di atas ambang batas secara berkelanjutan, hal itu dapat mendorong pandangan yang lebih negatif terhadap peringkat kredit Indonesia.
Saat ini, S&P masih mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB dengan prospek stabil. Namun, pernyataan tersebut mencerminkan meningkatnya kekhawatiran terhadap posisi fiskal Indonesia.
Sebelumnya, Moody’s Ratings pada awal Februari telah mengubah prospek peringkat Indonesia menjadi negatif dari sebelumnya stabil untuk peringkat Baa2.
Lembaga tersebut menyoroti melemahnya tata kelola dan meningkatnya risiko fiskal di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan Moody’s, bersama dengan peringatan dari MSCI Inc. terkait perlunya reformasi pasar, semakin menekan sentimen investor asing yang telah melemah.
Pemerintah merespons dengan mengumumkan sejumlah reformasi serta menyatakan bahwa perekonomian mulai menunjukkan perbaikan.
S&P menyoroti rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan sebagai indikator utama. Selama bertahun-tahun, Indonesia konsisten menjaga rasio tersebut di bawah 15 persen.
Baca Juga: Purbaya Tarik Utang Baru Rp 127,3 Triliun di Januari 2026
Namun, sejak pandemi COVID-19, rasio tersebut meningkat signifikan dan belum menunjukkan penurunan yang cepat.
Indonesia memiliki aturan fiskal yang membatasi defisit anggaran maksimal 3 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Meski demikian, realisasi defisit tahun lalu mencapai 2,9 persen, lebih tinggi dari perkiraan akibat lemahnya penerimaan negara.
S&P menilai perkembangan ini sebagai risiko penurunan yang bergerak “sedikit lebih cepat” terhadap arah fiskal Indonesia.
S&P juga mengingatkan bahwa pelemahan pendapatan secara berkelanjutan dapat mempertahankan tingginya beban bunga dan menggerus bantalan fiskal yang menopang peringkat kredit negara.
“Dua perkembangan yang kami cermati dengan sangat saksama adalah kerangka fiskal jangka menengah, apakah tetap berlandaskan aturan fiskal yang mapan, dan kedua, perkembangan penerimaan negara,” ujar Yin dilansir dari Bloomberg, Jumat (27/2/2026).
Tag
Berita Terkait
-
Wamenkeu Juda Agung: Batas Defisit APBN 3 Persen Harga Mati
-
Purbaya Klaim Indonesia Masih Mampu Bayar Utang Meski Rating Moody's Negatif
-
Moody's Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!
-
Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Anjlok Rp32 Triliun
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto