Suara.com - Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan akan menagih utang PT Pindad senilai Rp500 juta yang belum dibayarkan terkait pengadaan proyek barang/jasa.
Inspektur Jenderal Kemenhub Cris Kuntadi saat ditemui di kantor BPK, Jakarta, Kamis (14/4/2016) mengatakan apabila perusahaan penghasil senjata tersebut tidak membayarkan utangnya, maka perusahaan pelat merah tersebut akan masuk dalam daftar hitam dan tidak bisa mengikuti program tender selama dua tahun.
"Sore ini kita akan diskusi dengan Pindad karena kita punya piutang setengah miliaran," katanya.
Cris mengungkapkan nilai tersebut merupakan untuk proyek pengadaan prasarana kereta api pada 2013, berupa penjepit rel (clip) dan lainnya.
"Tapi, mereka tidak mengakui kalau punya utang kepada kita, kalau mereka 'firm' (pasti) bersalah dan tidak mengakui maka kita 'blacklist'," katanya.
Dia mengatakan tenggat waktu pembayaran utang tersebut Jumat (15/4) besok.
Namun, Cris tidak mengungkapkan piutang tersebut berasal dari kelebihan pembayaran atau denda karena melebihi batas waktu kontrak proyek pengadaan barang/jasa.
"Kalau mereka punya data-datanya dan bisa membuktikan kalau tidak punya utang, ya kita diskusikan," katanya.
Dia menyebutkan saat ini sudah ada 22 perusahaan swasta yang sudah masuk dalam daftar hitam dan tidak bisa melakukan tender lagi.
"Ada juga BUMN yang hampir 'di-blacklist', tapi mereka akhirnya menyelesaikan (pembayaran)," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
BUMN Kini Tak Boleh Bisnis Semaunya Sendiri, Harus Satu Arah yang Sama
-
Dua Kabar Baik untuk Bulog: Margin Fee Naik dan Bunga Kredit Turun, Laba Diproyeksi Rp1,14 Triliun
-
Disumbang Pemerintah, Laba Bersih Pupuk Indonesia Meroket 250,3% di Semester I-2026
-
Kas Seret, WIKA Tunda Bayar Imbal Hasil Obligasi
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak