Suara.com - Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, BUMN siap untuk mengelola Blok Masela bila sekiranya investor yang da ke depannya tidak lagi menunjukkan minat untuk melakukan pengelolaan di ladang migas tersebut.
"Insya Allah (BUMN siap), kami berharap begitu tetapi masih belum tahu," kata Menteri Rini di sela-sela acara Gerakan Penanaman 10.000 Pohon di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Sabtu (26/3/2016).
Menurut Rini, pihaknya masih belum tahu karena saat ini ada pihak investor lain di luar BUMN yang memegang kontrak pengelolaan ladang migas yang terletak di Provinsi Maluku tersebut.
Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Iskan Qolba Lubis menginginkan pengelolaan blok Masela sebaiknya diserahkan kepada badan usaha milik negara (BUMN) guna kepentingan masyarakat seluas-luasnya.
"Kepentingan rakyat akan lebih terjamin jika pengelolaan diberikan kepada BUMN, bukan kepada asing. Jadi, bukan pada soal lokasi di darat atau laut," kata Iskan Lubis.
Menurut dia, sesuai amanat perundang-undangan, BUMN memiliki kewenangan untuk sepenuhnya mengelola energi di dalam negeri.
Sebagaimana diwartakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli meyakini kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) Blok Masela, Inpex Corporation, tidak akan lari dari proyek di Laut Arafura, Maluku, tersebut.
Pasalnya, menurut Rizal, kontraktor asal Jepang itu telah menghabiskan dana hingga 2 miliar dolar AS untuk melakukan eksplorasi di ladang gas terbesar Indonesia itu.
"Memang ada yang menakut-nakuti kalau Inpex bakal kabur. Ya enggaklah (tidak kabur), mereka 'kan sudah habiskan 2 miliar dolar AS untuk riset, sudah dapat 'tambang emas' untuk 70 tahun," katanya di sela pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders di Hotel Kempinski Jakarta, Kamis (24/3).
Mantan Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu mengatakan ladang gas abadi di Blok Masela menarik banyak minat investor lainnya. "Kalau mau kabur ya enggak apa-apa, yang antre banyak," katanya.
Menyusul keputusan Presiden Jokowi terkait pengelolaan Blok Masela dengan skema kilang darat (onshore), Menteri ESDM Sudirman Said telah memerintahkan SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi) untuk mengomunikasikan keputusan pemerintah kepada investor agar mengkaji ulang seluruh rencana yang telah diajukan.
Selain itu, Menteri ESDM juga meminta SKK Migas untuk mengomunikasikan keputusan pemerintah tersebut kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten bersangkutan agar keputusan tersebut dapat ditindaklanjuti serta didukung oleh Gubernur Maluku dan Bupati terkait.
SKK Migas juga diminta untuk bekerja dengan investor agar pengkajian ulang yang termaksud dapat dilaksanakan secepatnya dan tidak menunda "final investment decision" atau keputusan akhir investasi (FID) terlalu lama. (Antara)
Berita Terkait
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Danantara Bangun 15.000 Hunian Sementara untuk Korban Banjir Sumatera
-
Bongkar Strategi BUMN Migas Jaga Kepercayaan Investor Asing
-
Merger BUMN Karya Belum Rampung, Targetnya Mundur di 2026
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi