Suara.com - Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, BUMN siap untuk mengelola Blok Masela bila sekiranya investor yang da ke depannya tidak lagi menunjukkan minat untuk melakukan pengelolaan di ladang migas tersebut.
"Insya Allah (BUMN siap), kami berharap begitu tetapi masih belum tahu," kata Menteri Rini di sela-sela acara Gerakan Penanaman 10.000 Pohon di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Sabtu (26/3/2016).
Menurut Rini, pihaknya masih belum tahu karena saat ini ada pihak investor lain di luar BUMN yang memegang kontrak pengelolaan ladang migas yang terletak di Provinsi Maluku tersebut.
Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Iskan Qolba Lubis menginginkan pengelolaan blok Masela sebaiknya diserahkan kepada badan usaha milik negara (BUMN) guna kepentingan masyarakat seluas-luasnya.
"Kepentingan rakyat akan lebih terjamin jika pengelolaan diberikan kepada BUMN, bukan kepada asing. Jadi, bukan pada soal lokasi di darat atau laut," kata Iskan Lubis.
Menurut dia, sesuai amanat perundang-undangan, BUMN memiliki kewenangan untuk sepenuhnya mengelola energi di dalam negeri.
Sebagaimana diwartakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli meyakini kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) Blok Masela, Inpex Corporation, tidak akan lari dari proyek di Laut Arafura, Maluku, tersebut.
Pasalnya, menurut Rizal, kontraktor asal Jepang itu telah menghabiskan dana hingga 2 miliar dolar AS untuk melakukan eksplorasi di ladang gas terbesar Indonesia itu.
"Memang ada yang menakut-nakuti kalau Inpex bakal kabur. Ya enggaklah (tidak kabur), mereka 'kan sudah habiskan 2 miliar dolar AS untuk riset, sudah dapat 'tambang emas' untuk 70 tahun," katanya di sela pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders di Hotel Kempinski Jakarta, Kamis (24/3).
Mantan Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu mengatakan ladang gas abadi di Blok Masela menarik banyak minat investor lainnya. "Kalau mau kabur ya enggak apa-apa, yang antre banyak," katanya.
Menyusul keputusan Presiden Jokowi terkait pengelolaan Blok Masela dengan skema kilang darat (onshore), Menteri ESDM Sudirman Said telah memerintahkan SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi) untuk mengomunikasikan keputusan pemerintah kepada investor agar mengkaji ulang seluruh rencana yang telah diajukan.
Selain itu, Menteri ESDM juga meminta SKK Migas untuk mengomunikasikan keputusan pemerintah tersebut kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten bersangkutan agar keputusan tersebut dapat ditindaklanjuti serta didukung oleh Gubernur Maluku dan Bupati terkait.
SKK Migas juga diminta untuk bekerja dengan investor agar pengkajian ulang yang termaksud dapat dilaksanakan secepatnya dan tidak menunda "final investment decision" atau keputusan akhir investasi (FID) terlalu lama. (Antara)
Berita Terkait
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Danantara Bangun 15.000 Hunian Sementara untuk Korban Banjir Sumatera
-
Bongkar Strategi BUMN Migas Jaga Kepercayaan Investor Asing
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok