Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana akan menerapkan pengenaan cukai untuk kemasan plastik dalam bentuk botol minuman.
Hal tersebut dilakukan lantaran, konsumsi botol plastik telah merusak lingkungan. Sehingga untuk mengurangi konsumsi pemerintah menilai penerapan pungutan cukai sangat mendesak.
"Jadi ini bukan hanya mengurangi konsumsi saja, tapi kita juga ingin kelestarian lingkungannya terjaga. Karena kan plastik itu 100 tahun aja nggak bisa terurai. Makanya kami ingin menerapkan pengenaan cukai ini," kata Kepala Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Nasrudin Joko Suryono dalam diskusi di Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Saat ini, lanjut Suryono, pemerintah sedang melakukan kajian kebijakan tersebut. Pasalnya di negara-negara seperti Ghana, Hungaria, dan India telah menerapkan cukai plastik untuk produk plastik.
"Ghana misalnya memungut cukai plastik dan produk plastik sebesar 10 persen karena alasan lingkungan. Sementara Kenya, Inggris, Skotlandia, Irlandia Utara mengenakan cukai untuk produk tas plastik. Bahkan di beberapa negara, penggunaan plastik sudah dilarang," katanya.
Ia mengatakan, jika hal ini sudah disetujui oleh DPR, maka kebijakan pungutan cukai kemasan botol plastik akan masuk dalam APBN-P 2016.
"Kita lagi kaji, nanti masuk di APBN-P 2016. Kalaubsudah disetujui harus langsung diterapkan, kalau nggak bisa defisit penerimaan kita," kata Suryono.
Berita Terkait
-
Viral di Medsos, Purbaya Bantah Bantuan Bencana Sumatra dari Luar Negeri Kena Pajak
-
Usai Ancam Bekukan Bea Cukai, Purbaya: Sekarang Lebih Aktif Razia, Hampir Sulit Disogok
-
Pemerintah Diminta Tak Terbitkan Kebijakan Rokok yang Rugikan Banyak Pihak
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?
-
Purbaya Mau Bubarkan Bea Cukai, Kalau Jadi Lebih Baik Mengapa Tidak?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar