Anggota Komisi XI DPR RI, Donny Imam Priambodo menekankan pentingya Rancangan Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (RUU PPKSK) sebagai payung hukum pemerintah dan lembaga otoritas lain sebagai kebijakan penanggulangan krisis.
Menurut Donny, belajar dari pengalaman krisis Asia tahun 1997-1998 dan resesi global tahun 2008, pemerintah setiap saat bertindak secara cepat ketika tanda-tanda krisis melanda perekonomian nasional.
"Namun persoalannya, ketidakjelasan payung hukum yang mengatur protokol penanggulangan krisis, membuat penanganan krisis tidak berjalan efektif," kata Donny di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (8/3/2016).
Politisi dari Partai Nasdem ini memandang perlunya memiliki UU PPKSK sebagai payung hukum yang dipakai oleh pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, dan otoritas terkait untuk membuat kebijakan penanggulangan krisis.
"Inilah urgensi kenapa DPR RI memasukkan RUU PPKSK sebagai salah satu RUU Prolegnas Prioritas 2015-2016," ucap dia.
Oleh karena itu, Donny memberikan beberapa poin penting terkait RUU PPKSK. Pertama, kata dia, RUU PPKSK harus mengatur mekanisme penyelesaian krisis, sehingga tidak menimbulkan beban pada APBN serta biaya yang besar kepada perekonomian negara.
"Sasaran RUU PPKSK adalah menjaga stabilitas sistem keuangan agar sektor keuangan dapat berfungsi secara normal dan memiliki kontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi," katanya.
Poin kedua, RUU PPKSK harus memerinci bagian-bagian penting yang menjadi celah hukum. Hal ini agar langkah-langkah penanganan krisis tidak menimbulkan permasalahan baru ke depan.
Poin ketiga, RUU PPKSK sistem penanganannya adalah bail-in bukan bail-out, sehingga nantinya APBN tidak terlibat didalam penanganan bank gagal, kecuali tidak ada jalan lain dan itu menjadi kewenangan Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi dalam hal menyelamatkan perekonomian negara.
"Saya berharap RUU PPKSK menjadi ruh untuk tercapainya stabilitas sistem keuangan yang memiliki protocol management crisis yang kuat," ujar politisi yang berasal dari dapil Jateng III itu.
Berita Terkait
-
Rusdi Masse Dikabarkan Mundur dari NasDem, Bakal Merapat ke PSI?
-
Anies Didorong Partai Gerakan Rakyat Maju Pilpres 2029, NasDem: Kita Belum Pikirin!
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan, Surya Paloh Ucapkan Selamat Kepada Keluarga Besar Pak Harto
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
-
Aksi Jual Asing Marak, Saham BBCA Sudah 'Diskon' Hampir 10 Persen
Terkini
-
Jelang Ramadan, Bulog Jamin Harga Beras, Minyak, dan Gula Tak Tembus HET
-
Waspada Scam Makin Marak, Ini Modus Phishing dan Cara Lindungi Saldo Digital
-
Bulog Mau Bangun 100 Gudang
-
Gegara MSCI, IHSG Masih Memerah ke Level 8.900
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Bahlil Pamer Capaian ESDM di Tahun 2025
-
Purbaya Gandeng BUMN Tarik Pajak Transaksi Luar Negeri, Incar Rp 84 M per Tahun
-
Investor RI Kini Bisa Short Option Saham AS
-
Izin Dicabut Prabowo, Tambang Emas Astra di Martabe Akan Beroperasi Lagi?
-
Rupiah Berhasil Tundukan Dolar AS Hari, Tembus Level Rp 16.820/USD