Suara.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku mendukung rencana pemerintah yang akan menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang tertuang dalam Rancangan Undang-undang tax amnesty.
Pasalnya, dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, maka Warga Indonesia yang selama ini menyimpan uangnya di luar negeri bisa dibawa pulang ke Indonesia.
Wakil Ketua Umum Apindo , Suryadi Sasmita mengatakan, banyak dari kalangan pengusaha yang belum memiliki surat pemberitahuan (SPT) tahunan.
Apabila sudah ada UU Tax Amnesty maka pelaku usaha bisa tenang dalam menjalankan bisnisnya dan bisa menjalankan roda perekonomian di Indonesia.
“Ada ketakutan pengusaha akan dikenakan pajak berlebihan makanya mereka menyimpan uangnya di luar negeri. Tapi ketika mendengar akan ada tax amnesty, pengusaha yang menyimpang uangnya di luar negeri sangat antusias untuk pulangkan uangnya ke Indonesia. Sehingga mereka bisa mengembangkan bisnisnya di Indonesia. Karena Negara ini (Indonesia) punya peluang bisnis yang sangat besar,” kata Suryadi saat ditemui dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Ia pun mengatakan, kebijakan tax amnesty harus segera diberlakukan mengingat dalam beberapa minggu terakhir telah terkuaknya dokumen Panama Papers bahwa ada ribuan nama pengusaha yang menyimpan uangnya di luar negeri.
Sehingga pemerintah harus bergerak cepat jika ingin menggenjot penerimaan pajak dan menggerakkan perkonomian di dalam negeri.
“Apalagi sudah ada Panama Papers yang terbuka, lalu pada 2018 akan dibukanya data perbankan di beberapa negara ini dimanfaatkan beberapa pengusaha untuk segera melaporkan dana yang mereka miliki. Jadi ini kesempatan memberikan pengampunan agar dana dari luar itu masuk,” ungkapnya.
Selain itu,Suryadi menekankan perlunya dukungan politik yang kuat dalam rangka pemberlakuan dan sosialisasi tax amnesty.Namun, dia mendukung penerapan "tax amnesty" untuk meningkatkan penerimaan pajak.
"Sementara harus ada dukungan administrasi perpajakan yang modern diperlukan dalam rangka penegakan hukum setelah tax amnesty dilaksanakan," kata Suryadi.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Setuju dengan Menkeu Soal Tax Amnesty, Tapi...
-
Menkeu Purbaya Menolak, Hotman Paris Justru Desak RUU Tax Amnesty Disahkan: Negara Perlu Uang!
-
Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Jilid III, Sebut Celah Kibul Pajak
-
Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty, Apa Itu Pengampunan Pajak yang Bisa 'Sucikan' Harta Orang Kaya?
-
Tax Amnesty Jilid 3 Terancam Batal, Menkeu Purbaya Sebut Kebijakan Bikin Wajib Pajak 'Kibul-Kibul'
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Vivo Akui Stok Sudah Habis, Tapi BBM Pertamina Punya Kandungan yang Tak Bisa Diterima
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Dari Meja Makan ke Aksi Nyata: Wujudkan Indonesia Bebas Boros Pangan
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok