Suara.com - Hal-hal yang tidak kita bayangkan bisa saja terjadi kapan pun dan dimana pun. Hal ini di luar kendali kita dimana kita tidak akan tahu apa yang akan terjadi pada diri kita nanti, esok hari, atau bahkan bulan depan.
Oleh karena itulah kita harus memiliki asuransi. Namun faktanya, asuransi bukan saja bekerja dalam asuransi di kehidupan saja. Ada juga sebuah asuransi yang disebut asuransi kredit. Hal ini berarti kredit yang Anda miliki, atau pinjaman yang Anda miliki akan memiliki sebuah asuransi.
Sebuah perlindungan apabila Anda meninggal nanti dan masih memiliki cicilan pembayaran kredit, asuransi tersebutlah yang akan melindungi kepindahan tangan hutang dari pihak yang memiliki hutang ke pihak ahli warisnya.
Dengan kata lain, Anda tidak akan meninggalkan beban pada anak dan cucu kita nanti. Oleh karena itu, dalam artikel ini akan ada sedikit penjelasan tentang bagaimana pentingnya asuransi kredit dalam peminjaman dana ke sebuah Bank.
Asuransi Pinjaman atau Kredit
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, dimana asuransi hidup bertugas membantu Anda dalam menghadapi masalah dalam hidup, sedangkan asuransi kredit bertugas membantu Anda di saat Anda mengalami kemacetan dalam pembayaran cicilan setiap bulannya. Dengan kata lain, asuransi ini akan bergerak apabila debitur meninggal dunia. Dimana debitur yang tidak memiliki asuransi akan dipindahtangankan hutang-hutangnya ke ahli waris mereka.
Sedangkan debitur yang meninggal dunia dan memiliki asuransi kehidupan, tidak akan memberatkan beban dari ahli waris debitur, bahkan asuransi ini akan bergerak dengan melunasi hutang dari debitur tersebut. Oleh karena itu, asuransi kredit memiliki peran yang sama pentingnya dengan asuransi kehidupan.
Ditambah lagi kini kredit sudah menjadi bagian dari hidup kita. Kredit dan juga peminjaman uang adalah salah satu solusi terbaik yang bisa dilakukan oleh orang-orang dengan penghasilan menengah ke bawah untuk bisa lebih berkembang dalam hal perekonomian.
Jenis Kredit Berasuransi
Pada awalnya memang tidak semua Bank, baik itu Bank pemerintah maupun Bank swasta, menyertakan asuransi dalam hal perkreditan. Namun kini, asuransi kredit sudah mulai tersebar dan berlaku di hampir segala jenis Bank. Hal ini dilakukan demi memberi perlindungan pada setiap nasabahnya apabila hal buruk terjadi kepada mereka.
Salah satu contohnya yaitu disaat debitur meninggal dunia. Hal ini dilakukan agar tidak ada kerugian, baik itu dari pihak Bank, ataupun dari pihak debitur, dan kedua pihak tersebut akan terselesaikan masalahnya dengan pergerakan yang dilakukan oleh sistem kerja asuransi kredit.
Faktor yang Mempengaruhi Besarnya Premi Asuransi Kredit
Sebenarnya, setiap Bank memiliki hak untuk mengatur sistem premi mereka masing-masing. Jadi, dengan kata lain tidak ada hitungan khusus berapa jumlah premi yang harus dikeluarkan untuk sebuah asuransi kredit. Namun ada beberapa faktor yang membuat debitur membayar premi dengan harga yang tinggi. Pertama adalah faktor usia, dimana apabila debitur mendekati batas usia dari peraturan mengajukan kredit, mereka akan dikenakan biaya yang lebih besar.
Kedua adalah tenor waktu yang diajukan oleh debitur, semakin lama waktunya, semakin besar pula jumlah biaya yang harus dikeluarkan. Lalu, yang terakhir adalah besarnya jumlah peminjaman. Dalam hal ini, semakin besar jumlah pinjaman yang kita ajukan, maka akan semakin besar juga jumlah premi yang akan dibayar oleh pihak debitur. Dalam aturannya, asuransi kredit ini bisa Anda cairkan apabila Anda masih sanggup melunasi pembayaran kredit dan tidak akan mengajukan kredit lagi.
Hal yang Perlu Diperhatikan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Operasi CANTVR Dihentikan, Diduga Tawarkan Investasi Ilegal
-
Produk Ekspor Indonesia Bisa Laku di Karena Rupiah Melemah, Tapi Ada Syaratnya
-
Rupiah yang Memble Jadi Tantangan Industri Logistik, Ini Strategi SiCepat Ekspres
-
Panasonic GOBEL Hadirkan ART with HEART: Pamerkan 70 Karya Seniman Difabel dan Senior
-
Danantara Minta Pengusaha Tenang, Kontrak Ekspor Tak Diutak-atik
-
IHSG Rontok Gegara Danantara Sumberdaya? Ini Jawaban Pandu Sjahrir
-
Emiten CRSN Bidik Pendapatan Naik 22%, Begini Strateginya
-
Kemenko Perekonomian Bidik Sektor Digital demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Emiten Grup Djarum SUPR Lebih Pilih Cabut dari Bursa Ketimbang Free Float
-
Kemendag Klaim Ekspor Produk Kreatif RI Tumbuh Positif