- S&P Global Ratings khawatir beban bunga utang Indonesia melebihi 15 persen pendapatan, berpotensi memicu peninjauan negatif peringkat BBB.
- Moody's telah mengubah prospek peringkat Indonesia menjadi negatif karena tata kelola melemah dan risiko fiskal meningkat sejak Februari 2026.
- Pelemahan pasar saham dan potensi arus keluar modal asing menekan kepercayaan investor serta berisiko meningkatkan biaya pembiayaan negara.
Suara.com - S&P Global Ratings memperingatkan bahwa meningkatnya tekanan fiskal, khususnya kenaikan beban pembayaran bunga utang, menambah risiko penurunan terhadap profil kredit Indonesia. Tentunya, berpotensi memicu aksi pemeringkatan negatif.
Analis sovereign S&P, Rain Yin, menyampaikan bahwa pembayaran bunga utang pemerintah “sangat mungkin” telah melampaui ambang batas penting sebesar 15 persen dari total pendapatan negara pada tahun lalu.
Jika rasio tersebut bertahan di atas ambang batas secara berkelanjutan, hal itu dapat mendorong pandangan yang lebih negatif terhadap peringkat kredit Indonesia.
Saat ini, S&P masih mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB dengan prospek stabil. Namun, pernyataan tersebut mencerminkan meningkatnya kekhawatiran terhadap posisi fiskal Indonesia.
Sebelumnya, Moody’s Ratings pada awal Februari telah mengubah prospek peringkat Indonesia menjadi negatif dari sebelumnya stabil untuk peringkat Baa2.
Lembaga tersebut menyoroti melemahnya tata kelola dan meningkatnya risiko fiskal di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan Moody’s, bersama dengan peringatan dari MSCI Inc. terkait perlunya reformasi pasar, semakin menekan sentimen investor asing yang telah melemah.
Pemerintah merespons dengan mengumumkan sejumlah reformasi serta menyatakan bahwa perekonomian mulai menunjukkan perbaikan.
S&P menyoroti rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan sebagai indikator utama. Selama bertahun-tahun, Indonesia konsisten menjaga rasio tersebut di bawah 15 persen.
Baca Juga: Purbaya Tarik Utang Baru Rp 127,3 Triliun di Januari 2026
Namun, sejak pandemi COVID-19, rasio tersebut meningkat signifikan dan belum menunjukkan penurunan yang cepat.
Indonesia memiliki aturan fiskal yang membatasi defisit anggaran maksimal 3 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Meski demikian, realisasi defisit tahun lalu mencapai 2,9 persen, lebih tinggi dari perkiraan akibat lemahnya penerimaan negara.
S&P menilai perkembangan ini sebagai risiko penurunan yang bergerak “sedikit lebih cepat” terhadap arah fiskal Indonesia.
S&P juga mengingatkan bahwa pelemahan pendapatan secara berkelanjutan dapat mempertahankan tingginya beban bunga dan menggerus bantalan fiskal yang menopang peringkat kredit negara.
“Dua perkembangan yang kami cermati dengan sangat saksama adalah kerangka fiskal jangka menengah, apakah tetap berlandaskan aturan fiskal yang mapan, dan kedua, perkembangan penerimaan negara,” ujar Yin dilansir dari Bloomberg, Jumat (27/2/2026).
Tag
Berita Terkait
-
Wamenkeu Juda Agung: Batas Defisit APBN 3 Persen Harga Mati
-
Purbaya Klaim Indonesia Masih Mampu Bayar Utang Meski Rating Moody's Negatif
-
Moody's Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!
-
Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Anjlok Rp32 Triliun
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik
-
ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS
-
Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban
-
Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham
-
Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK
-
Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout
-
Indodax Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Aceh yang Terdampak Bencana
-
Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?
-
Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG
-
PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara