Suara.com - Pemerintah telah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XI di Istana Presiden kemarin di Jakarta. Salah satu paket kebijakan tersebut adalah Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE).
“KEIN mendukung kebijakan tersebut karena sangat dibutuhkan untuk menggerakan sektor riil padat karya yang berbasis ekspor, mendatangkan devisa bagi negara dan menjadikan neraca perdagangan yang lebih baik,” ungkap Arif Budimanta, Wakil Ketua KEIN (Komite Ekonomi dan Industri Nasional), di Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Menurut Arif, Program kebijakan KURBE di keluarkan pemerintah karena banyaknya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang memiliki potensi dan keunggulan kreativitas dalam menghasilkan produk-produk ekspor namun masih menemukan berbagai kendala. Kendala utama adalah masalah pembiayaan, kapasitas sumberdaya manusia, pemasaran, dan pemenuhan standar perdagangan internasional yang ketat.
"Karena itu, sangat jelas bahwa tujuan dan manfaat KURBE ini yaitu memberikan stimulus kepada UMKM untuk meningkatkan ekspor nasional, meningkatkan daya saing produk ekspor UMKM berbasis kerakyatan dan mampu meningkatkan kualitas dan nilai tambah produk ekspor," kata yang juga politisi PDI Perjuangan tersebut.
“Ini adalah kebijakan afirmatif yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan untuk menggerakkan perekonomian rakyat serta wujud kehadiran negara untuk mendorong suku bunga pembiayaan yang lebih kompetitif di kawasan regional,” lanjut Arif yang juga menjabat sebagai Dewan Direksi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Adapun pokok-pokok kebijakan khusus dalam Program KURBE ini diantaranya:
- Pertama, menyediakan fasilitas pembiayaan ekspor yang lengkap dan terpadu untuk modal kerja (Kredit Modal Kerja Ekspor/KMKE) dan investasi (Kredit Investasi Ekspor/KIE) bagi UMKM.
- Kedua, penyaluran pembiayaan kepada skala UMKM yang berorientasi ekspor (UMKM Ekspor), yang dilakukan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/LPEI (Indonesia Eximbank ).
- Ketiga, Menetapkan tingkat suku bunga sebesar 9 persen p.a efektif (tanpa subsidi).
- Keempat, dengan menetapkan batas maksimal pembiayaan yang dapat diberikan yaitu bagi KURBE Mikro dengan maksimal-plafond sebesar Rp 5 Miliar, sedangkan untuk KURBE Kecil dengan maksimal-plafond sebesar Rp 25 Miliar (dengan ketentuan maksimal KMKE sebesar Rp 15 Miliar). Adapun bagi KURBE Menengah, maksimal-plafond sebesar Rp50 Miliar (dengan ketentuan maksimal KMKE sebesar Rp 25 Miliar).
- Kelima, ditetapkan jangka waktu KURBE paling lama 3 tahun untuk KMKE dan/atau 5 tahun untuk KIE.
- Keenam, dengan menetapkan bahwa sasaran utama adalah supplier atau plasma yang menjadi penunjang industri dan industri/usaha dengan melibatkan tenaga kerja yang cukup banyak sesuai dengan skala usahanya.
Berita Terkait
-
Mengenang Arif Budimanta: Ekonom dan Stafsus Jokowi yang Telah Tiada
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Mantan Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta Meninggal Dunia
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,31 Persen di 2022, Stafsus Jokowi: Jadi Modal Hadapi Ketidakpastian Global
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket
-
Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah
-
Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini
-
Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
-
Harga Pangan Nasional: Cabai dan Bawang Merah Turun, Daging Ayam Ras Naik
-
Gurita Bisnis Tan Kian, Taipan Properti yang Diperiksa dalam Korupsi Batu Bara
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh