Suara.com - Kebijakan Bank Indonesia (BI) mengubah bunga acuan memberikan sinyal positif bagi perkembangan perekonomian Indonesia, khususnya di sektor pasar modal.
"Ini memberi sinyal positof. Bagus untuk perekonomian," kata anggota Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bidang Pengawasan Pasar Modal Nurhaida dalam sebuah diskusi di Bandung, Sabtu (16/4/2016).
Nurhaida menjelaskan kebijakan BI itu dipastikan bakal berdampak terhadap perkembangan perekonomian, termasuk pasar modal. Namun seberapa besar dampaknya bagi pasar modal masih tergantung pada pengaruh kebijakan itu terhadap suku bunga perbankan.
"Pengalihan dana ke pasar modal belum bisa diketahui saat ini. Kita masih butuh waktu," katanya.
Bagi investor, katanya, kebijakan itu kemungkinan akan membuat mereka berhitung ulang dalam melakukan investasi.
"Mereka tentu akan memilih ke tempat yang lebih bagus serta kesuaian dengan sasaran atau target investasi mereka," katanya.
Menurut Nurhaida, jika kebijakan BI itu berdampak pada penurunan bunga maka investor akan memilih untuk membeli obligasi atau saham yang "return"-nya lebih tinggi.
Ia mengatakan selama ini BI bersama OJK dan Kementerian Keuangan bersama-sama mengupayakan untuk menciptakan perekonomian yang kondisif secara menyeluruh.
BI pada Jumat (15/4/2016) mengumumkan perubahan kebijakan bunga acuan dari sebelumnya menggunakan "BI Rate" menjadi "BI 7-Days Repo Rate", yang berlaku efektif per 19 Agustus 2016. "BI 7-Days Repo Rate" merupakan bunga transaksi pembelian bersyarat surat utang negara (SUN) oleh bank kepada BI berjangka waktu 7 hari dengan kewajiban penjualan kembali.
Sejak April 2016 hingga 19 Agustus 2016, BI masih akan menggunakan BI Rate sebagai bunga acuannya, namun juga mencantumkan "BI 7-Days Repo Rate" dalam setiap pengumuman kebijakan moneternya. Suku bunga acuan BI Rate selama ini memiliki tenor 12 bulan, sedangkan "BI 7-Days Repo Rate" bertenor tujuh hari.
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menegaskan motif penerapan "BI 7-Days Repo Rate" ini untuk memperkuat sinyal kebijakan moneter dengan suku bunga acuan yag lebih riil di pasar keuangan.
BI juga ingin memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter melalui pengaruhnya pada pergerakan suku bunga pasar uang dan suku bunga perbankan dan memperdalam pasar keuangan, khususnya transaksi dan pembentukkan struktur suku bunga di pasar uang antarbank (PUAB) untuk tenor tiga bulan hingga 12 bulan (Antara)
Berita Terkait
-
DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah
-
Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS
-
Sinyal dari Thamrin: Isi Dompet Warga RI Mendadak Ludes, Apa yang Terjadi?
-
BI Sebut Obat Kuat Ini Bikin Rupiah Mulai Menguat Lawan Dolar AS
-
Kabar Baik untuk Eksportir, BI dan China Perluas Transaksi Rupiah - Yuan Tanpa Dolar AS
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit
-
Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?
-
Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur
-
DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah
-
Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya
-
Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS
-
Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'
-
Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal
-
Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite
-
Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional