Suara.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku mendukung rencana pemerintah yang akan menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang tertuang dalam Rancangan Undang-undang tax amnesty.
Pasalnya, dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, maka Warga Indonesia yang selama ini menyimpan uangnya di luar negeri bisa dibawa pulang ke Indonesia.
Wakil Ketua Umum Apindo , Suryadi Sasmita mengatakan, banyak dari kalangan pengusaha yang belum memiliki surat pemberitahuan (SPT) tahunan.
Apabila sudah ada UU Tax Amnesty maka pelaku usaha bisa tenang dalam menjalankan bisnisnya dan bisa menjalankan roda perekonomian di Indonesia.
“Ada ketakutan pengusaha akan dikenakan pajak berlebihan makanya mereka menyimpan uangnya di luar negeri. Tapi ketika mendengar akan ada tax amnesty, pengusaha yang menyimpang uangnya di luar negeri sangat antusias untuk pulangkan uangnya ke Indonesia. Sehingga mereka bisa mengembangkan bisnisnya di Indonesia. Karena Negara ini (Indonesia) punya peluang bisnis yang sangat besar,” kata Suryadi saat ditemui dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Ia pun mengatakan, kebijakan tax amnesty harus segera diberlakukan mengingat dalam beberapa minggu terakhir telah terkuaknya dokumen Panama Papers bahwa ada ribuan nama pengusaha yang menyimpan uangnya di luar negeri.
Sehingga pemerintah harus bergerak cepat jika ingin menggenjot penerimaan pajak dan menggerakkan perkonomian di dalam negeri.
“Apalagi sudah ada Panama Papers yang terbuka, lalu pada 2018 akan dibukanya data perbankan di beberapa negara ini dimanfaatkan beberapa pengusaha untuk segera melaporkan dana yang mereka miliki. Jadi ini kesempatan memberikan pengampunan agar dana dari luar itu masuk,” ungkapnya.
Selain itu,Suryadi menekankan perlunya dukungan politik yang kuat dalam rangka pemberlakuan dan sosialisasi tax amnesty.Namun, dia mendukung penerapan "tax amnesty" untuk meningkatkan penerimaan pajak.
"Sementara harus ada dukungan administrasi perpajakan yang modern diperlukan dalam rangka penegakan hukum setelah tax amnesty dilaksanakan," kata Suryadi.
Berita Terkait
-
Rupiah Jebol Rp18.000, Dunia Usaha Kian Tercekik Biaya Produksi
-
Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman
-
Badai PHK Belum Usai, 20 Ribu Pekerja RI Terancam Kehilangan Pekerjaan Dalam Waktu Dekat
-
Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden
-
Menkeu Purbaya Jamin Peserta Tax Amnesty Aman dari Pemeriksaan Ulang, Ini Aturannya
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Bank Mandiri Gelar Mandiri Jogja Marathon 2026 dan Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa
-
Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar
-
BSI Catat DPK Rp382 Triliun, Percepat Ekspansi Global Lewat Dubai dan Siapkan Cabang di Arab Saudi
-
BRI Perkuat Digitalisasi, BRILink Agen Berpeluang Dapat Emas Gratis
-
Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban
-
IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia
-
Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026
-
Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP
-
Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga
-
Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026