Suara.com - Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan akan menagih utang PT Pindad senilai Rp500 juta yang belum dibayarkan terkait pengadaan proyek barang/jasa.
Inspektur Jenderal Kemenhub Cris Kuntadi saat ditemui di kantor BPK, Jakarta, Kamis (14/4/2016) mengatakan apabila perusahaan penghasil senjata tersebut tidak membayarkan utangnya, maka perusahaan pelat merah tersebut akan masuk dalam daftar hitam dan tidak bisa mengikuti program tender selama dua tahun.
"Sore ini kita akan diskusi dengan Pindad karena kita punya piutang setengah miliaran," katanya.
Cris mengungkapkan nilai tersebut merupakan untuk proyek pengadaan prasarana kereta api pada 2013, berupa penjepit rel (clip) dan lainnya.
"Tapi, mereka tidak mengakui kalau punya utang kepada kita, kalau mereka 'firm' (pasti) bersalah dan tidak mengakui maka kita 'blacklist'," katanya.
Dia mengatakan tenggat waktu pembayaran utang tersebut Jumat (15/4) besok.
Namun, Cris tidak mengungkapkan piutang tersebut berasal dari kelebihan pembayaran atau denda karena melebihi batas waktu kontrak proyek pengadaan barang/jasa.
"Kalau mereka punya data-datanya dan bisa membuktikan kalau tidak punya utang, ya kita diskusikan," katanya.
Dia menyebutkan saat ini sudah ada 22 perusahaan swasta yang sudah masuk dalam daftar hitam dan tidak bisa melakukan tender lagi.
"Ada juga BUMN yang hampir 'di-blacklist', tapi mereka akhirnya menyelesaikan (pembayaran)," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Batik Gunung Kendil Rembang Sukses Tembus Pasar Eropa
-
Legislator PDIP Kecewa: KAI Disebut BUMN Paling Privileged tapi Gagal Jamin Keselamatan Warga
-
BUMN Ini Sulap Kampung Mutus Jadi Mandiri, Ekonomi Warga Melejit 87,5 Persen
-
Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas
-
Fenomena Kriminalisasi Kebijakan, Aparat Diingatkan Jangan Komersialisasi Kasus
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah
-
Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global
-
Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak
-
IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
-
BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital
-
Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram
-
IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak
-
Batik Gunung Kendil Rembang Sukses Tembus Pasar Eropa