Suara.com - Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan akan menagih utang PT Pindad senilai Rp500 juta yang belum dibayarkan terkait pengadaan proyek barang/jasa.
Inspektur Jenderal Kemenhub Cris Kuntadi saat ditemui di kantor BPK, Jakarta, Kamis (14/4/2016) mengatakan apabila perusahaan penghasil senjata tersebut tidak membayarkan utangnya, maka perusahaan pelat merah tersebut akan masuk dalam daftar hitam dan tidak bisa mengikuti program tender selama dua tahun.
"Sore ini kita akan diskusi dengan Pindad karena kita punya piutang setengah miliaran," katanya.
Cris mengungkapkan nilai tersebut merupakan untuk proyek pengadaan prasarana kereta api pada 2013, berupa penjepit rel (clip) dan lainnya.
"Tapi, mereka tidak mengakui kalau punya utang kepada kita, kalau mereka 'firm' (pasti) bersalah dan tidak mengakui maka kita 'blacklist'," katanya.
Dia mengatakan tenggat waktu pembayaran utang tersebut Jumat (15/4) besok.
Namun, Cris tidak mengungkapkan piutang tersebut berasal dari kelebihan pembayaran atau denda karena melebihi batas waktu kontrak proyek pengadaan barang/jasa.
"Kalau mereka punya data-datanya dan bisa membuktikan kalau tidak punya utang, ya kita diskusikan," katanya.
Dia menyebutkan saat ini sudah ada 22 perusahaan swasta yang sudah masuk dalam daftar hitam dan tidak bisa melakukan tender lagi.
"Ada juga BUMN yang hampir 'di-blacklist', tapi mereka akhirnya menyelesaikan (pembayaran)," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Sama-sama Bisnis di Pertambangan, Perbedaan Perminas dengan MIND ID
-
Cara SIG Dongkrak Kualitas SDM Kontruksi RI
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Danantara Berpeluang Genggam Paling Banyak 30% Saham BEI
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru
-
BRI Perkuat Transformasi Digital, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta
-
KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Kena OTT KPK
-
Pejabat Tinggi Bea Cukai Pusat Diperiksa KPK, Anak Buah Menkeu Purbaya Pasrah
-
Sempat Tertekan, IHSG Berhasil Rebound 0,29 Persen
-
Redam Gejolak Pasar, Menko Airlangga Lobi Langsung Investor Institusional