Suara.com - Belum selesainya perdebatan terkait izin operasional yang hingga saat ini tak kunjung diselesaikan oleh pengusaha layanan transportasi berbasis online yakni Uber dan Grabcar, kini Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mempermasalahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) para driver taksi online yang dinilai ilegal.
Menurutnya, untuk mengemudikan transportasi umum harus menggunakan SIM A khusus bukan SIM A umum yang masih digunakan terutama untuk para pengemudi Uber.
“Bahayanya ini kalau mereka (Uber) masih menggunakan SIM A umum. Semua pengemudi transportasi publik harus memiliki SIM A Khusus. Sekarang supir Uber pakai apa? SIM A umum? Ya beda lah,” kata Jonan saat ditemui di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2016).
Oleh sebab itu, Jonan meminta kepada pengusaha taksi online selain mempercepat izin operasionalnya sebagai transportasi umum, pihaknya juga meminta kepada para driver taksi online agar didaftarkan di Kementerian Perhubungan.
Pasalnya, hal ini menyangkut langsung dengan keselamatan masyarakat yang akan menjadi penumpang dalam transportasi tersebut.
“Jadi semua supirnya harus terdaftar di Kementerian Perhubungan, kalau nggak , ini bisa membahayakan keselamatan penumpang,” katanya.
Ia pun mengaku tidak mempersoalkan dengan perkembangan bisnis dengan menggunakan teknologi online, namun pihaknya mengaku perkembangan bisnis yang ada di Indonesia harus legal dan mengikuti semua peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah.
“Mau perkembangan bisnisnya seperti apa aja boleh, tetapi kendaraannya harus terdaftar sebagai badan usaha, boleh mau koperasi juga boleh. Asal semua ikuti aturan pemerintah,” ungkapnya.
Polemik antara transportasi umum konvensional dengan transportasi umum berbasis aplikasi online memang seakan jadi bom waktu. Minggu lalu, Selasa (22/3/2016), bahkan terjadi demo rusuh antara para sopir taksi konvensional dengan para driver transportasi online.
Berita Terkait
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Verifikasi Wajah Resmi Berlaku, Wamen Komdigi Apresiasi Kesiapan Indosat
-
Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta
-
Mulai 19 Juli 2026 Cara Daftar Kartu Perdana Berubah Total! Simak Aturannya
-
Tak Bisa Lagi Pakai NIK Orang Lain, Registrasi SIM Kini Wajib Scan Wajah
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik Mulai Berlaku, XLSMART Ungkap Nasib Pelanggan Lama
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati
-
Polisi Buru Terduga Penganiaya Kekasih di Bekasi, Korban Kabur Lewat Jendela
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Purbaya Pastikan Ada Efisiensi Anggaran MBG Tahun Depan, Jadi Rp 174 Triliun?
-
Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik
-
7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking
-
Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas
-
Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?
-
KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP
-
Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik