Suara.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan pengembang listrik swasta atau Independence Power Producer (IPP) sepakat untuk mempercepat pembangunan pembangkit berkapasitas daya 35.000 MW.
Menteri ESDM Sudirman Said di Jakarta, Kamis (3/3/2016) mengatakan IPP dan PLN mesti melihat Program 35.000 MW bukan sekadar proyek semata.
"Pembangunan listrik harus menjadi gerakan untuk menerangi seluruh Indonesia," katanya usai bertemu dengan PLN dan 91 IPP yang telah menandatangani kontrak penjualan listrik (power purchase agreement/PPA).
Kesepakatan percepatan pembangunan pembangkit Program 35.000 MW itu ditandatangani PLN dan IPP dalam pertemuan tersebut.
Dalam dokumen yang ditandatangani disebutkan para pihak sepakat menuntaskan seluruh persyaratan baik teknis, legal, dan finansial untuk memastikan target "financial closing" dan penyelesaian proyek tepat waktu.
Menurut Sudirman, pihaknya akan memfasilitasi penyelesaian kendala baik yang dihadapi IPP maupun PLN.
"Dengan difasilitasi Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dan Ketua UP3KN, harus segera diambil keputusan," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pengadaan PLN Supangkat Iwan mengatakan, pihaknya akan bertemu lagi dengan IPP guna membahas kendala teknis dan mencari jalan keluarnya.
"Pertemuan ini membuka kesempatan 'sharing' antara PLN dan IPP untuk melihat kendala di lapangan. Hal ini perlu guna memastikan target 'financial closing' dan penyelesaian proyek tepat waktu," ujarnya.
Pertemuan Menteri ESDM dan IPP itu merupakan ketiga kalinya.
Dua pertemuan sebelumnya pada 2015 telah menghasilkan kontrak dengan total kapasitas 14.426 MW.
Sepanjang 2016, Kementerian ESDM menargetkan kontrak konstruksi (EPC) dan PPA dengan total kapasitas 19.287 MW untuk mencapai target penyelesaian 35.000 MW pada 2019.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 8 Januari 2016.
Melalui perpres tersebut, PLN dan IPP akan mendapatkan dukungan berupa penjaminan, percepatan perizinan dan nonperizinan, penyediaan energi primer, tata ruang, dan penyediaan tanah.
Dengan adanya dukungan tersebut diharapkan target rasio elektrifikasi 97 persen dapat dicapai pada 2019.
Proyek listrik 35 ribu MW berangkat dari kondisi makin parahnya pemadaman bergilir di seluruh wilayah Indonesia. Ini akibat pertumbuhan tingkat konsumsi listrik yang tak mampu diimbangi oleh pertumbuhan tingkat produksi listrik. Dalam 5 tahun terakhir menurut data PLN, pertumbuhan pembangkit hanya 6,5 persen tiap tahun, sementara pertumbuhan konsumsi listrik 8 persen tiap tahun.
Saat ini total kapasitas terpasang nasional sebesar 50.000 MW yang dibangun PLN beserta swasta sejak PLN berdiri. Dengan memperhitungkan proyeksi pertumbuhan ekonomi 6-7% setahun, dalam lima tahun ke depan dibutuhkan tambahan kapasitas listrik sebesar 35.000 MW atau 7.000 MW per tahun. Oleh karena itu, pemerintah tidak memiliki pilihan lain kecuali harus menambah kapasitas listrik sebesar 35.000 MW. Program kelistrikan ini menjadi program strategis nasional yang dikukuhkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019.
Program 35.000 MW membutuhkan dana investasi yang sangat besar di atas Rp1.100 triliun. Untuk tetap menjaga kemampuan finansial, PLN akan membangun pembangkit sebesar 10.000 MW. Adapun sisanya, 25.000 MW, akan ditawarkan ke pihak swasta atau independent power producer / IPP.
Untuk merealisasikan program itu, sejumlah peraturan telah diterbitkan dan diberlakukan. Peraturan termaksud antara lain: UU 2/2012 (tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum), Perpres 30/2015 (tentang Perubahan atas Perpres 71/2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum), Permen ESDM 3/2015 (tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik), serta Kepmen ESDM 74K/21/MEM/2015 (tentang Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2015-2024). Mengingat sedemikian strategisnya program 35.000 MW, dukungan penuh dari segenap pemangku kepentingan sangat dibutuhkan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,04 Persen, Menko Airlangga: Jauh Lebih Baik!
-
Citibank Pastikan Kinerja Keuangan di Kuartal III 2025 Tetap Solid
-
Alasan Indonesia Belum Jadi Raja Batu Bara Asia, Padahal Pasokan dan Ekspor Tinggi
-
APINDO: Isu Utama Bukan hanya UMP Tapi Penciptaan Lapangan Kerja Formal