Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said memastikan kementeriannya tidak akan melakukan pelonggaran ekspor mineral mentah.
"Selama undang-undang (Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara) tersebut belum direvisi, kebijakan yang berkaitan dengan hilirisasi akan kami tetap pegang melalui UU nomor 4 tahun 2009 itu," kata Sudirman saat ditemui di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2016).
Sejak muncul Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014, harga batu bara terus mengalami penurunan sehingga mengakibatkan semua pengusaha batubara merugi akibat pelarangan ekspor mineral mentah.
"Kami empati ke pengusaha yang tertekan cash flow. Harus kompromi, tapi jangan buru-buru dalam menjalankan relaksasi, karena itu akan menimbulkan efek negatif dikalangan pengusaha," katanya.
Isu dibukanya kembali ekspor mineral mentah membuat program hilirisasi mineral untuk semua komoditas mineral dikhawatirkan akan gagal total.
Ini disebabkan Kementerian ESDM dikabarkan sudah memasukkan usulan revisi untuk membuka keran ekspor ore alias mineral mentah semua komoditas. Usulan tersebut tertuang dalam Naskah Akademik Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 versi pemerintah, berkerjasama dengan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia, dan Universitas Indonesia.
Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan relaksasi ekspor mineral mentah sudah masuk dalam Naskah Akademik UU Minerba, dan saat ini masih terus dibahas melalui focus group discussion dengan asosiasi pertambangan dan Perhapi.
Relaksasi ekspor mineral muncul karena banyak fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) tidak selesai pada 2017 nanti, dimana waktu tersebut merupakan batas akhir ekspor mineral mentah. Gagalnya para pengusaha melakukan pembangunan smelter, disebabkan pemerintahan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telat membuat Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara.
Harusnya begitu UU Minerba terbit pemerintah langsung menerbitkan aturan turunannya. Kala itu harga mineral di tahun 2009 sedang sangat tinggi. Begitu PP dikeluarkan tahun 2015, harga mineral mentah sudah terlanjur jatuh di pasaran dunia sehingga terpaksa harus direvisi.
Tag
Berita Terkait
-
Pengelolaan Migas Nasional Dinilai Mengarah ke Liberalisasi
-
Datangi KPK, Pemerintah Hendak Dongkrak Uang Negara dari Minerba
-
Ini 2 Penyebab Industri Pertambangan Nasional Terpukul
-
Harga Batubara Akhir Tahun 2015 Turun 17 Persen Dibanding 2014
-
Ekspansi Pertamina di Luar Negeri akan Perkokoh Ketahanan Energi
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat
-
BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026
-
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun