Suara.com - Siaran pers Komunitas Warga Kalibata City (KWCC) pada Sabtu, (2/4/2016) lalu yang menceritakan kegembiraan warga Kalibata City atas tertangkapnya Presdir Agung Podomoro rupanya menularkan kegembiraan juga ke rusun lainnya. Kegembiraan yang secara cepat berubah menjadi energi baru untuk bersama-sama bangkit dan berjuang kembali.
Para pegiat rusun yang juga tergabung dalam Kesatuan Aksi Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Indonesia (KAPPRI) menjadikan momentum tersebut sebagai media untuk mengungkap dugaan korupsi rusun ke publik secara luas. Gayungpun tersambut, hari ini sebanyak 36 rusun bergabung untuk melakukan aksi damai bersama-sama sekaligus menyampaikan pengaduan berikut bukti-bukti pendukung ke KPK.
Ade Tedjo, Ketua PPPSRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) versi warga sekaligus koordinator rombongan dari Kalibata City menjelaskan bahwa pihaknya akan memanfaatkan momentum ini semaksimal mungkin dengan melakukan konsolidasi intensif dengan berbagai pihak yang berkepentingan. ”Aksi damai ke KPK adalah pintu masuk untuk membuat publik cukup awarebahwa terdapat persoalan pelik di rusun yang diduga menyangkut korupsi dalam berbagai bentuk oleh pengembang dan dugaan suap dan gratifikasi kepada pejabat publik dengan berbagai modus,” kata Ade dalam keterangan resmi, Jumat (8/4/2016).
“Tulisan yang ada dalam spanduk-spanduk yang kami bawa ini adalah materi aksi damai kami tahun lalu di Kalibata City, artinya dari tahun lalu sampai sekarang, kami masih mengalami ketidakadilan, bahkan lebih parah padahal warga sudah berjuang sejak 2011. Bisa dibayangkan bagaimana tersiksanya para pemilik yang sekaligus menjadi penghuni rusun hingga hari ini,” ujar Tedjo.
Dugaan korupsi dan suap tersebut indikasinya sangat kuat, Bambang S, juru bicara KWKC menjelaskan dari kasus penyuapan oleh AWJ ini, pihak berwenang maupun publik tentunya menjadi lebih paham bagaimana tradisi Agung Podomoro dalam menjalankan bisnisnya di Indonesia. Misalnya praktik-praktik yang bisa kita evaluasi bersama seperti bagaimana mungkin pengembang bisa menjual sebelum Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) diurus dan belum ada bangunan fisiknya. "Lalu bisa membangun tanpa IMB dan persyaratan lainnya. Kemudian bisa menyerahkan satuan rumah susun (sarusun) sebelum ada Sertifikat Laik Fungsi (SLF)”, kata Bambang melanjutkan.
“Nah, dari sini publik nampaknya sudah bisa menduga-duga bagaimana mungkin semua itu dapat dilakukan jika tidak ada perlindungan dari pejabat terkait? Lalu mengapa pejabat terkait tutup mata atas berbagai dugaan penyimpangan tersebut?,” tambah Bambang.
Wewen Zie, juru bicara lainnya mengungkapkan selama ini tidak ada laporan keuangan yang diaudit dan transparan atas iuran pemeliharaan lingkungan dan sinking fund yang dihimpun dari warga membuat kami khawatir ada penyelewengan dalam berbagai bentuk termasuk dugaan penggelapan. Wewen juga menambahkan banyak fasilitas sosial dan fasilitas umum di Kalibata City yang dikomersialkan tanpa ada laporan dari pengelola. Ini merupakan pelanggaran dari hak warga dan juga pelanggaran ketentuan perundang-undangan. “Semua persoalan di atas telah dilaporkan ke Pemprov DKI, namun hingga hari ini belum ada tindakan nyata,” tutur Wewen.
Ia menambahkan UU 20/2011 tentang Rumah Susun menyatakan bahwa pembinaan penyelenggaraan rumah susun dilaksanakan oleh pemerintah (pasal 5 ayat 1) yakni oleh Gubernur pada tingkat provinsi (ayat 2 huruf b). Oleh karena itu, Gubernur hendaknya tidak mendiamkan permasalahan-permasalahan tersebut berlarut-larut,” tambah Wewen.
Aksi damai ini dihadiri oleh rusun se-DKI antara lain: Maple Park, East Park, Green Pramuka City, Bellezza, Menara Cawang, Gading Nias Residence, Palace residences, Gading Mediteranian, Palace, Menara Latumeten, Pancoran River Side, Kalibata City, Kenari Mas, Mediterania Marina Ancol, The Lavande Residences, Thamrin city, Pakubuwono, Bintaro Park View, Mediterania Gajah Mada, Green Park view, MEDITERANIA Bloulevard, SAHID, GREEN Bay, Pluit Sea view, Mangga 2 court, Mangga 2 square, Ltc glodok, Teluk intan, The mansion at kemang, Permata Mediterania, Hayam Wuruk, Gading Icon, Graha Cempaka Mas, Mangga 2 Mall, ITC Roxy, Gading Resort/MoI.
Suara.com hari ini, Jumat (8/4/2016), telah mencoba meminta konfirmasi terhadap Justini Omas, Sekretaris Perusahaan PT Agung Podomoro Land Tbk. Namun corsec dari emiten berkode APLN tersebut tidak merespon telepon maupun pesan pendek yang telah dikirim.
Berita Terkait
-
Jalan ke Jepang Terbuka, SSB Indonesia Bisa Tantang Akademi Elite Dunia
-
APLN Bangun Fasilitas Mewah di Podomoro Golf View Cimanggis
-
Panik Lihat ODGJ di Apartemennya, Wanita Nekat Lompat dari Lantai 19 Kalibata City!
-
Nusron Ungkap Satu Keluarga Kuasai Tanah Seluas Dua Kali Jakarta, Ini Daftar 9 Raja Properti di RI
-
Agung Podomoro Gencar Bangun Perumahan Berkonsep Hunian Hijau
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri