Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meluncurkan empat kapal pengawas baru yang merupakan bagian dari armada Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI).
"Saya ingin SKIPI lebih membuat kontribusi tambahan dalam mengamankan laut lepas, ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) kita, supaya para pencuri ikan menyadari kehadiran negara dan kita tidak main- main, serius menjaga laut kita," kata Susi Pudjiastuti dalam acara peluncuran yang digelar di Kolinlamil Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (8/4/2016).
Menurut Susi Pudjiastuti, langkah ini juga membuktikan konsistensi pemerintah untuk terus menjaga supaya laut Indonesia tidak dicuri pelaku penangkapan ikan ilegal.
Menteri Susi mengemukakan, armada kapal terbaru itu nantinya akan ditaruh di laut Natuna, Arafuru, dan kawasan perairan perbatasan. Jumlah kapal itu akan dibangun dua-tiga setiap tahunnya sehingga ke depannya bakal ada 10 kapal pengawas baru milik KKP.
"ABK (anak buah kapal) berjumlah 24 orang, 15 dari PSDKP (Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) KKP. Kami dibantu TNI AL dan Marinir untuk melatih orang-orang kita," ungkap Susi.
Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Sjarief Widjaja memaparkan, empat armada Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) yang terbaru itu adalah ORCA 01, ORCA 02, ORCA 03, dan ORCA 04.
"Pemberian nama ORCA diambil nama ikan paus yang gesit dan bersemangat sehingga kapal ini diharapkan juga akan menjadi kapal yang gesit dan mampu mendukung operasi di ZEE," kata Sjarief.
Dia memaparkan, kapal yang diproduksi oleh galangan dalam negeri itu dibuat dari material yang mayoritas kandungan lokal dan memiliki ukuran panjang 60 meter, dengan kecepatan 25 knot, serta mampu beroperasi secara terus-menerus hingga 14 hari.
Kapal-kapal tersebut, lanjutnya, akan dioperasikan di wilayah barat dan timur, masing-masing dua kapal. Keempat kapal SIKPI itu menambah jumlah kekuatan armada Kapal Pengawas Perikanan yang dimiliki menjadi 35 unit yang tersebar di seluruh wilayah penangkapan perikanan RI.
"Kami berharap pada masa akan datang, kapal ORCA ini akan mampu berkontribusi dalam sistem perikanan Indonesia," kata Sjarief.
Berdasarkan UU No 45/2009, kapal pengawas perikanan merupakan kapal pemerintah yang diberi tanda tertentu untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perikanan.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Kapal Pengawas Perikanan dapat menghentikan, memeriksa, membawa dan menahan kapal yang diduga atau patut diduga melakukan pelanggaran di wilayah penangkapan perikanan Republik Indonesia ke pelabuhan terdekat untuk pemrosesan lebih lanjut. (Antara)
Berita Terkait
-
Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian
-
Skor Indeks Kesehatan Laut Indonesia Anjlok: Ancaman Nyata bagi Masa Depan
-
KKP Tangkap 2 Kapal Asing Berbendera Malaysia di Selat Malaka, Tapi Isinya ABK WNI
-
KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Filipina di Perairan Papua, Kerugian Negara Capai Rp50 M
-
Gempur Illegal Fishing! KKP Tangkap 133 Kapal Pencuri Ikan di Laut Indonesia
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Trump Isyaratkan Damai dengan Iran, Harga Minyak Kini di Bawah 100 Dolar AS
-
Investor Belanda Jajaki Pengembangan Energi Baru Terbarukan dan Ekonomi di Papua
-
Tertekan Data AS dan Sentimen Domestik, Kurs Rupiah Hari Ini Tembus Rp17.180
-
Harga Emas Antam Terus Terjungkal Hari Ini, Dibanderol Rp 2.868.000/Gram
-
Indonesia Kejar Pasar Amerika, Ekspor Tekstil Jadi Andalan Baru
-
IHSG Bangkit pada Jumat Pagi, Cek Saham-saham yang Cuan
-
Tren Anabul Jadi Anggota Keluarga, OJK Sebut Potensi Besar Asuransi Hewan Peliharaan
-
OJK Minta Pinjol Kasih Utang ke Program MBG
-
RI Borong Minyak Rusia, Soal Volume Bahlil Enggan Jawab
-
'Cuci Gudang' BUMN Energi, Anak Usaha Pertamina Dipangkas dari 1.000 jadi 250