Bank Indonesia (BI) telah memastikan bahwa pada 19 Agustus 2016 mendatang akan mulai memberlakukan seven daya reverse Repo Rate atau Repo Rate.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo pun menegaskan meski Repo rate ini akan diimplementasikan, tidak akan mengubah sikap kebijakan moneter BI.
Ia mengaku, BI akan tetap menjalankan stance kebijakan moneter yang telah diputuskan. Agus pun juga menampik bahwa BI dengan adanya kebijakan ini maka BI akan menurunkan bunga secara drastis.
"Yang dilakukan oleh BI adalah memperkuat kerangka operasi moneter bukan mengubah sikap stance kebijakan. Bl melakukan penguatan operasi moneter dengan memperkenalkan suku bunga acuan baru, yaitu BI 7 days Repo rate, menggantikan BI rate," kata Agus, Jumat (15/4/2016).
Ia pun menjelaskan, perubahan suku bunga acuan ini untuk memperkuat kebijakan moneter. Sehingga, jika ada perubahan tingkat suku bunga kebijakan, baik kenaikan maupun penurunan, dampaknya terhadap suku bunga pasar uang dan perbankan, baik deposito maupun kredit, akan menjadi semakin tepat.
"Tenor suku bunga kebijakan dari BI yang bertenor 12 bulan yang saat ini sebesar 6,75 persen menjadi tenor tujuh hari yang saat ini sebesar 5,5 persen bukan mengubah tingkat suku bunga," katanya.
Deputi Senior Gunernur Bank Indonesia, Mirza Adityaswara mengatakan, hingga di implementasikannya Repo Rate, BI masih akan menggunakan BI rate sebagai suku bunga acuan.
"Pengumuman yang setiap bulan akan dilakukan, tapi ada dua suku bunga yang diumumkan,yang satu tahun dan yang tuju hari sampai 19 Agustus nanti," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Makin Loyo, Rupiah Sentuh Rp17.716 per Dolar AS
-
Rupiah Jebol Rp17.700, Dasco Batal Sambangi BI di Tengah Kepanikan Pasar
-
BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun
-
Rupiah Terpuruk, DPR Desak Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur
-
BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel
-
Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari
-
Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 164,4 Triliun per April 2026, Sentil Prediksi Ekonom
-
Ada Apa? Prabowo Paparkan APBN 2027 Besok Pagi, Bukan 16 Agustus
-
BUMN RI Mulai Ekspor Keahlian Energi Terbarukan ke Luar Negeri
-
Bio Farma Perkuat Ekosistem Halal demi Dongkrak Daya Saing Industri Kesehatan
-
Rupiah Anjlok, Bahlil: Doain BBM Subsidi Tak Naik Harga
-
Gelar Donor Darah, Solidaritas Sosial Jadi Wajah Budaya Kerja PNM
-
Komisi Gojek Turun Jadi 8 Persen, Driver Ojol Kini Kantongi 92 Persen Pendapatan