Suara.com - Langkah pemerintah Indonesia membujuk pemerintah dan parlemen Prancis terkait rencana pengenaan pajak progresif terhadap produk crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit telah membuahkan hasil. Kabar terbaru menyebut bahwa Prancis sepakat menurunkan pajak tambahan dari 300 Euro menjadi 90 Euro saja.
Artinya, lewat kesepakatan ini, Prancis tidak jadi memberlakukan pajak progresif seperti yang dirancang sebelumnya. Kendati Prancis melunak, Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Sawit (BPDP) Sawit mengaku tetap tidak bisa menerima. Indonesia menilai penerapan pajak tambahan merupakan bentuk sikap diskriminatif.
"Sikap Perancis terlihat melunak karena merubah pengenaan pajak dari 300 Euro menjadi 90 Euro. Tetapi tetap bukan hal yang dapat diterima oleh Indonesia," kata Bayu saat dihubungi Suara.com, Kamis (24/3/2016).
Mantan Wakil Menteri Perdagangan di era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono tersebut menilai kebijakan tersebut bersifat diskriminatif karena akan "menyetarakan pajak". "Mengapa tidak disamakan nilai pajaknya untuk semua minyak ," uiar dia.
Jika memang untuk mendorong "sustainability", Bayu mempertanyakan mengapa Prancis tidak menetapkan ketentuan yang sama (pembedaan pajak untuk produk yang "sustainable"/tidak) untuk semua minyak. "Namun demikian, Indonesia memberi apresiasi pada Perancis karena tetap terbuka untuk dilakukan dialog dan diskusi menyangkut hal ini," jelasnya.
Terkait dengan sustainability, sebenarnya Perancis dan Indonesia, serta negara2 lain, di COP 21 telah bersepakat bahwa usaha untuk mencapai ekonomi yang lebih sustainable itu akan dilakukan dengan sistem insentif, bukan dengan punishment. "Artinya yang lebih sustainable diberi reward bukan sebaliknya," tutup Bayu.
Berita Terkait
-
Emiten Kelapa Sawit MKTR Raup Laba Bersih Rp 36,78 Miliar di Kuartal III-2025
-
Era Baru Les Bleus? Zinedine Zidane Diproyeksikan Jadi Pelatih Baru Prancis
-
Dari Duren Sawit ke Padalarang: Polda Metro Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Impor 207 Ballpress!
-
Prancis Jadi Negara Eropa Kedua yang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
Legenda Basket Tony Parker Turun Tangan, Latih Prancis di Piala Dunia FIBA U-17 2026
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Menkeu Purbaya Mau Cacah Baju Thrifting, UMKM Mau Tampung?
-
100 Rumah Tangga Fakfak Dapat Listrik Gratis lewat Program BPBL
-
Muncul Penipuan Pembiayaan Mekaar Digital, PNM Imbau Masyarakat Lebih Waspada
-
Emiten Kelapa Sawit MKTR Raup Laba Bersih Rp 36,78 Miliar di Kuartal III-2025
-
BI: Utang Luar Negeri Indonesia Turun Tembus Rp 7.092 Triliun
-
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Rp632 Triliun pada 34,5 Juta Debitur
-
Dorong Pemanfaatan Teknologi AI Inklusif, Telkom dan UGM Jalin Kerja Sama Strategis
-
OCA AI Assistant Tingkatkan Interaksi Pelaku Usaha dengan Pelanggan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
RI Dinilai Butuh UU Migas Baru untuk Tarik Investor Jangka Panjang