Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana akan menerapkan pengenaan cukai untuk kemasan plastik dalam bentuk botol minuman.
Hal tersebut dilakukan lantaran, konsumsi botol plastik telah merusak lingkungan. Sehingga untuk mengurangi konsumsi pemerintah menilai penerapan pungutan cukai sangat mendesak.
"Jadi ini bukan hanya mengurangi konsumsi saja, tapi kita juga ingin kelestarian lingkungannya terjaga. Karena kan plastik itu 100 tahun aja nggak bisa terurai. Makanya kami ingin menerapkan pengenaan cukai ini," kata Kepala Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Nasrudin Joko Suryono dalam diskusi di Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Saat ini, lanjut Suryono, pemerintah sedang melakukan kajian kebijakan tersebut. Pasalnya di negara-negara seperti Ghana, Hungaria, dan India telah menerapkan cukai plastik untuk produk plastik.
"Ghana misalnya memungut cukai plastik dan produk plastik sebesar 10 persen karena alasan lingkungan. Sementara Kenya, Inggris, Skotlandia, Irlandia Utara mengenakan cukai untuk produk tas plastik. Bahkan di beberapa negara, penggunaan plastik sudah dilarang," katanya.
Ia mengatakan, jika hal ini sudah disetujui oleh DPR, maka kebijakan pungutan cukai kemasan botol plastik akan masuk dalam APBN-P 2016.
"Kita lagi kaji, nanti masuk di APBN-P 2016. Kalaubsudah disetujui harus langsung diterapkan, kalau nggak bisa defisit penerimaan kita," kata Suryono.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Selamatkan Negara dari Kerugian Rp10,4 Miliar
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai
-
Skandal Ekspor POME, Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Bea Cukai
-
Geledah Kantor Bea Cukai, Kejagung Ogah Beberkan Detail Kasusnya, Mengapa?
-
Bukan Selamat, Rumah Presiden Prabowo Diserbu Karangan Bunga Berisi Sindiran Tajam
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing