Suara.com - Pemerintah telah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XI di Istana Presiden kemarin di Jakarta. Salah satu paket kebijakan tersebut adalah Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE).
“KEIN mendukung kebijakan tersebut karena sangat dibutuhkan untuk menggerakan sektor riil padat karya yang berbasis ekspor, mendatangkan devisa bagi negara dan menjadikan neraca perdagangan yang lebih baik,” ungkap Arif Budimanta, Wakil Ketua KEIN (Komite Ekonomi dan Industri Nasional), di Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Menurut Arif, Program kebijakan KURBE di keluarkan pemerintah karena banyaknya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang memiliki potensi dan keunggulan kreativitas dalam menghasilkan produk-produk ekspor namun masih menemukan berbagai kendala. Kendala utama adalah masalah pembiayaan, kapasitas sumberdaya manusia, pemasaran, dan pemenuhan standar perdagangan internasional yang ketat.
"Karena itu, sangat jelas bahwa tujuan dan manfaat KURBE ini yaitu memberikan stimulus kepada UMKM untuk meningkatkan ekspor nasional, meningkatkan daya saing produk ekspor UMKM berbasis kerakyatan dan mampu meningkatkan kualitas dan nilai tambah produk ekspor," kata yang juga politisi PDI Perjuangan tersebut.
“Ini adalah kebijakan afirmatif yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan untuk menggerakkan perekonomian rakyat serta wujud kehadiran negara untuk mendorong suku bunga pembiayaan yang lebih kompetitif di kawasan regional,” lanjut Arif yang juga menjabat sebagai Dewan Direksi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Adapun pokok-pokok kebijakan khusus dalam Program KURBE ini diantaranya:
- Pertama, menyediakan fasilitas pembiayaan ekspor yang lengkap dan terpadu untuk modal kerja (Kredit Modal Kerja Ekspor/KMKE) dan investasi (Kredit Investasi Ekspor/KIE) bagi UMKM.
- Kedua, penyaluran pembiayaan kepada skala UMKM yang berorientasi ekspor (UMKM Ekspor), yang dilakukan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/LPEI (Indonesia Eximbank ).
- Ketiga, Menetapkan tingkat suku bunga sebesar 9 persen p.a efektif (tanpa subsidi).
- Keempat, dengan menetapkan batas maksimal pembiayaan yang dapat diberikan yaitu bagi KURBE Mikro dengan maksimal-plafond sebesar Rp 5 Miliar, sedangkan untuk KURBE Kecil dengan maksimal-plafond sebesar Rp 25 Miliar (dengan ketentuan maksimal KMKE sebesar Rp 15 Miliar). Adapun bagi KURBE Menengah, maksimal-plafond sebesar Rp50 Miliar (dengan ketentuan maksimal KMKE sebesar Rp 25 Miliar).
- Kelima, ditetapkan jangka waktu KURBE paling lama 3 tahun untuk KMKE dan/atau 5 tahun untuk KIE.
- Keenam, dengan menetapkan bahwa sasaran utama adalah supplier atau plasma yang menjadi penunjang industri dan industri/usaha dengan melibatkan tenaga kerja yang cukup banyak sesuai dengan skala usahanya.
Berita Terkait
-
Mengenang Arif Budimanta: Ekonom dan Stafsus Jokowi yang Telah Tiada
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Mantan Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta Meninggal Dunia
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,31 Persen di 2022, Stafsus Jokowi: Jadi Modal Hadapi Ketidakpastian Global
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
CSR BRI Peduli - Yok Kita Gas Wujudkan Ekonomi Sirkular Lewat Daur Ulang Sampah
-
Produksi Minyak Bumi Naik 4,79%, Bahlil Optimis lewat Reaktivasi Sumur dan 45 Ribu Sumur Rakyat!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Wakaf: Dari Ibadah Menuju Investasi Sosial Syariah yang Produktif
-
Rupiah Melemah pada Kamis Petang
-
IHSG Ngacir 1,49 Persen, Kabar dari Danantara Beri Sentimen Positif
-
Miris! Dedi Mulyadi Temukan Supir Truk Aqua Sudah Sepuh, Digaji Rp125 Ribu
-
Danantara Bersiap Terbang ke China Nego Utang Whoosh, Bunga dan Tenor Jadi Taruhan
-
Menkeu Purbaya Mau Babat Habis Pakaian Bekas Pasar Senen
-
Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan