Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Triawan Munaf menyatakan, mendukung keberadaan Virtual Office dan Co-Working space di Indonesia. "Bekraf dari awal tetap mendukung adanya virtual office dan coworking space di Indonesia. Bekraf membawahi seluruh orang kreatif di Indonesia jadi kami bertanggung jawab untuk mendukung regulasi yang tidak dibatasi oleh ruang dan waktu,” ujarnya di Jakarta (5/4/2016).
Ia menyebutkan, Virtual Office dan Co-Working Space telah melahirkan sharing ekonomi yang bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi kreatif dalam negeri.
"Zaman sekarang sudah borderless, jadi jangan pernah ada regulasi yang menghambat kreativitas orang kreatif di Indonesia,” terangnya.
Di tempat terpisah, artis sekaligus pengusaha, Asmirandah Zantman mengatakan, di zaman modern ini, ekonomi kreatif muncul sebagai alternatif pembangunan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menilai di Indonesia sudah banyak perubahan signifikan yang terlihat dalam bidang ekonomi. Ia juga menyampaikan, ekonomi kreatif dibutuhkan karena berpotensi dalam banyak hal, serta memberikan dampak sosial yang positif.
Lebih lanjut artis yang juga Brand Ambassador dari vOffice ini menyampaikan, Virtual Office memilki peranan penting dalam perkembangan startup dan ekonomi kreatif di Indonesia.
"Virtual Office inilah yang saya sebut sebagai wadah, jutaan potensi kreatif butuh wadah untuk dapat berkembang dengan mudah. Mereka butuh tempat seperti Virtual Office, untuk bertemu dengan sesama pemain industri kreatif atau untuk melakukan aktifitas tanpa harus kita menjadi sulit bergerak karena tidak ada ruang dan tempat untuk berkembang,” ujar pemilik brand MAW- productions ini.
Lebih lanjut Asmirandah mengharapkan adanya dukungan dari Pemerintah untuk Virtual Office dan Co-Working space agar industri kreatif dapat terus berkembang pesat.
Sementara, Erwin Soerjadi, CEO vOffice menilai kinerja BTSP DKI sebagai pembuat kebijakan sudah sangat baik dan terbuka untuk perkembangan zaman.
"Perijinan yang tidak perlu dihilangkan, yang rumit dipersingkat, Pak Edi Junaedy dan jajaran BPTSP bekerja sangat positif, dan hasil nyata sudah dapat dirasakan pelaku Startup dan UMKM, seperti SIUP-TDP Simultan, layanan AJIB dan diijinkannya Virtual Office “ ujar Pakar Perkantoran Indonesia yang juga Fungsionaris HIPMI Jawa Timur ini.
Virtual Office adalah bagian dari sharing economy dimana pebisnis pemula dapat menggunakan kantor bersama untuk menekan biaya operasional. Selain dapat dipergunakan untuk domisili usaha dan perizinan, layanan bisnis profesional juga disediakan untuk menunjang kegiatan berbisnis seperti komunitas bisnis, acara2, ruang meeting, resepsionis dan penerusan surat/panggilan. Di Amerika, Virtual Office sudah ada sejak tahun 1997.
VOffice yang merupakan Virtual Office terbesar di Indonesia memiliki 19 cabang di Indonesia dan 40 cabang di seluruh dunia, membantu para Pengusaha untuk meningkatkan bisnisnya di tingkat nasional maupun Internasional khususnya dalam memanfaatkan Masyarakat Ekonomi Asean.
Berita Terkait
-
Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
-
Dari Hobi Jadi Profesi: Cara Wonder Voice of Indonesia Cetak Talenta Voice Over Profesional
-
Pasar Seni Bermain 2025: Ruang Kolaborasi Seni, Game Lokal, dan Inovasi Industri Kreatif
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
Menteri Ekonomi Kreatif: Dukungan Swasta Vital untuk Industri Kreatif Indonesia Go Global!
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal