Suara.com - Wakil Ketua Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Jakarta Abdillah Ahsan, mengatakan saat ini ada dua peta jalan tentang tembakau yang akan membingungkan masyarakat, termasuk pemerintah sendiri.
"Ada dua peta jalan dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kesehatan yang saling bertentangan. Lalu Kementerian Keuangan harus mengacu yang mana dalam menyusun kebijakan fiskal?" kata Abdillah Ahsan di Jakarta, Selasa (22/12/2015).
Abdillah mengatakan peta jalan dari Kementerian Perindustrian berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 63/M-IND/PER/8/2015 tentang Peta Jalan Produksi Industri Hasil Tembakau 2015-2020.
Sedangkan peta jalan dari Kementerian Kesehatan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2013 tentang Peta Jalan Pengendalian Dampak Konsumsi Rokok Bagi Kesehatan.
"Peta jalan Kemenperin menyatakan pertumbuhan produksi rokok terkendali secara regresi. Sedangkan peta jalan Kemenkes bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan upaya pengendalian dampak konsumsi tembakau yang terintegrasi,efektif dan efisien," tuturnya.
Menurut Abdillah, peta jalan Kementerian Perindustrian menyatakan pertumbuhan produksi rokok pada kisaran lima persen hingga 7,4 persen per tahun.
Di sisi lain, peta jalan Kementerian Kesehatan menetapkan sasaran penurunan prevalensi merokok satu persen per tahun dan penurunan perokok pemula satu persen per tahun pada 2015-2019, serta penurunan prevalensi perokok 10 persen pada 2024 bila dibandingkan dengan 2013.
Abdillah mengatakan kedua peta jalan yang saling bertentangan itu tampak mendukung dua kepentingan yang berbeda. Peta jalan Kementerian Perindustrian mendukung kepentingan industri rokok, sedangkan peta jalan Kementerian Kesehatan mengutamakan kesehatan masyarakat.
"Itu jelas aneh. Di negara lain, pejabat negara akan malu bahkan sampai digugat bila mengeluarkan kebijakan atau pernyataan yang membela industri rokok. Di Indonesia, justru pejabat negara terang-terangan membela industri rokok," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Kemenperin: Penyeragaman Kemasan Jadi Celah Peredaran Rokok Ilegal
-
China Hingga Vietnam Tertarik Bangun Pabrik Baja di Dalam Negeri
-
Pemerintah Beberkan Alasan Baja RI Keok Sama China
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Pemerintah Bidik Gig Economy Jadi Mesin Ketiga Pendorong Ekonomi Nasional
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Jelang Akhir Tahun, BSI Siapkan Uang Tunai Rp15,49 Triliun
-
Menko Airlangga Puja-puji AI, Bisa Buka Lapangan Kerja
-
Hans Patuwo Resmi Jabat CEO GOTO
-
Airlangga Siapkan KUR Rp10 Triliun Biayai Proyek Gig Economy
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Pabrik VinFast Subang Digeruduk Massa Sehari Usai Diresmikan, Minta 'Jatah' Lokal
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Investor ADRO Dapat Jatah Dividen Rp 4 Triliun, Kapan Mulai Cair?