Suara.com - Belum selesainya perdebatan terkait izin operasional yang hingga saat ini tak kunjung diselesaikan oleh pengusaha layanan transportasi berbasis online yakni Uber dan Grabcar, kini Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mempermasalahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) para driver taksi online yang dinilai ilegal.
Menurutnya, untuk mengemudikan transportasi umum harus menggunakan SIM A khusus bukan SIM A umum yang masih digunakan terutama untuk para pengemudi Uber.
“Bahayanya ini kalau mereka (Uber) masih menggunakan SIM A umum. Semua pengemudi transportasi publik harus memiliki SIM A Khusus. Sekarang supir Uber pakai apa? SIM A umum? Ya beda lah,” kata Jonan saat ditemui di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2016).
Oleh sebab itu, Jonan meminta kepada pengusaha taksi online selain mempercepat izin operasionalnya sebagai transportasi umum, pihaknya juga meminta kepada para driver taksi online agar didaftarkan di Kementerian Perhubungan.
Pasalnya, hal ini menyangkut langsung dengan keselamatan masyarakat yang akan menjadi penumpang dalam transportasi tersebut.
“Jadi semua supirnya harus terdaftar di Kementerian Perhubungan, kalau nggak , ini bisa membahayakan keselamatan penumpang,” katanya.
Ia pun mengaku tidak mempersoalkan dengan perkembangan bisnis dengan menggunakan teknologi online, namun pihaknya mengaku perkembangan bisnis yang ada di Indonesia harus legal dan mengikuti semua peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah.
“Mau perkembangan bisnisnya seperti apa aja boleh, tetapi kendaraannya harus terdaftar sebagai badan usaha, boleh mau koperasi juga boleh. Asal semua ikuti aturan pemerintah,” ungkapnya.
Polemik antara transportasi umum konvensional dengan transportasi umum berbasis aplikasi online memang seakan jadi bom waktu. Minggu lalu, Selasa (22/3/2016), bahkan terjadi demo rusuh antara para sopir taksi konvensional dengan para driver transportasi online.
Berita Terkait
-
Sekjen ATSI Merza Fachys: Operator Siap Laksanakan Registrasi SIM Biometrik, Tapi...
-
7 Tablet SIM Card 5G dengan Keyboard Bawaan untuk Kerja Remote
-
Biaya Registrasi SIM Biometrik Mahal, Komdigi Minta Keringanan ke Tito dan Purbaya
-
SUARA PUBLIK: Daftar SIM Card Pakai Wajah, Solusi Keamanan atau Beban Baru?
-
Kekerasan Seksual di Transportasi Online Berulang, Sistem Keamanannya Bermasalah?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Jumlah Masyarakat Kelas Menengah RI Kian Merosot, Alarm Bagi Ekonomi?
-
Harga Batu Bara Acuan Naik pada Periode Kedua April, Tembus 103,43 Dolar AS per Ton
-
Mimpi Nonton Barcelona di Camp Nou Kini Makin Nyata Lewat Program BRI Debit FC Barcelona
-
Berbagi Kebaikan Untuk Sesama, Bank Mandiri Gelar Donor Darah Massal Bagi 2.800 Pendonor
-
Kata Bankir Usai OJK Hapus Utang Rp 1 Juta dari SLIK
-
Menteri Ara: Lahan Tanah Abang yang Dikuasai Hercules Milik Negara, Sudah Bisiki Prabowo!
-
Jalur Distribusi Tertahan di Selat Hormuz, Australia Lirik Pupuk dari Indonesia
-
Begini Kesiapan Pos Indonesia Jelang BUMN Logistik Dijadikan Satu
-
Siapa Hery Susanto: Ketua Ombudsman dengan Gaji Selangit, 6 Hari Kerja Sudah Ditangkap
-
Harga Bahan Baku Melonjak, Pelaku Usaha Ritel Minta Impor Dipermudah