Suara.com - Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, BUMN siap untuk mengelola Blok Masela bila sekiranya investor yang da ke depannya tidak lagi menunjukkan minat untuk melakukan pengelolaan di ladang migas tersebut.
"Insya Allah (BUMN siap), kami berharap begitu tetapi masih belum tahu," kata Menteri Rini di sela-sela acara Gerakan Penanaman 10.000 Pohon di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Sabtu (26/3/2016).
Menurut Rini, pihaknya masih belum tahu karena saat ini ada pihak investor lain di luar BUMN yang memegang kontrak pengelolaan ladang migas yang terletak di Provinsi Maluku tersebut.
Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Iskan Qolba Lubis menginginkan pengelolaan blok Masela sebaiknya diserahkan kepada badan usaha milik negara (BUMN) guna kepentingan masyarakat seluas-luasnya.
"Kepentingan rakyat akan lebih terjamin jika pengelolaan diberikan kepada BUMN, bukan kepada asing. Jadi, bukan pada soal lokasi di darat atau laut," kata Iskan Lubis.
Menurut dia, sesuai amanat perundang-undangan, BUMN memiliki kewenangan untuk sepenuhnya mengelola energi di dalam negeri.
Sebagaimana diwartakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli meyakini kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) Blok Masela, Inpex Corporation, tidak akan lari dari proyek di Laut Arafura, Maluku, tersebut.
Pasalnya, menurut Rizal, kontraktor asal Jepang itu telah menghabiskan dana hingga 2 miliar dolar AS untuk melakukan eksplorasi di ladang gas terbesar Indonesia itu.
"Memang ada yang menakut-nakuti kalau Inpex bakal kabur. Ya enggaklah (tidak kabur), mereka 'kan sudah habiskan 2 miliar dolar AS untuk riset, sudah dapat 'tambang emas' untuk 70 tahun," katanya di sela pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders di Hotel Kempinski Jakarta, Kamis (24/3).
Mantan Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu mengatakan ladang gas abadi di Blok Masela menarik banyak minat investor lainnya. "Kalau mau kabur ya enggak apa-apa, yang antre banyak," katanya.
Menyusul keputusan Presiden Jokowi terkait pengelolaan Blok Masela dengan skema kilang darat (onshore), Menteri ESDM Sudirman Said telah memerintahkan SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi) untuk mengomunikasikan keputusan pemerintah kepada investor agar mengkaji ulang seluruh rencana yang telah diajukan.
Selain itu, Menteri ESDM juga meminta SKK Migas untuk mengomunikasikan keputusan pemerintah tersebut kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten bersangkutan agar keputusan tersebut dapat ditindaklanjuti serta didukung oleh Gubernur Maluku dan Bupati terkait.
SKK Migas juga diminta untuk bekerja dengan investor agar pengkajian ulang yang termaksud dapat dilaksanakan secepatnya dan tidak menunda "final investment decision" atau keputusan akhir investasi (FID) terlalu lama. (Antara)
Berita Terkait
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia
-
BUMN Dana Pensiun Perluas Bantuan Hunian ke Pensiunan
-
Danantara Klaim Jika SDA Tak Dikendalikan yang Rugi Rakyat
-
Usai 1 Persen Saham Negara Masuk, Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Jadi BUMN
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik