Suara.com - Wakil Ketua Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Jakarta Abdillah Ahsan, mengatakan saat ini ada dua peta jalan tentang tembakau yang akan membingungkan masyarakat, termasuk pemerintah sendiri.
"Ada dua peta jalan dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kesehatan yang saling bertentangan. Lalu Kementerian Keuangan harus mengacu yang mana dalam menyusun kebijakan fiskal?" kata Abdillah Ahsan di Jakarta, Selasa (22/12/2015).
Abdillah mengatakan peta jalan dari Kementerian Perindustrian berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 63/M-IND/PER/8/2015 tentang Peta Jalan Produksi Industri Hasil Tembakau 2015-2020.
Sedangkan peta jalan dari Kementerian Kesehatan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2013 tentang Peta Jalan Pengendalian Dampak Konsumsi Rokok Bagi Kesehatan.
"Peta jalan Kemenperin menyatakan pertumbuhan produksi rokok terkendali secara regresi. Sedangkan peta jalan Kemenkes bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan upaya pengendalian dampak konsumsi tembakau yang terintegrasi,efektif dan efisien," tuturnya.
Menurut Abdillah, peta jalan Kementerian Perindustrian menyatakan pertumbuhan produksi rokok pada kisaran lima persen hingga 7,4 persen per tahun.
Di sisi lain, peta jalan Kementerian Kesehatan menetapkan sasaran penurunan prevalensi merokok satu persen per tahun dan penurunan perokok pemula satu persen per tahun pada 2015-2019, serta penurunan prevalensi perokok 10 persen pada 2024 bila dibandingkan dengan 2013.
Abdillah mengatakan kedua peta jalan yang saling bertentangan itu tampak mendukung dua kepentingan yang berbeda. Peta jalan Kementerian Perindustrian mendukung kepentingan industri rokok, sedangkan peta jalan Kementerian Kesehatan mengutamakan kesehatan masyarakat.
"Itu jelas aneh. Di negara lain, pejabat negara akan malu bahkan sampai digugat bila mengeluarkan kebijakan atau pernyataan yang membela industri rokok. Di Indonesia, justru pejabat negara terang-terangan membela industri rokok," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Investigasi Ungkap 'State Capture Corruption' Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris
-
Industri Otomotif Bawa Indeks Kepercayaan Industri Naik Tinggi di Januari 2026
-
Tekanan Fiskal Semakin Berat, Kemenperin Tak Lagi Ngotot Minta Insentif Otomotif
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Anjlok ke Rp32 Triliun
-
Tak Ambil Pusing Soal Outlook Peringkat Moody's, Airlangga: Indonesia Tetap Investment Grade
-
Rupiah Amblas Imbas Moody's Kasih Rating Negatif ke Indonesia
-
Emas Antam Hari Ini Harganya Lebih Murah, Dipatok Rp 2,85 Juta/Gram
-
IHSG Langsung Ambruk di Bawah 8.000 Setelah Moody's Turunkan Outlook Rating
-
BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026
-
Smelter Nikel MMP Matangkan Sistem Jelang Operasi Penuh
-
Dorong Wisatawan Lokal, Desa Wisata Tebara Raup Rp1,4 Miliar
-
OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera
-
Moodys Pertahankan Rating Indonesia di Baa2, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat