Suara.com - Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan akan menagih utang PT Pindad senilai Rp500 juta yang belum dibayarkan terkait pengadaan proyek barang/jasa.
Inspektur Jenderal Kemenhub Cris Kuntadi saat ditemui di kantor BPK, Jakarta, Kamis (14/4/2016) mengatakan apabila perusahaan penghasil senjata tersebut tidak membayarkan utangnya, maka perusahaan pelat merah tersebut akan masuk dalam daftar hitam dan tidak bisa mengikuti program tender selama dua tahun.
"Sore ini kita akan diskusi dengan Pindad karena kita punya piutang setengah miliaran," katanya.
Cris mengungkapkan nilai tersebut merupakan untuk proyek pengadaan prasarana kereta api pada 2013, berupa penjepit rel (clip) dan lainnya.
"Tapi, mereka tidak mengakui kalau punya utang kepada kita, kalau mereka 'firm' (pasti) bersalah dan tidak mengakui maka kita 'blacklist'," katanya.
Dia mengatakan tenggat waktu pembayaran utang tersebut Jumat (15/4) besok.
Namun, Cris tidak mengungkapkan piutang tersebut berasal dari kelebihan pembayaran atau denda karena melebihi batas waktu kontrak proyek pengadaan barang/jasa.
"Kalau mereka punya data-datanya dan bisa membuktikan kalau tidak punya utang, ya kita diskusikan," katanya.
Dia menyebutkan saat ini sudah ada 22 perusahaan swasta yang sudah masuk dalam daftar hitam dan tidak bisa melakukan tender lagi.
"Ada juga BUMN yang hampir 'di-blacklist', tapi mereka akhirnya menyelesaikan (pembayaran)," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Punya Nahkoda Baru, Eks Direksi Telkom Budi Setyawan Jadi Bos Pelni
-
Panggil Seluruh Bos Himbara, Prabowo Tagih Peran Himbara ke Ekonomi
-
Mulai Pamer Kinerja, Dony Oskaria Ungkap BUMN Ini Laba Bersihnya Tumbuh 380%
-
Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN