Suara.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku mendukung rencana pemerintah yang akan menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang tertuang dalam Rancangan Undang-undang tax amnesty.
Pasalnya, dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, maka Warga Indonesia yang selama ini menyimpan uangnya di luar negeri bisa dibawa pulang ke Indonesia.
Wakil Ketua Umum Apindo , Suryadi Sasmita mengatakan, banyak dari kalangan pengusaha yang belum memiliki surat pemberitahuan (SPT) tahunan.
Apabila sudah ada UU Tax Amnesty maka pelaku usaha bisa tenang dalam menjalankan bisnisnya dan bisa menjalankan roda perekonomian di Indonesia.
“Ada ketakutan pengusaha akan dikenakan pajak berlebihan makanya mereka menyimpan uangnya di luar negeri. Tapi ketika mendengar akan ada tax amnesty, pengusaha yang menyimpang uangnya di luar negeri sangat antusias untuk pulangkan uangnya ke Indonesia. Sehingga mereka bisa mengembangkan bisnisnya di Indonesia. Karena Negara ini (Indonesia) punya peluang bisnis yang sangat besar,” kata Suryadi saat ditemui dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Ia pun mengatakan, kebijakan tax amnesty harus segera diberlakukan mengingat dalam beberapa minggu terakhir telah terkuaknya dokumen Panama Papers bahwa ada ribuan nama pengusaha yang menyimpan uangnya di luar negeri.
Sehingga pemerintah harus bergerak cepat jika ingin menggenjot penerimaan pajak dan menggerakkan perkonomian di dalam negeri.
“Apalagi sudah ada Panama Papers yang terbuka, lalu pada 2018 akan dibukanya data perbankan di beberapa negara ini dimanfaatkan beberapa pengusaha untuk segera melaporkan dana yang mereka miliki. Jadi ini kesempatan memberikan pengampunan agar dana dari luar itu masuk,” ungkapnya.
Selain itu,Suryadi menekankan perlunya dukungan politik yang kuat dalam rangka pemberlakuan dan sosialisasi tax amnesty.Namun, dia mendukung penerapan "tax amnesty" untuk meningkatkan penerimaan pajak.
"Sementara harus ada dukungan administrasi perpajakan yang modern diperlukan dalam rangka penegakan hukum setelah tax amnesty dilaksanakan," kata Suryadi.
Berita Terkait
-
Pengusaha Sebut Formula Upah Minimum 2026 Bikin Lapangan Kerja Baru Sulit Tercipta
-
Segini Kisaran UMP yang Diinginkan Para Pengusaha
-
Target 19 Juta Lapangan Kerja Prabowo Dinilai Tidak Realistis oleh Apindo
-
Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan
-
Apindo Nilai Janji 19 Juta Lapangan Kerja dari Prabowo Tidak Realistis
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
-
Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sentimen Positif, Saatnya Investor 'Serok' Saham
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
Terkini
-
Rosan Roeslani: Danantara Terbuka Jadi Pemegang Saham BEI
-
Purbaya soal Dirut BEI Mundur: Kesalahan Dia Fatal
-
Tekanan Jual Reda, IHSG Melesat 1,18% di Sesi I
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
-
Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sentimen Positif, Saatnya Investor 'Serok' Saham
-
Pemerintah Desak Demutualisasi BEI Disegerakan
-
Plt Dirut BEI Akan Ditunjuk Setelah Iman Rachman Mundur
-
Purbaya Gandeng TNI-Polisi Lawan Beking Pengemplang Pajak-Cukai hingga Rokok Ilegal
-
Mundurnya Bos BEI Bukan Tekanan dari Prabowo
-
Indonesia Ditargetkan Jadi Pusat Halal Dunia, BPJPH Susun Standar Halal Global