Bupati Pringsewu Lampung, Sujadi Saddad mendesak Pemerintah membatasi kran impor tembakau secara nasional. Pasalnya, akan berdampak pada kesejahteraan petani tembakau lokal. Menurut Sujadi, adanya informasi di media beberapa waktu lalu, dimana beberapa pabrikan rokok di Indonesia akan mengurangi pembelian tembakau lokal di tahun 2016.
Tak hanya mengurangi pembelian, sambung Sujadi, pabrikan rokok meninggalkan pembelian di beberapa daerah sentra tembakau, seperti di Lampung, Kendal, Temanggung, Boyolali, Bojonegoro, dan daerah sentra tembakau lainnya. Hal ini makin memperburuk petani tembakau lokal.
“Itu semua, imbas dari pembebasan impor tembakau secara nasional. Jika itu benar terjadi, nasib petani tembakau Indonesia akan semakin terpuruk, termasuk petani tembakau di Pringsewu Lampung,” kata Sujadi di Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Sujadi membeberkan, impor tembakau di tahun 2014 mencapai 120 ton, tahun 2015 meningkat 150 ton, dan di tahun 2016 ini akan meningkat lagi. Menurutnya, hal tersebut bisa diatasi satu-satunya cara dengan regulasi pembatasan impor.
Sujadi yang juga tokoh Nahdlatul Ulama Lampung ini, mendorong DPR dan pemerintah untuk bisa mengeluarkan regulasi yang berpihak kepada petani. Dalam konteks itu, di DPR saat ini sedang membahas RUU Pertembakauan. Harapannya, RUU tersebut benar-benar mengakomodir perlindungan terhadap petani tembakau lokal.
Menurut Sujadi, didalam RUU Pertembakauan, harus ditegaskan mengenai dua poin. Pertama, adanya pembatasan impor tembakau, dan kedua, cukai tembakau impor harus lebih tinggi dan cukai tembakau lokal harus lebih rendah. Sebabnya, ada disparitas pengenaan cukai antara tembakau lokal dan tembakau impor.
"Kami juga meminta Presiden Jokowi untuk membuat kebijakan pembatasan impor tembakau, dengan memprioritaskan tembakau lokal," ucap dia.
Berita Terkait
-
Setelah Cukai, Produsen Kini Resah dengan Maraknya Rokok Ilegal
-
Ini Dampak Langsung Kebijakan Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau
-
Saat Karangan Bunga Bicara: Untaian Doa dan Apresiasi Publik untuk Purbaya
-
Menkeu Purbaya Sebut Pemerintah Mau Buat Kawasan Industri Hasil Tembakau
-
Alasan Pemerintah Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya
-
Duta Intidaya (DAYA) Genjot Penjualan Online di Tanggal Kembar
-
4 Fakta Penting Aksi BUMI Akuisisi Tambang Australia Senilai Rp 698 Miliar