Suara.com - Langkah pemerintah Indonesia membujuk pemerintah dan parlemen Prancis terkait rencana pengenaan pajak progresif terhadap produk crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit telah membuahkan hasil. Kabar terbaru menyebut bahwa Prancis sepakat menurunkan pajak tambahan dari 300 Euro menjadi 90 Euro saja.
Artinya, lewat kesepakatan ini, Prancis tidak jadi memberlakukan pajak progresif seperti yang dirancang sebelumnya. Kendati Prancis melunak, Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Sawit (BPDP) Sawit mengaku tetap tidak bisa menerima. Indonesia menilai penerapan pajak tambahan merupakan bentuk sikap diskriminatif.
"Sikap Perancis terlihat melunak karena merubah pengenaan pajak dari 300 Euro menjadi 90 Euro. Tetapi tetap bukan hal yang dapat diterima oleh Indonesia," kata Bayu saat dihubungi Suara.com, Kamis (24/3/2016).
Mantan Wakil Menteri Perdagangan di era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono tersebut menilai kebijakan tersebut bersifat diskriminatif karena akan "menyetarakan pajak". "Mengapa tidak disamakan nilai pajaknya untuk semua minyak ," uiar dia.
Jika memang untuk mendorong "sustainability", Bayu mempertanyakan mengapa Prancis tidak menetapkan ketentuan yang sama (pembedaan pajak untuk produk yang "sustainable"/tidak) untuk semua minyak. "Namun demikian, Indonesia memberi apresiasi pada Perancis karena tetap terbuka untuk dilakukan dialog dan diskusi menyangkut hal ini," jelasnya.
Terkait dengan sustainability, sebenarnya Perancis dan Indonesia, serta negara2 lain, di COP 21 telah bersepakat bahwa usaha untuk mencapai ekonomi yang lebih sustainable itu akan dilakukan dengan sistem insentif, bukan dengan punishment. "Artinya yang lebih sustainable diberi reward bukan sebaliknya," tutup Bayu.
Berita Terkait
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Calvin Verdonk Main Sangar Lawan Angers, Tiket Liga Champions Kini Bukan Sekadar Mimpi Bagi Lille
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Cerita Zinedine Zidane Tak Umbar Iman Islam: Puasa, Salat Bukan Buat Pencitraan
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Chandra Asri Group Nyatakan Force Majeure
-
Emiten BUMI Bangkit, Investor Serok Saham di Tengah Teka-teki Hilangnya Chengdong
-
SMF Bakal Ajukan PMN Rp5,39 Triliun untuk Pembiayaan FLPP 2026
-
Emas Antam Mulai Perlahan Naik Lagi, Harganya Kini Rp 3.049.000/Gram
-
Antam Borong 6 Ton Emas per Tahun dari Anak Usaha Merdeka Group
-
Perancis dan Spanyol 'Lawan AS', Tidak Takut Ancaman Embargo Dagang Trump
-
Hormuz Terblokade: Harga Minyak Brent Melonjak ke 83 Dolar AS
-
Sasar Momentum THR, Sarinah Tebar Diskon hingga 50%
-
Bursa Kripto CFX Manjakan PAKD dengan Layanan Rekonsiliasi Transaksi yang Kian Fleksibel
-
Rasio Kredit Bermasalah KPR Meningkat, SMF Sebut Bukan karena Tenor Diperpanjang hingga 30 Tahun