Suara.com - Sejak 2011 lalu, Pesantren Darul Muttaqin di Surabaya, Jawa Timur beralih dari memasak pakai LPG ke gas bumi. Salah satu alasannya, pengelola pesantren tidak lagi kesulitan mencari isu ulang tabung LPG.
"Alasan utama kami beralih pakai gas bumi, karena dulu sekitar 5 tahun lalu, sering terjadi kelangkaan LPG. Kalau LPG nggak kami dapat, bagaimana kami bisa masak untuk makan santri di sini yang jumlahnya 100 orang," ungkap Kepala Bidang Sarana Prasaran, Pesantren Terpadu Darul Muttaqin, Luthfi Zamroni, dalam keterangan resmi, Selasa (5/4/2016).
Luthfi mengungkapkan, selama 5 tahun menggunakan gas bumi ini, tidak pernah mengalami kendala, bahkan banyak manfaat yang dirasakan, terutama ketersediaan pasokan gas bumi yang selalu ada.
"Gas bumi yang dipasok PGN ini 24 jam penuh setiap hari, gas dari pipa langsung ke kompor, mau masak pagi buta pun tidak masalah," ujarnya.
Ia berharap, penyaluran gas bumi yang dipasok PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) makin luas ke berbagai wilayah, serta pelayanan ke pelanggan juga makin lebih baik lagi.
"Pakai gas bumi banyak manfaatnya, mulai dari lebih hemat, tidak perlu gotong-gotong tabung ke warung, mengalir setiap hari, semoga makin banyak dinikmati masyarakat," tutupnya.
Berita Terkait
-
Jurus Bahlil Amankan Stok BBM di Wilayah Rawan Bencana Selama Nataru
-
PGN dan Dart Energy Teken Perjanjian Jual-Beli Gas Metana Batubara
-
ESDM Mulai Pasok 16.000 LPG 3 Kg ke Banda Aceh
-
Permintaan Melonjak, ESDM Pakai Jalur Udara Distribusi LPG ke Wilayah Terdampak Banjir
-
Tekan Impor LPG, ESDM Buka Wacana Beri Subsidi Penggunaan DME
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok