Suara.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku mendukung rencana pemerintah yang akan menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang tertuang dalam Rancangan Undang-undang tax amnesty.
Pasalnya, dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, maka Warga Indonesia yang selama ini menyimpan uangnya di luar negeri bisa dibawa pulang ke Indonesia.
Wakil Ketua Umum Apindo , Suryadi Sasmita mengatakan, banyak dari kalangan pengusaha yang belum memiliki surat pemberitahuan (SPT) tahunan.
Apabila sudah ada UU Tax Amnesty maka pelaku usaha bisa tenang dalam menjalankan bisnisnya dan bisa menjalankan roda perekonomian di Indonesia.
“Ada ketakutan pengusaha akan dikenakan pajak berlebihan makanya mereka menyimpan uangnya di luar negeri. Tapi ketika mendengar akan ada tax amnesty, pengusaha yang menyimpang uangnya di luar negeri sangat antusias untuk pulangkan uangnya ke Indonesia. Sehingga mereka bisa mengembangkan bisnisnya di Indonesia. Karena Negara ini (Indonesia) punya peluang bisnis yang sangat besar,” kata Suryadi saat ditemui dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Ia pun mengatakan, kebijakan tax amnesty harus segera diberlakukan mengingat dalam beberapa minggu terakhir telah terkuaknya dokumen Panama Papers bahwa ada ribuan nama pengusaha yang menyimpan uangnya di luar negeri.
Sehingga pemerintah harus bergerak cepat jika ingin menggenjot penerimaan pajak dan menggerakkan perkonomian di dalam negeri.
“Apalagi sudah ada Panama Papers yang terbuka, lalu pada 2018 akan dibukanya data perbankan di beberapa negara ini dimanfaatkan beberapa pengusaha untuk segera melaporkan dana yang mereka miliki. Jadi ini kesempatan memberikan pengampunan agar dana dari luar itu masuk,” ungkapnya.
Selain itu,Suryadi menekankan perlunya dukungan politik yang kuat dalam rangka pemberlakuan dan sosialisasi tax amnesty.Namun, dia mendukung penerapan "tax amnesty" untuk meningkatkan penerimaan pajak.
"Sementara harus ada dukungan administrasi perpajakan yang modern diperlukan dalam rangka penegakan hukum setelah tax amnesty dilaksanakan," kata Suryadi.
Berita Terkait
-
Segini Kisaran UMP yang Diinginkan Para Pengusaha
-
Target 19 Juta Lapangan Kerja Prabowo Dinilai Tidak Realistis oleh Apindo
-
Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan
-
Apindo Nilai Janji 19 Juta Lapangan Kerja dari Prabowo Tidak Realistis
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Harga Minyak Menguat Lagi: AS Bersiap Tambah Pencegatan Kapal Tanker Venezuela
-
Cara Mendapatkan Promo Shopee 12.12, Trik Jitu Biar Gak Kehabisan Diskon
-
Harga Tiket Pesawat Meroket Meski Pemerintah Bilang Ada Diskon Nataru, Apa yang Terjadi?
-
Progres Pemulihan Listrik Pasca-Bencana: Aceh 33 Persen
-
OJK Proses Izin Dua Calon Lembaga Bursa Aset Kripto, Siapa Saja?
-
Diminta OJK Perbanyak Porsi, Proyeksi Keuangan Hijau Bakal Naik pada 2026
-
Mentan Amran: Korban Bencana Sumatra Harus Dibantu, Negara Memanggil!
-
Rupiah Masuk Zona Hijau, Dolar Amerika Loyo ke Rp16.667
-
IHSG Bergerak 2 Arah di Awal Sesi Hari Ini, Tapi Cenderung Melemah
-
Harga Emas Antam Meroket Lagi Hari Ini, Jadi 2.453.000 per Gram